Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 23/PMK.03/2014 Tentang Besarnya Nilai Jual Obyek Pajak Tidak Kena Pajak/ NJOP-TKP Ditetapkan Untuk Setiap Wajib Pajak Sebesar

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan no 23/PMK.03/2014 tentang besarnya Nilai jual obyek pajak tak kena pajak/ NJOP-TKP ditetapkan untuk setiap wajib pajak sebesar

Jawaban:

Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah)

Penjelasan:

Mengapa menteri keuangan yakin penerimaan pajak akan naik?

karena jumlah penduduk semakin meningkat dgn meningkatnya jumlah penduduk tersebut maka penerimaan pajak akan naik.

wajib pajak yg telah mendapatkan izin menteri keuangan untuk menyelenggarakan pembukaan dgn menggunakan bahasa asing & mata uang selain rupiah, wajib menyampaikan surat pemberitahuan dlm bahasa Indonesia & mata uang selain rupiah yg diizinkan. yg pelaksanaannya diatur oleh?
a. direktorat jenderal pajak
b. wajib pajak
c. menteri keuangan
d. menteri perdagangan
e. aparatur pajak​

Jawaban:

a. direktorat jendral pajak

10 nama bank swasta atau negeri yg di tunjuk oleh menteri keuangan sebagai tempat pembayaran & penyetoran pajak

Bank Sumsel Babel
Bank BRI
Bank BNI
Bank Mandiri
Bank BCA

  √ MengapaPerlu Energi Alternatif

mengapa menteri keuangan yakin penerimaan pajak akan naik???
* tolong yaa​

Jawaban:

Menteri keuangan yakin penerimaan pajak akan naik yaitu berkaitan dgn amnesty pajak, dimana wajib pajak harus melaporkan harta yg dimilikinya & membayar pajak tanpa harus didenda.

Penjelasan:

Kegiatan amnesty pajak yg dilakukan oleh menteri keuangan memang memberi pengaruh yg positif pada penerimaan pajak, nyatanya banyak sekali wajib pajak yg mau membayar pajak, karena tak di denda, dgn demikian kementerian keuangan dapat memperkirakan jika penerimaan pajak akan meningkat dr amnesty tersebut.

Pelajari lebih lanjut materi tentang perbedaan pajak & pungutan resmi lainnya https://Wargamasyarakatorg .co.id/tugas/21104720

#BelajarBersamaBrainly