Dalam agama yg dianut umat Nasrani, binatang babi dinilai halal. Benarkah babi dihalalkan dlm Nasrani?
“Tetapi inilah yg tak boleh ananda makan dr yg memamah biak atau dr yg berkuku belah: unta, karena memang memamah biak, namun tak berkuku belah; haram itu bagimu. Juga pelanduk, karena memang memamah biak, tetapi tak berkuku belah; haram itu bagimu. Juga kelinci, karena memang memamah biak, tetapi tak berkuku belah, haram itu bagimu. Demikian pula babi hutan, karena memang berkuku belah, yakni kukunya bersela panjang, namun tak memamah biak; haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah ananda makan & bangkainya janganlah ananda sentuh; haram seluruhnya itu bagimu” (Imamat 1 1: 4’8).
“Juga babi hutan, lantaran memang berkuku belah, namun tak memamah biak, haram itu bagimu. . . ” (Ulangan 14:8).
“Tetapi segala yg tak bersirip atau bersisik di dlm lautan & di dlm sungai, dr segala yg berkeriapan di dlm air & dr segala makhluk hidup yg ada di dlm air, semuanya itu kejijikan bagimu. Sesungguhnya haruslah semuanya itu kejijikan bagimu; dagingnya janganlah ananda makan, & bangkainya haruslah ananda jijikan” (Imamat Il: 1 112).
“Inilah yg haram bagimu di antara segala binatang yg merayap & berkeriapan di atas bumi: tikus buta, & katak berdasarkan jenisnya & landak, biawak, & bengkarung, siput & bunglon. Itulah semuanya yg haram bagimu di antara segala binatang yg menghisap” (Imamat 11:29-31).
Sebab itu Aku sudah berfirman pada orang Israel: “Darah makhluk apa pun jangmllah ananda makan, lantaran darah itulah menjadi suci” (lmamat 16:14-16) .
Beberapa jenis makanan & minuman yg telah ditetapkan keharamarmya, oleh Paulus dihapus. Bagi Paulus semua makanan & minuman yaitu halal. Inilah pernyataan-pernyataan Paulus yg cukup berani & kontradiktif dgn pernyataan-pernyataan kitab nabi & aliran Yesus.
Sebab itu Aku telah berfirman pada orang Israel: “Darah makhluk apa pun janganlah ananda makan, karena darah itulah nyawa segala makhluk: setiap orang yg memakannya hanislah dilenyapkan. Dan setiap orang yg makan bangkai atau sisa mangsa binatang buas, baik orang Israel asli maupun orang abnormal, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dgn air & ia menjadi najis hingga matahari terbenam, barulah ia menjadi suci” (Imamat 16: 14-16) .
Beberapa jenis masakan & minuman yg telah ditetapkan keharamannya, oleh Paulus dihapus. Bagi Paulus semua makanan & minuman yakni halal. Inilah pernyataan-pernyataan Paulus yg cukup berani & kontradiktif dgn pernyataan- pernyataan kitab nabi & ajaran Yesus.
“Segala sesuatu halal bagiku, namun bukan seluruhnya memiliki kegunaan. Segala sesuatu halal bagiku, tetapi gue tak membiarkan diriku diperhamba oleh sebuah apa pun” (1 Korintus 6:12).
“Segala sesuatu halal bagiku, tetapi bukan semuanya berkhasiat. Segala sesuatu halal bagiku, tetapi gue tak membiarkan diriku diperhamba oleh sebuah apa pun” (1 Korintus 6:12).
“Segala sesuatu diperbolehkan”, Benar, tetapi bukan segala sesuatu memiliki kegunaan. “Segala Sesuatu diperbolehkan”, Benar, tetapi bukan segala sesuatu membangun (I Korintus 10:23).
“Kamu boleh makan segala sesuatu yg dijual di pasar daging, tanpa menyelenggarakan investigasi lantaran keberatan; keberatan hati nurani. Karena: bumi serta segala isinya yaitu milik Tuhan. Karena semua yg diciptakan Allah itu baik & suatu pun tak ada yg haram, jikalau diterima dgn ucapan syukur. Sebab seluruhnya itu dikuduskan oleh firman Allah & oleh doa (Timotius 4:44-45).
“(2) Yang seorang yakin, bahwa ia boleh makan segala macam kuliner, namun orang yg lemah imannya cuma makan sayursayuran saja. (3) Siapa yg makan, janganlah mencibir orang yg tak makan, & siapa yg tak makan, janganlah menghakimi orang yg makan, alasannya Allah sudah menerima orang itu…. (17) Sebab Kerajaan Allah bukanlah soal masakan & minuman, tetapi soal kebenaran, hening sejahtera & suka cita oleh Roh Kudus, (20) Janganlah kau-sekalian merusakkan pekerjaan Allah oleh lantaran makanan! Segala sesuatu yakni suci, namun celakalah orang jika oleh makanannya orang lain tersandung” (Roma 14:2, 3, 17 & 20).
Betapa hebatnya Paulus, yg dgn beraninya menghalalkan semua masakan & minuman, bahkan para vegatarian (pemakan sayuran) dianggap sebagai orang yg lemah imannya. Orang-orang Katolik berargumentasi bahwa yg diharamkan itu babi hutan, bukan babi ternak/piaraan. Padahal, siapa saja tahu bahwa babi hutan sama saja dgn babi ternak/piaraan: zat dagingnya sama, fisiknya tak jauh beda pula. Baik yg di hutan atau pun yg diternak di sangkar tetap saja namanya babi; bedanya yg diternak lebih terawat dibandingkan yg berkeliaran di hutan.
Yang menarik lagi, kata-kata “babi hutan” itu yakni kata yg telah mengalami perubahan! Kata aslinya cuma menyebut
“babi.” Kitab Imamat 11:7-8 versi LAI (Lembaga Bibel lndonesia) tahun I971 yakni: “…dan lagi babi, lantaran sungguhpun kukunya terbelah dua, ia itu bersiratan kukunya, tetapi ia tiada memamah
biak, maka haramlah ia kepadamu. Djanganlah ananda makan dibandingkan dengan dagingnya & djangan pula ananda mendjamah bangkainya, maka haramlah ia kepadamu.”
Tetapi, ayat yg sama pada terbitan LAI tahun 2004 telal mengubah kata “babi” menjadi “babi hutan”!: “Demikian pula babi hutan, karena memang berkuku belah, yg kukunya bersela panjang, namun tak memamah biak, haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah ananda makan & bangkainya janganlah ananda sentuh, haram seluruhnya itu bagimu.”
Dalam nasihatnya pada Timotius, Paulus bahkan merekomendasikan untuk minum anggur (arak) justru pada dikala Timotius sedang terusik pencernaannya & sedang lemah tubuhnya. Kata Paulus pada Timotius: “Janganlah lagi minum air saja, melainkan tambahkanlah anggur sedikit, berhubung pencernaanmu terusik & tubuhmu sering lemah” (l Timotius 5:23) .
Islam yg datang lalu mengoreksi penyimpangan-penyimpangan tersebut. Dalam soal makanan & minuman, Islam memutuskan jenis-jenis kuliner yg diharamkan; selain itu, Islam pula memerangi orang-orang yg tak mengharamkan apa yg diharamkan oleh Allah terutama dr kelompok Ahli Kitab.
“Hanya yg diharamkan atas ananda merupakan bangkai, darah, daging babi & (binatang) yg disembelih bukan dgn nama Allah (melainkan dgn nama berhala. Tetapi, barangsiapa yg terpaksa (memakannya), sedang ia tiada aniaya & tiada pula melebihi batas, maka tak ada dosa terhadapnya. Sungguh Allah pengampun lagi penyayang” (QS. Al-Baqarah: 173).
Wallahu a’lam. [Paramuda/Wargamasyarakat]