Manusia ialah mahluk yng diberi kebebasan bagi atau bisa juga dibilang untuk menentukan, salah satunya menentukan agama. Islam ialah agama yng rahmatan lil alamin, menebarkan beri sayang kepada seluruh alam semesta. Oleh risikonya, islam melarang cara kekerasan serta pemaksaan dalam beragama. Salah satu ayat yng berhubungan yang dengannya hal itu merupakan yakni ayat 256 – 257 Q.S al-Baqarah. Awal ayat 256 surat al-Baqarah ini berbunyi “Laa ikraaha fid diini”, yng pengertiannya “Tidak ada paksaan dalam beragama”. Ayat ini sekalian mengajarkan kita akan pentingnya memegang prinsip toleransi dalam beragama. Penanaman ihwal nilai-nilai pendidikan toleransi Perlu di kerjakan sedini mungkin semoga tumbuh menjadi aksara yng mampu menghormati serta menghargai setiap perbedaan menjdai suatu rahmat. Baca Cara Menumbuhkan Budaya Toleransi Beragama Pada Siswa
Dalam tafsir Al-Misbah, M. Quraish Shihab menjelaskan sebetulnya ayat di atas menandakan tak adanya bagian pemaksaan ataupun kekerasan bagi atau bisa juga dibilang untuk masuk ke dalam agama (islam). Sebab akidah itu esensinya tunduk serta khudu’ (patuh), di mana hal itu tak mampu diraih yang dengannya pemaksaan ataupun kekerasan, melainkan yang dengannya argumen serta penjelasan yng menciptakan yakin. Sejarah telah menawarkan bahwasanya Nabi Muhammad SAW. dalam berdakwah berbagi islam tak pernah memanfaatkan cara kekerasan serta pemaksaan. Adalah suatu kekeliruan besar andai ada sebagian orang yng mengatakan sesungguhnya dakwah islam itu Perlu yang dengannya cara-cara kekerasan serta pemaksaan.
Dalam konteks asbabun nuzul, ayat ini diturunkan menjdai tarhib (menakuti) serta targhib (menghimbau), serta diturunkan 3 tahun setelah Rasulullah hijrah. Ayat 256 ini meupakan dasar kebebasan dalam beragama serta berkeyakinan. Di sinilah kenapa kita-kita itu dikaruniai logika, agar dengannya orang-orang mampu memilih apa yng paling baik usulan dari orang-orang.