close

Bank: Pemahaman, Fungsi, Jenis Dan Produk

Dalam kehidupan sehari-hari, kita niscaya pernah bersinggungan dengan bank, meskipun hanya sekali. Sebagai salah satu pelaku ekonomi, eksistensi bank memang sangat penting. Badan perjuangan yang satu ini menjadi salah satu faktor yang besar lengan berkuasa pada keadaan moneter suatu negara.

Pengertian Bank

Badan usaha ini pertama kali dinamakan bank sebab merujuk kegiatan para banker dikala melayani nasabah yang senantiasa duduk di belakang meja atau dingklik. Bangku dalam bahasa Italia ialah banco yang kemudian menjadi asal kata bank.

Sedangkan pengertian bank berdasarkan pasal 1 ayat 2 dari UU Perbankan nomor 10 tahun 1998 menyatakan bahwa bank yaitu badan perjuangan penghimpun dana dari rakyat yang kemudian menggantinya menjadi tabungan kemudian mengembalikannya lagi kepada rakyat dalam bentuk kredit maupun lainnya demi peningkatan taraf hidup rakyat.

Fungsi Bank

1. Agent of Trust

Fungsi bank yang pertama yaitu selaku forum yang berlandaskan pada asas keyakinan dalam setiap kegiatan operasionalnya. Kepercayaan ini berlaku dari bank terhadap nasabahnya dan juga dari nasabah kepada bank tersebut.

Kepercayaan nasabah kepada bank terjadi ketika mereka menitipkan duit mereka terhadap bank, baik itu untuk simpanan umummaupun deposito. Mereka yakin bahwa bank akan mempertahankan setiap dana yang mereka titipkan dengan baik dan akan menyediakannya ketika dana tersebut akan ditarik.

Sedangkan bank membangun rasa yakin terhadap nasabah lewat perlindungan kredit. Bank yakin bahwa nasabah tersebut bisa mengembalikan dana tersebut sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan kedua belah pihak.

2. Agent of Development

Lembaga ini bisa menawarkan aneka macam program yang bertujuan sebagai pengembangan dan perbaikan taraf hidup penduduk . Program mirip investasi hingga distribusi bisa ditawarkan oleh bank untuk masyarakat dengan media duit.

Semakin banyak bank memperlihatkan kemudahan bagi masyarakat untuk memakai akomodasi tersebut maka akan ada lebih banyak lagi pertumbuhan yang terjadi di sektor riil. Hal ini menerangkan bahwa kekerabatan antara sektor moneter dan riil memang sangat akrab.

3. Agent of Service

Lembaga ini memang merupakan penyuplailayanan keuangan bagi penduduk dengan syarat dan ketentuan berlaku yang disetujui oleh kedua belah pihak. Fasilitas seperti derma bantuan dengan bunga rendah, tabungan dan deposito dengan bunga tinggi hingga kemudahan lain mirip penukaran duit ditawarkan bank demi kemakmuran penduduk .

Dengan layanan yang baik maka masyarakat pun tidak enggan untuk memberikan dana mereka guna dititipkan ke bank yang menjadi cadangan kas bagi bank untuk melakukan operasionalnya sehingga menghadirkan laba bagi kedua belah pihak. 

Jenis Bank

1. Berdasarkan Fungsi 

  • Bank Sentral : bank yang berfungsi selaku ajudan pemerintah dalam hal pengaturan kebijakan dan pengawasan kepada segala acara ekonomi yang berjalan di negara tersebut. 
  • Bank Umum :  bank yang juga disebut dengan bank komersial ini bermaksud untuk memperlihatkan layanan perbankan kepada penduduk guna meningkatkan taraf ekonomi penduduk dan negara.
  • Bank Perkreditan Rakyat (BPR) : fungsi bank ini nyaris sama dengan bank umum, adalah melayani aktivitas perbankan untuk penduduk . Hanya saja ruang lingkup BPR lebih sempit sebab cuma menunjukkan layanan berupa penghimpunan dan penyaluran dana. Cakupan daerah BPR pun terbatas.

2. Berdasarkan Kepemilikan

  • Bank milik pemerintah (BUMN) : seperti namanya, bank ini dimiliki oleh pemerintah. Sebagai misalnya yaitu BNI, BTN, BRI dan lain sebagainya.
  • Bank milik swasta nasional : kepemilikan bank swasta nasional  berada di tangan individu maupun satu golongan. Contohnya ialah BCA, Bukopin dan lain sebagainya.
  • Bank milik ajaib : kepemilikan bank ini ada di tangan individu maupun kalangan  luar negeri. Contohnya yakni Commonwealth, Citibank dan lain sebagainya.
  • Bank adonan : sedangkan untuk bank gabungan kepemilikan sahamnya berada pada pemegang saham dari luar negeri dan dalam negeri. Contohnya adalah Mitsubishi Buana Bank, Interpacific dan lain sebagainya.

3. Berdasarkan Status

  • Bank devisa sendiri : lembaga yang memiliki aktivitas operasional sampai lintas negara mirip transfer ke mancanegara sampai travelers cheque.
  • Bank non devisa : forum yang tidak mempunyai kegiatan operasional hingga ke luar negeri, atau layanan tersebut hanya terbatas ke beberapa negara saja.

4. Berdasar Cara Penentuan Harga

  • Bank konvensional : memilih tingkat pembayaran dan penyaluran dana berdasarkan ketetapan suku bunga atau spread base.
  • Bank syariah : segala aktivitas yang terjadi di dalam bank ini mengambil dasar hukum Islam.

Produk Bank

1. Tabungan

Produk ini ialah produk yang paling populer alasannya memang selaku layanan utama dan penghimpun dana terbesar dari dan untuk penduduk . Keberadaan produk ini pun sudah meningkat sesuai dengan tujuannya misalnya tabungan pendidikan, haji dan lain sebagainya.

Produk simpanan mempunyai banyak fitur mulai dari setoran awal, buku simpanan baik fisik maupun elektro, ATM, bunga dan biaya bulanan. 

2. Giro

Produk ini memang nyaris sama dengan tabungan biasa, Hal yang membedakan antara giro dengan tabungan biasa terletak pada jenis nasabah,  jenis penarikan dan syarat pembukaan rekening. Nasabah simpanan umumumumnya yakni
individu sedangkan giro ialah tubuh usaha.

Ketika menawan uang dari simpanan biasa, yang dibutuhkan hanyalah ATM atau datang ke teller bank. Sedangkan untuk giro, dana cuma mampu dicairkan melalui cek dan bilyet giro.Terkait dengan pembukaan rekening, tabungan biasa hanya membutuhkan keterangan data diri, untuk giro mesti mencantumkan pula nomor NPWP.

3. Deposito

Produk ini juga termasuk dalam acara bank untuk mengumpulkan dana mirip simpanan atau giro. Hanya saja layanan ini berjangka, sehingga memerlukan waktu tertentu sebelum dana yang ada mampu diambil. Jangka waktu yang disediakan lazimnya berkisar antara satu bulan sampai dua puluh empat bulan. 

Selain itu, perbedaan yang lain terdapat pada suku bunga yang disediakan. Biasanya deposito menunjukkan suku bunga yang lebih tinggi daripada simpanan maupun giro. 

4. Kredit

Segala hal terkait kredit atau perlindungan ini telah dikelola di dalam UU Nomor 7 Tahun 1992, yang lalu disempurnakan di dalam UU Nomor 10 Tahun 1998. Fitur yang menyangkut derma pinjaman ini ialah seputar tenor bantuan, suku bunga, cara pembayaran, jaminan sampai tata cara penagihan. 

Layanan Bank

  • Layanan Internet Banking / E-Banking (Electronic Banking) : dengan kemajuan teknologi, perbankan pun mulai memperlihatkan akses cepat terhadap nasabahnya untuk melaksanakan aneka macam transaksi tanpa harus tiba ke kantor bank. Dengan menggunakan internet, semua layanan perbankan mampu diakses dan nasabah memerlukan token untuk bisa melakukanya. 
  • Layanan Mobile Banking : sama mirip internet banking, layanan ini menunjukkan fasilitas untuk nasabah melakukan transaksi. Beda mobile banking dan internet banking ialah, mobile banking lazimnya dilaksanakan dengan ponsel bakir dan nasabah haru melaksanakan penginstalan aplikasi perbankan tertentu.
  • Layanan Phone Banking / SMS Banking : layanan ini juga ialah kemudahan pembayaran dan transaksi perbankan yang lain bagi nasabah, sama mirip internet dan mobile banking, hanya saja masih memakai sistem sms.
  • Layanan Pengiriman duit/Money Transfer : cakupan bank yang luas, sampai ke luar negeri memberikan akomodasi bagi nasabah untuk melaksanakan pengiriman valuta gila ke rekening lain di luar negara daerah nasabah berada. 
  • Layanan Pembayaran Tagihan : layanan ini mempermudah nasabah saat akan melakukan pembayaran tunai maupun non tunai untuk tagihan yang dimilikinya, misalkan tagihan listrik, air dan lain sebagainya. 
  • Layanan Inkaso : ialah tunjangan kuasa dari nasabah terhadap bank terkait penagihan terhadap pihak ketiga. 
  • Layanan Giro : yaitu suatu surat yang diterbitkan nasabah guna memperlihatkan perintah kepada bank semoga memproses transaksi pemindahan duit dari satu rekening ke rekening lainnya.  
  • Layanan Investasi dan Asuransi : selain menghimpun dana dari masyarakat dengan kemudahan simpanan dan giro, bank juga menyediakan penawaran berbentukinvestasi, seperti reksa dana hingga obligasi dan asuransi, lazimnya yaitu asuransi jiwa. 

Dunia perbankan memang telah sangat meningkat dari tahun ke tahun, hal ini dikarenakan kebutuhan masyarakat untuk saluran yang cepat pun kian bertambah. Dengan keadaan perbankan yang sehat, maka perekonomian penduduk pun terjamin. 

  Contoh Hak Dan Kewajiban Warga Negara Di Bidang Ekonomi