Bahan Kuliah Perihal Bagian-Unsur Aturan Dan Ciri-Ciri Hukum

“UNSUR-UNSUR HUKUM DAN CIRI-CIRI HUKUM”


Unsur Hukum mencakup :
1. Peraturan perihal tingkah laris insan dalam bermasyarakat;
2. Peraturan tersebut dibuat oleh badan yang berwenang;
3. Peraturan itu secara uum bersifat memaksaa dan
4. Sanksi dapat dikenakan bila melanggarnya sesuai dengan ketentuan atau perundang-permintaan yang berlaku.
Maksud dari uraian komponen-unsur hukum di atas yaitu bahwa aturan itu berisikan peraturan dalam kehidupan bermasyarakat, aturan itu diadakan oleh tubuh yang berwenang yakni dewan legislatif dengan persetujuan tubuh administrator bagitu pula sebaliknya, secara biasa hukum itu bersifat memaksa ialah aturan itu tegas kalau dilanggar mampu dikenakan sanksi ataupun hukumannya ssuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ciri-Ciri Hukum

Ciri-ciri aturan antara lain sebagai berikut :

1. Terdapat perintah ataupun larangan;

2. Perintah atau larangan tersebut mesti dipenuhi oleh setiap orang.

 Sumber buku :

 “Pengantar Ilmu Hukum” Oleh : Dr. H. Zainal Asikin,SH., S.U. halaman 19-21. (Jakarta : Rajawali Pers,2012)

  Kehidupan Sosial, Para Suku Batak Di Pontianak 1990An - 2021