Kementerian pendidikan tahun ini membuka tes CPNS PPPK Guru besar-besaran di seluruh kawasan Indonesia. Hal ini tentunya dirasa mengasyikkan terutama bagi guru-guru honorer yang selama ini terabaikan dalam hal kemakmuran.
PPPK ialah akronim dari Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, artinya guru akan diangkat dengan sistem kontrak, ya persetujuan bukan mirip ASN yang menjadi abdi negara seumur hidup.
Mekanisme tes PPPK juga bertahap dari tahap 1 sampai 3 untuk menawarkan potensi bagi guru yang tidak lulus tes pertama supaya bisa berjuang di tes selanjutnya.
Memang di satu sisi kita bersyukur bahwa PPPK ini digulirkan untuk mengatasi problematikan guru honorer yang carut marut semenjak jaman orde gres.
Akan tetapi format PPPK yang bertipe persetujuan akan menciptakan pertanyaan bagi kita. Apakah PPPK ini ialah kamuflase dari metode outsourcing?.
Sekilas memang iya, alasannya adalah guru nantinya akan dikontrak selama beberapa tahun lalu nanti dievaluasi. Kalau kinerja bagus akan diteruskan jika buruk mungkin diputus, kan gitu ya kaya di perusahaan swasta.
Jadi saya melihat kedepannya guru akan diperlakukan seperti outsourcing dan tidak ada lagi guru ASN. Nanti di sekolah akan ada dua tipe guru yaitu guru ASN dan guru PPPK, hal ini akan membuat dikotomi dan terasa janggal.
Guru PPPK |
Dunia pendidikan sekarang sudah mulai menjadi kapitalis tulen alasannya adalah mungkin mengikuti globalisasi yang kian menginvasi dunia. Guru sekarang tak beda halnya seperti buruh perusahaan dan saya rasa ini menjadi kemunduran bagi pendidikan yang khususnya sangat memuliakan tugas guru.
Tapi mungkin pemerintah punya acara khusus kedepannya untuk memanajemen guru-guru Indonesia, entah mau dibawa kemana yang terperinci kemakmuran guru yakni hak yang perlu diperjuangkan.
Tidak akan ada negara maju kalau guru-gurunya saja tidak sejahtera secara ekonomi. Padahal presiden senantiasa menyatakan bahwa Indonesia telah masuk negara maju, Indonesia sudah masuk negara G20 dan yang lain. Itu semua nonsens semua, di lapisan bawah akar rumput semua itu cuma bohong belaka kalau tidak ada bukti di lapangan yakni keadilan sosial ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia.