close

Anies Baswedan : Tenaga Kerja Saja Punya Upah Minimum, Namun Guru Tidak Memiliki

Rencana Menteri pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan memperbaiki upah guru honorer menerima sambutan konkret dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tasikmalaya. Lembaga naungan guru-guru ini mengajukan tawaran supaya para guru honorer menerima honor sekurang-kurangnyaRp 2 juta per bulan.
Ungkap Ketua PGRI Kota Tasikmalaya Bambang Alamsyah ketika dihubungi Radar Tasikmalaya “Penghasilan sekurang-kurangnyaguru itu Rp 2 juta, jadi ya kita harapkan Rp 2 juta honor untuk honorer itu,”. Gaji Rp 2 juta itu, kata beliau, untuk perbaikan taraf hidup guru honorer yang sungguh menghawatirkan. Mereka hidup jauh dari kelayakan. “Sekarang itu honornya pada umumnya digaji hanya Rp 200 ribu sampai Rp 450 ribu (per bulan),” jelasnya.

“PGRI meminta pemerintah memperhatikan upah bagi guru honorer. Kita minta gaji honorer itu sebesar penghasilan minimal guru,” terangnya. Namun, kata ia, balasan JK belum mengasyikkan. “Belum ada kepastian seperti apa penyelesaian untuk guru honorer ini,” tandasnya.
Dalam wawancara terpisah, Sekretaris Komunitas Tenaga Sukwan Indonesia (KTSI) Kabupaten Tasikmalaya Dadan Lutfi Ansahari menyampaikan tentang menggaji para guru honorer lebih besar dari upah dikala ini memberikan angin segar kepada para guru honorer sebab rata-rata penghasilannya jauh dibawah upah minimum kota (UMK). Dia ingin angka gaji untuk guru honorer yang ditetapkan pemerintah mampu disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak, sepertihalnya upah minimum untuk para pekerja perusahaan.
“Pegawai saja punya UMK, kala honorer tidak,” ujarnya dikala dihubungi Radar. Menurutnya, dengan perbaikan upah guru honorer, maka akan terjalin hubungan simbiosis, saling menguntungkan antara pemerintah dengan para guru honorer. Pemerintah mendapatkan tenaga pengajar dan para guru honoroer mendapatkan kemakmuran.
Apalagi eksistensi tenaga honorer itu berawal dari keperluan sumber daya manusia untuk menyukseskan acara pemerintah. Jika penetapan upah minimum guru honorer itu bisa sungguh-sungguh terealisasi, hal itu menunjukan bahwa pemerintah memang memiliki kepedulian kepada guru honorer yang selama ini menolong acara pemerintah.
Apalagi jika mengingat guru honorer yang harus bersusah payah mengajar di beberapa sekolah untuk mampu memadai kebutuhan hidupnya. “Rata-rata (upahnya) Rp 300 (ribuan). Makara ada yang mengajarnya di dua sekolah,” terangnya.
Salah satu guru honorer Madrasah Aliyah di daerah Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya Yosep Hidayat mengaku kadang kala merasa heran ketika membandingkan penghasilannya sebagai guru honorer dengan buruh, bahkan kuli yang bisa mendapatkan penghasilan yang lebih besar.
Padahal yang beliau ketahui di negara lain tenaga pengajar menerima perhatian yang sangat bagus dari pemerintah alasannya peran guru sungguh penting untuk mencetak generasi bangsa. “Soalnya guru kan menyangkut peningkatan SDM,” kata ia.
Disinggung harapan upah yang didapatkan guru honorer ke depannya, ia berharap bisa menerima kesejahteraan yang setara dengan kehidupan hidup mirip halnya patokan UMK dan UMR. “Kalau bisa sih lebih dari itu,” harapnya.
Diberitakan sebelumnya Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan menyampaikan penetapan upah minimum guru honorer alasannya kemakmuran guru honorer masih rendah. “Tenaga kerja saja punya upah minimum, tapi guru tak punya. Kami harus kembalikan, mesti ada batas minimum untuk guru. Guru tidak bisa melakukan pekerjaan seperti sekarang,” ujar Anies usai upacara peringatan Hari Guru di halaman Kementerian Pendididikan dan kebudayaan (Kemendikbud) Untuk memuluskan inspirasi tersebut Anies mengaku sudah melakukan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PANRB) Yuddy Chrisnandi. Selain itu, dia juga akan membawa planning ini untuk dibahas bareng Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu bersahabat.. Sumber : www.jpnn.com.

  Perlindungan Profesi Pendidik Akan Di Transfer Pada April 2016