Analisis Kebijakan Pemerintahan


PEMBAHASAN
2.1    DEFINISI ANALISIS
Analisis bermakna suatu pengusutan terhadap suatu kejadian, kejadian atau sebuah hal untuk mengenali kondisi bahwasanya. Sedangkan berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, analisis yakni sistem, prosedur, produk atau teknik untuk mendapatkan sebuah hal dan cara terbaik untuk memperolehnya. Menurut Gorys Keraf, analisa ialah suatu proses untuk memecahkan sesuatu ke dalam bab-bagian yang saling berkaitan satu sama lainnya. sedangkan berdasarkan Komarrudin mengatakan bahwa analisis ialah sebuah acara berfikir untuk menguraikan suatu keseluruhan menjadi bagian sehingga dapat mengenal gejala dari setiap unsur, hubungan satu sama lain dan fungsi masing-masing dalam sebuah keseluruhan yang terpadu.
Dalam linguistik, analisis atau analisis yakni kajian yang dilaksanakan kepada sebuah bahasa guna meneliti struktur bahasa tersebut secara mendalam. Sedangkan pada acara laboratorium, kata analisis atau analisis dapat juga mempunyai arti acara yang dikerjakan di laboratorium untuk menilik kandungan suatu zat dalam cuplikan. Namun, dalam perkembangannya, penggunaan kata analisis atau analisis mendapat sorotan dari golongan akademisis, khususnya kelompok hebat bahasa. Penggunaan yang sebaiknya adalah kata analisis. hal ini dikarenakan kata analisis ialah kata serapan dari bahasa ajaib (inggris) yakni analisys. Dari akhiran -isys bila diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi -isis. Kaprikornus telah sebaiknya bagi kita untuk meluruskan penggunaan setiap bahasa semoga tercipta praktik kebahasaan yang bagus dan benar demi tatanan bangsa Indonesia yang semakin baik.
Analisis Kebijakan yakni  acara membuat wawasan ihwal dan dalam proses pembuatan kebijakan. Dalam membuat wawasan perihal proses pembuatan kebijakan analisis kebijakan meneliti karena, akibat, dan kinerja kebijakan dan program publik. Pengetahuan tersebut, betapun tetap tidak lengkap kecuali juka hal tersebut ditawarkan kepada pengambil kebijakan publik terhadap siapa para analisis berkewajiban melayaninya. Hanya jikalau wawasan tentang kebijakan dikaitkan dengan pengetahuan dalam proses kebijakan.
Dalam mengerti analisis kebijakan pemerintahan beberapa pakar mengemukakan banyak sekali definisi, antara lain sebagai berikut :
1. Wildavky (1979:15), Person (2006:30), mengatakan analisis kebijakan yaitu sub-bidang terapan yang isinya tidak mampu diputuskan menurut batas-batas disiplin, tetapi berdasarkan hal-hal yang tampaknya sesuai dengan situasi periode dan sifat dilema.
2. Dunn (2003:97), menyampaikan bahwa analisis kebijakan adalah ilmu sosial terapan yang menggunakan berbagai sistem peneltian dan argumentasi untuk menciptakan berita yang berhubungan dalam menganalisis problem-masalah sosial yang mungkin timbul akhir diterapkannya suatu kebijakan. Ruang lingkup dan sistem analisis kebijakan lazimnya bersifat deskripsi dan factual perihal karena-sebab dan akhir-akibat sebuah kebijakan.
3. Quade (1995), analisis kebijakan yaitu sebuah jenis penelaahan yang menghasilkan berita sedemikian rupa yang mampu dijadikan dasar-dasr usulanpara pembuat kebijakan dalam memperlihatkan evaluasi-evaluasi terhadap penerapan kebijakan, sehingga diperoleh alternatif-alternatif perbaikannya. Kegiatan penganalisisan kebijakan mampu bersifat formal dan hati-hati yang melibatkan observasi mendalam terhadap gosip-informasi atau persoalan-dilema yang berkaitan dengan penilaian sebuah acara yang akan, maupun telah dikerjakan. Namun demikian, beberapa aktivitas analisis kebijakan dapat pula bersifat informal yang melibatkan tidak lebih dari sekedar acara berpikir secara cermat dan hati-hati mengenai efek-efek/akhir-akibat kebijakan tehadap kehidupan mayarakat.
Dengan demikian, analisis kebijakan mampu diartikan sebagai usaha yang terpola dan sistematis dalam membuat analisis atau assessment akurat tentang konsekuensi-konsekuensi kebijakan public, baik sebelum maupun sehabis kebijakan tersebut diimplementasikan (Shafer, dan Horejsi, 2000).
Menurut Parsons (2006:31), ada beberapa orang yang terlibat dalam analisis kebijakan, diantaranya bahagia penyebutan analisis kebijakan, namun sebagian yang lain tidak. Namun mereka punya perhatian yang sama dan dekat, sebagai berikut :
1.    Mengkaji dilema dan korelasi antara kebijakan pemerintahan dengan problem tersebut;
2.    Mengkaji isi dari kebijakan pemerintahan;
3.    Mengkaji apa yang dikerjakan dan diperlukan oleh pembuat keputusan dan kebijakan, sehingga mereka kesengsem dengan input dan proses di arena kebijakan;
4.    Mengkaji konsekuensi kebijakan dari sisi output dan akibatnya.
Variasi kerangka analisis diklasifikasikan yang paling tajam berdasarkan Barrow dan Drysek (1987) dalam Parsons (2006:33) mengemukakan bahwa analisis kebijakan mampu dilihat dari beberapa bidang yang berisikan kerangka analisis utama, adalah :
1. Ekonomi kesejahteraan (Walfare economics);
2. Pilihan public (Public choice);
3. Struktur sosial (Social structure);
4. Pengelolaan info (Information processsing);
5. Filsafat politik (Political philoshophy)
Ekonomi kesejahteraan dan opsi public adalah kerangka analisis yang berasal dari ilmu ekonomi, struktur sosial yang berasal dari sosiologi, pengelolaan info yang meliputi opsi disiplin ilmu terluas, tergolong psikologi, perilaku organisasi, intelegensi artificial dan ilmu info, dimana filsafat politik juga ialah kategori kajian yang bersifat luas, tergolong filsafat normative, dan filsafat metodologi.
Lingkup analisis kebijakan publik berfokus pada 7 (tujuh) hal, sebagaimana diungkapkan oleh Hogwood dan Gunn (1986) yang menurut pada tulisan Gordon. Lewis dan Young (1977), demikian juga Wahab (1990:8-11), menyebutkan adanya kombinasi aktivitas kebijakan publik. Ketujuh kombinasi analisis kebijakan public sekaligus menggambarkan ruang lingkup analisis kebijakan, terdiri dari :
1. Studi-studi isi kebijakan (Studies of policy content).
Analisis ini menyajikan gambaran dan penjelasan perihal asal-muasal dan kemajuan kebijakan tertentu. Analisis ini menaruh perhatian pada isi kebijakan yang biasanya meneliti satu kasus atau lebih untuk melacak bagaimana kebijakan tertentu timbul, dan bagaimana kebijakan tersebut diimplementasikan, serta apa karenanya.
2. Studi wacana proses kebijakan (Studies policy process).
Dalam studi ini, focus perhatian utama pada tahap yang harus dilalui oleh info kebijakan yang sebelumnya menjadi acara Pemerintah dan usha-usaha yang dilakukan untuk menganggap imbas dari banyak sekali factor kepada kemajuan berita. Studi proses kebijakan ini utamanya lebih menaruh perhatian pada upaya untuk menyingkapkan berbagai factor yang besar lengan berkuasa terhadap perumusan kebijakan (policy formulation).
3. Studi perihal output-output kebijakan (Studis of police output).
Studi ini berencana untuk menerangkan tingkat pengeluaran ongkos atau penyediaan jasa oleh Pemerintah Daerah yang satu berbeda dengan lainnya. Menurut Dye (1976:5), studi ini dinamakan policy determination, yakni studi yang menempatkan kebijakan selaku variable tergantung (policy as dependent variabeles), serta berusaha untuk mengerti kebijakan tersebut yang dititikberatkan dari sudut factor sosial, ekonomi, teknologi, sebagainya yang mempengaruhi.
4. Studi-studi evaluasi (Evaluation studies).
Studi penilaian ini disebut selaku studi dampak kebijakan (policy impact studies). Studi tersebut berencana menganalisis efek kebijakan tertentu terhadap masyarakatatau golongan sasaran. Studi penilaian ini bersifat deskriptif atau persfektif.
5. Studi berita untuk pengerjaan kebijakan (Information for policy-making).
Studi ini menghimpun data, menghimpun dan menyusun informasi yang dapat dipakai oleh pembuat kebijakan, supaya dapat memutuskan kebijakan. Informasi yang diperlukan dapat diperoleh dari hasil penelitian atau kelompok Pemerintah sendiri sebagai bagian dari proses monitoring yang dapat dijalankan atau mampu jadi berita tersebut sudah disiapkan oleh para analisis kebijakan perguruan tinggi yang senantiasa berkeinginan untuk menerapkan wawasan dan keterampilan mereka untuk memecahkan persoalan secara mudah.
6. Proses penasehatan (Process advocacy).
Proses penasehatan ialah analisis untuk kebijakan yang hendak diperbaiki lewat sifat tata cara pembuatan kebijakan yang ada. Proses ini pada umumnya tercermin dalam banyak sekali upaya yang dilakukan untuk menyempurnakan mesin-mesin Pemerintah melalui realokasi fungsi, peran, dan usaha untuk memantapkan landasan bagi penyeleksian kebijakan melalui pembangunan system penyusunan rencana, serta pendekatan baru untuk menilai dan menentukan alternative terbaik.
7. Nasehat kebijakan (Policy advocacy).
Nasehat kebijakan, yaitu suatu acara yang melibatkan analisis dalam menentukan pilihan alternative tertentu dan ide tertentu dalam proses kebijakan, baik secara perseorangan atas nama pribadi, ataupun dalam koordinasi dengan pihak lain, semisal kelompok kepentingan. 
2.2    DEFINISI KEBIJAKAN PEMERINTAHAN
Ada beberapa definisi tentang Kebijakan Pemerintahan yang dikemukan beberapa hebat dan dalam beberapa sumber antara lain :
1.   Kamus Administrasi Publik Chandler & Palno : Kebijakan Pemerintahan ialah Pemanfaatan yang strategis kepada sumber-sumber daya yang ada untuk memecahkan persoalan publik/pemerintah.
2.   William N. Dunn : Kebijakan Pemerintahan yaitu suatu rankaian pilihan-opsi yang saling berafiliasi yang dibentuk oleh forum/pejabat pemerintah pada bidang-bidang yang menyangkut tugas pemerintah.
3.   Thomas R. Dye : Kebijakan Pemerintahan yaitu apapun yang dipilih oleh pemerintah untuk dijalankan/tidak dilakukan, jikalau pemerintah menentukan untuk melaksanakan sesuatu untuk maksudnya (objektif) dan keijakan public mencakup semua langkah-langkah pemerintah. Makara bukan semata-mata merupakan pernyataan harapan pemerintah, pejabat pemerintah saja.
4.   Sefrita & Russel : Governmental Policy is what ever government decides to do or no to do.
5.   Chaizi Nasucha : Kebijakan Pemerintahan yaitu Kewenangan pemerintah dalam pengerjaan suatu kebijakan yang dikehendaki ke dalam perangkat peraturan aturan. Bertujuan untuk menyerap dinamika social dalam masyar akat yang hendak dijadikan pola perumusan kebijakan cipta relasi social yang serasi.
Kebijakan Pemerintahan yakni rangkaian asas dan desain yang menjadi fatwa dan dasar planning dalam pelaksanaan sebuah pekerjaan, kepemimpinan dan cara bertindak (teknik) ihwal semua hal yang menjadi urusan serta dikerjakan oleh lembaga/ tubuh pemerintah.
Dari definisi tersebut diatas Kebijakan Pemerintahan mampu dibilang :
1.      Kebijakan publik dibuat oleh pemerintah (tindakan pemerintah)
2.      Kebijakan publik berorientasi pada kepentingan publik.
3.      Kebijakan publik adalah langkah-langkah penyeleksian alternatif untuk di laksanakan/tidak oleh pemerintah demi kepentingan publik.
Maka idealnya kebijakan publik :
1.      Untuk dilaksanakan dalam bentuk riil bukan sekedar dinyatakan.
2.      Untuk dikerjakan/tidak alasannya didasarkan pada kepentingan publik sendiri.
W.F. Baberc yang dikutip oleh Massey dalam buku Managing Public Sectro, A Comparative Analisys of The United Kindom and The United States (1993 ; 15) berpendapat bahwa sektor pemerintah memiliki 10 ciri penting  yang berlawanan dengan sektor swasta :
1.      Lebih kompleks dan mengembang peran-tugas lebih ambigu.
2.      Lebih banyak menghadapai duduk perkara dalam mengimplementasikan keputusan-keputusannya.
3.      Memanfaatkan lebih banyak orang yang mempunyai motivasi yang sungguh beragaran.
4.      Lebih banyak memperhatikan perjuangan menjaga kesempatan dan kapasitas.
5.      Lebih banyak melaksanakan aktivitas yang mempunyai signifikan simbolik.
6.      Lebih ketat dalam menjaga standar komitmen dan legalitas.
7.      Mempunyai potensi lebih besar usaha merespon isu-isu keadilan dan kejujuran.
8.      Harus beroperasi demi kepentingan publik.
9.      Lebih memperhatikan kompensasi atas segala kegagalan publik.
10.  Harus mempertahankan level pinjaman publik/penduduk minimal diatas level yang diperlukan dalam industri swasta.
2.3    DEFINISI ANALISIS KEBIJAKAN PEMERINTAHAN
Analisis kebijakan adalah sebuah upaya untuk mengetahui “what governments do, why they do it, and what difference it makes”. Konsekuensinya dibentuk oleh kelanjutan dan perhatian bareng terhadap ongkos efektivitas, pelaksanaan kebijakan, peningkatan manajemen SDM, serta pengawasan dan evaluasi secara baik.
Menurut William N. Dunn, Analisis kebijakan ialah disiplin ilmu sosial terapan yang memakai banyak sekali metode observasi dan argumen untuk menciptakan serta memindahkan berita relevan dengan kebijakan sehingga dapat dimanfaatkan di tingkat politik dalam rangka memecahkan problem-masalah kebijakan.
Analisis kebijakan diambil dari aneka macam macam disiplin dan profesi yang bersifat deskriptif, evaluatif, dan preskriptif. Sebagai disiplin ilmu terapan, analisis kebijakan publik meminjam tidak cuma ilmu sosial dan sikap namun juga administrasi publik, aturan, budpekerti dan berbagai macam cabang analsisis tata cara dan matematika terapan. Analisis kebijakan ini diperlukan mampu unntuk menciptakan informasi dan argumen yang masuk logika tentang: 1) Nilai yang merupakan selaku standar persoalan teratasi, 2) fakta yang diaman sebagai pembatas atau memajukan nilai, 3) langkah-langkah yang penerapannya menciptakan nilai, untuk menciptakan ketiga hal tersebut seorang analis dapat memakai satu atau lebih pendekatan yang ada antara lain : empiris, valuatif, dan normatif.
Pendekatan Empiris ditekankan khususnya pada klarifikasi berbagai karena dan akhir dari sebuah kebijakan publik tertentu. Pendekatan ini menciptakan gosip yang bersifat deskriptif. Pendekatan Evaluatif sendiri ditekankan pada penentuan bobot atau nilai beberapa kebijakan, pada pendekatan ini perkembangan disiplin ilmu inilah yang sering menjadi akhir dari observasi terapan dibandingkan dengan selaku penyebabnya. Pendekatan Normatif ditekanan pada anjuran tindakan, menciptakan info yang bersifat preskriptif serta mempunyai hasil rekomendasi terhadap kebijakan apa yang semestinya diadopsi utk problem pemerintahan.
Dengan kata lain analisis kebijakan pemerintahan yakni kajian, penelitian, penyidikan dan observasi terhadap konsep, dasar maupun asas terkait pelaksanaan keputusan-keputusan maupun kebijakan-kebijakan yang dikerjakan oleh pemerintah menyangkut kepentingan masyarakat luas dan negara.
Analis Kebijakan ialah para jago yang melakukan penelitian atau pengamatan kepada banyak sekali kebijakan yang ada dimana mereka mampu untuk menilai suatu kebijakan yang ada dan memperlihatkan anjuran kebijakan baru menurut penelitian dan pertimbangan -pendapat mereka. Menurut William N. Dunn Analis kebijakan terbagi menjadi tiga tipe analis ialah :
1.       Analis yang berorientasi pada disiplin (Discipline-oriented analysts). Kelompok orang/ para ilmuan pollitik dan sosiologi yang berupaya berbagi dan menguji teori yang didasarkan pada teori dan konsekwensi-konsekwensi kebijakan serta jarang mengidentifikasi tujuan-tujuan dan target spesifik dari para pembuat kebijakan dan tidak melaksanakan perjuangan apapun untuk membedakan variable-variable kebijakan yang merupakan hal yang dapat diubah lewat manipulasi kebijakan dan variable situasional yag tidak mampu dimanipulasi.
2.       Analis yang berorietasi pada duduk perkara (Problem-oriented analysts). Kelompok orang/ para ilmuan yang berusaha mengambarkan karena-alasannya adalah dan konsekuensi dari kebijakan, serta tidak memperhatikan pengembangan dan pengujian teori-teori yang dianggap penting didalam disiplin lmu sosial, tetapi lebih memperhatikan variable yang mampu dimanipulasi oleh pembuat kebijakan. Orientasi masalahnya jarang menyuguhkan isu mengenai tujuan dan sasaran kebijkan yang spesifik alasannya adalah dilema yang dianalisis bersifat biasa .
3.       Analis yang berorietasi pada aplikasi (Applications-oriented analysts). Kelompok orang/ para ilmuan pollitik, sosiologi, adm public, dan profesional pekerja sosial yang berusaha menerangkan alasannya-sebab dan konsekuensi dan program publik, tetapi tidak mengamati pengembangan dan pengujian teori-teori dasar. Lebih jauh golongan ini idak cuma memperhatikan variable-variable kebijakan, tapi juga melaksanakan identifikasi tujuan dan target kebijakan dari para pembuat kebijakan dan pelaku kebijakan. Informasi megenai tujuan-tujuan dan sasaran kebijakan memberi landasan bagi pemantauan, dan evaluasi hasil kebijakan yang spesifik, yang mampu dipakai oleh praktisi untuk merumuskan dilema-problem kebijakan, berbagi alternatif-alternatif kebijakan baru dan mengusulkan arah langkah-langkah untuk memecahkan duduk perkara.
Analis kebijakan dibutuhkan untuk menghasilkan dan mentransformasikan gosip ihwal nilai-nilai, fakta-fakta, dan langkah-langkah-tindakan. Ketiga macam gosip tersebut dihubungkan dengan tiga pendekatan analisis kebijakan ialah: empiris, valuatif, dan normatif.
Menurut Nugroho dalam bukunya Kebijakan Publik, Formulasi, Implementasi dan Evaluasi, “peran analis kebijakan yakni memastikan bahwa kebijakan yang hendak diambil betul-betul dilandaskan atas manfaat optimal yang mau diterima oleh publik, dan bukan asal menguntungkan pengambil kebijakan.” Oleh karenanya seorang analis kebijakan perlu mempunyai kecakapan-kecakapan sebagai berikut :
1.       Mampu cepat mengambil konsentrasi pada kriteria keputusan yang paling sentral;
2.      Mempunyai kemampuan analisis multi-disiplin, kalau pun tidak, bisa mengakses kepada sumber wawasan di luar disiplin yang dikuasainya;
3.       Mampu mempertimbangkan jenis-jenis tindakan kebijakan yang dapat diambil;
4.      Mampu menyingkir dari pendekatan toolbox (atau textbook) untuk menganalisis kebijakan, melainkan bisa menggunakan metode yang paling sederhana tetapi tepat dan menggunakan nalar untuk merancang sistem kalau metode yang dikehendaki memang tidak tersedia;
5.       Mampu mengatasi ketidakpastian;
6.       Mampu mengemukakan dengan angka;
7.       Mampu membuat rumusan problem yang sederhana tetapi terperinci;
8.       Mampu mengusut fakta-fakta yang diperlukan;
9.      Mampu menaruh diri pada posisi orang lain (tenggang rasa), utamanya sebagai pengambil kebijakan dan publik yang menjadi konstituennya;
10.  Mampu untuk menahan diri cuma untuk memberikan analisis kebijakan, bukan keputusan.
11.  Mampu tidak saja mengatakan “ya” atau “tidak” pada tawaran yang masuk, tetapi juga bisa memperlihatkan definisi dan analisa dari usulan tersebut;
12.  Mampu menyadari bahwa tidak ada kebijakan yang sama sekali benar, sama sekali rasional dan sama sekali komplit;
13.   Mampu memahami bahwa ada batasan intervensi kebijakan publik;
14.   Mempunyai adab profesi yang tinggi.
Seseorang yang dikatakan analis kebijakan memiliki beberapa peran yakni :
1.      Membantu merumuskan cara untuk menangani atau memecahkan problem kebijakan publik
2.      Menyediakan gosip ihwal apa konsekuensi dari alternatif kebijakan
3.      Mengidentifikasi info dan problem kebijakan publik yang perlu menjadi acara kebijakan pemerintah
4.      Meningkatkan mutu kebijakan yang dibentuk oleh pemerintah
Ketertarikan para analis kebijakan publik mencakup 3 hal yaitu :
1. Ketertarikan untuk mengetahui kebijakan (analysis of policy)
2. Ketertarikan untuk memperbaiki kualitas kebijakan (analysis for policy)
3. Ketertarikan untuk kedua acara tersebut.