Amil zakat adalah seseorang atau sekelompok orang yang diangkat oleh pemerintah atau dibentuk oleh masyarakat dan disahkan oleh pemerintah untuk mengelola pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat. Dalam Islam, amil zakat memiliki tugas-tugas penting seperti melakukan penarikan/pengumpulan zakat, melaksanakan pemeliharaan dan pengamanan harta zakat, serta melakukan pendistribusian zakat kepada mustahik. Untuk menjadi amil zakat, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi seperti beragama Islam, mukallaf, amanah, serta memiliki pengetahuan tentang hukum-hukum zakat dan tugas-tugas amil zakat.
Daftar Isi
Poin Kunci:
- Amil zakat adalah seseorang atau sekelompok orang yang diangkat untuk mengelola pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.
- Tugas amil zakat meliputi penarikan/pengumpulan zakat, pemeliharaan harta zakat, dan pendistribusian zakat kepada mustahik.
- Syarat menjadi amil zakat antara lain beragama Islam, mukallaf, amanah, dan memiliki pengetahuan tentang hukum-hukum zakat.
- Di Indonesia, pengelolaan zakat dilakukan melalui lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), yang bertanggung jawab dalam mengumpulkan, menyalurkan, dan mengelola zakat di tingkat nasional.
- Pengelolaan zakat diatur oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Pengertian Amil Zakat
Amil zakat adalah seseorang atau sekelompok orang yang diangkat oleh pemerintah atau dibentuk oleh masyarakat dan disahkan oleh pemerintah untuk mengelola pelaksanaan ibadah zakat. MUI menjelaskan bahwa amil zakat adalah pengumpul wajib zakat, orang yang mendata, mencatat, mengumpulkan, membagi, dan menjaga harta zakat. BAZNAS adalah lembaga pemerintah nonstruktural yang bertanggung jawab atas pengelolaan zakat di tingkat nasional di Indonesia.
Amil zakat memiliki peran penting dalam menjalankan tugas-tugas pengelolaan zakat. Mereka bertanggung jawab dalam proses pengumpulan, pendataan, pemeliharaan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat. Melalui peran mereka, amil zakat membantu memastikan bahwa zakat yang dikumpulkan dan didistribusikan dengan adil dan tepat sasaran, sesuai dengan ajaran agama dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Amil zakat adalah pengumpul wajib zakat, orang yang mendata, mencatat, mengumpulkan, membagi, dan menjaga harta zakat.” – MUI
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan zakat di tingkat nasional, BAZNAS memiliki tanggung jawab untuk melindungi harta zakat dan menjaga agar dana zakat tersebut digunakan secara efektif dan efisien. BAZNAS juga berperan dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya zakat serta memberikan bantuan dan dukungan kepada mustahik yang membutuhkan.
Peran Amil Zakat:
- Mengumpulkan zakat dari para muzakki (orang yang berkewajiban membayar zakat)
- Mendata, mencatat, dan mengelola harta zakat secara profesional dan transparan
- Membagi zakat kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat) dengan memperhatikan kriteria yang telah ditentukan
- Menjaga harta zakat agar tidak disalahgunakan atau hilang
Amil zakat memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas-tugas pengelolaan zakat. Mereka harus memiliki pengetahuan yang baik mengenai hukum-hukum zakat dan tugas-tugas amil zakat, serta harus dapat dipercaya dalam mengelola harta zakat yang menjadi amanah dari muzakki.
Amil zakat juga harus bertanggung jawab dalam memastikan zakat yang dihimpun dan didistribusikan sesuai dengan kebutuhan mustahik. Mereka harus melakukan pendataan dengan teliti, memastikan bahwa yang berhak menerima zakat adalah orang-orang yang membutuhkan, dan memastikan pendistribusian zakat dilakukan secara adil dan merata.
Sebagai amil zakat, profesionalisme dan transparansi dalam pengelolaan zakat adalah hal yang penting. MUI dan BAZNAS telah mengeluarkan pedoman dan regulasi terkait pengelolaan zakat, agar amil zakat dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditetapkan oleh agama dan pemerintah.
Dalam menjalankan tugasnya, amil zakat juga berperan sebagai penggerak dalam pembangunan sosial ekonomi umat. Melalui pengelolaan zakat yang baik, amil zakat dapat memberikan dampak positif dalam mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat solidaritas sosial.
Amil zakat memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjalankan tugas mereka sebagai pengelola zakat. Dengan pengelolaan yang transparan, adil, dan berdasarkan prinsip-prinsip agama, amil zakat dapat memenuhi harapan masyarakat dan muzakki dalam menjalankan kewajiban membayar zakat serta membantu mereka yang membutuhkan.
Syarat Menjadi Amil Zakat
Untuk menjadi amil zakat, seseorang harus memenuhi beberapa syarat. Menurut Fatwa MUI, syarat-syarat tersebut adalah:
- Beragama Islam: Seseorang yang ingin menjadi amil zakat harus memeluk agama Islam sebagai keyakinan dan prinsip hidupnya.
- Mukallaf: Maksudnya adalah orang yang berakal dan telah dewasa dalam hukum Islam.
- Amanah: Seorang amil zakat harus dapat dipercaya dan dapat menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi.
- Pengetahuan tentang hukum-hukum zakat dan tugas-tugas amil zakat: Amil zakat harus memiliki pengetahuan yang memadai tentang hukum-hukum zakat dan tugas-tugas yang harus dijalankan dalam pengelolaan zakat.
MUI juga menambahkan beberapa syarat lain yang harus dipenuhi, antara lain:
- Berjenis kelamin laki-laki: Syarat ini berlaku sebagai tradisi dalam pengelolaan zakat di Indonesia.
- Sehat jasmani dan rohani: Seorang amil zakat harus memiliki kondisi fisik dan mental yang sehat untuk menjalankan tugasnya dengan baik.
- Pemahaman yang baik tentang fiqih zakat: Amil zakat perlu memahami dengan baik prinsip-prinsip dan aturan-aturan yang terkait dengan fiqih zakat.
Memenuhi syarat-syarat tersebut adalah hal yang penting agar amil zakat dapat menjalankan tugasnya dengan tepat, profesional, dan menghasilkan hasil yang bermanfaat bagi masyarakat.
Tugas Amil Zakat
Tugas-tugas amil zakat meliputi penarikan/pengumpulan zakat, pemeliharaan harta zakat, dan pendistribusian zakat.
- Pendataan wajib zakat: Amil zakat bertanggung jawab dalam melakukan pendataan terhadap individu-individu yang wajib membayar zakat. Mereka mengidentifikasi wajib zakat berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditentukan.
- Penentuan objek wajib zakat: Amil zakat menentukan jenis-jenis harta yang menjadi objek wajib zakat, seperti uang, emas, perak, dan berbagai bentuk harta lainnya.
- Besaran nishab zakat: Amil zakat menghitung besaran minimal harta yang harus dimiliki agar wajib zakat dikenakan.
- Besaran tarif zakat: Amil zakat menetapkan persentase zakat yang harus dibayarkan berdasarkan jumlah harta yang dimiliki oleh wajib zakat sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
- Syarat-syarat objek wajib zakat: Amil zakat memastikan bahwa objek wajib zakat memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti telah berada di bawah kepemilikan selama setahun penuh.
Selain itu, amil zakat juga harus melakukan pemeliharaan serta pengamanan harta zakat, dan melaksanakan pendistribusian zakat agar sampai kepada mustahik dengan baik dan benar, termasuk pelaporan yang dibutuhkan.
Pengelolaan Zakat di Indonesia
Di Indonesia, pengelolaan zakat dilakukan melalui lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011.
BAZNAS adalah lembaga pemerintah nonstruktural yang memiliki tugas menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah pada tingkat nasional. BAZNAS disahkan oleh presiden dan bertanggung jawab kepada menteri agama.
Tugas BAZNAS | Penjelasan |
---|---|
Menghimpun Zakat | BAZNAS bertanggung jawab dalam mengumpulkan zakat dari masyarakat. |
Menyalurkan Zakat | BAZNAS mendistribusikan zakat kepada penerima yang berhak (mustahik) di seluruh Indonesia. |
Menyalurkan Infak dan Sedekah | BAZNAS juga mengelola penghimpunan dan penyaluran infak dan sedekah sebagai bentuk amal lainnya. |
Memiliki Kewenangan | BAZNAS memiliki kewenangan dalam mengelola zakat di tingkat nasional dan bekerja sebagai mitra bagi pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dan pengembangan ekonomi umat Islam. |
BAZNAS merupakan salah satu lembaga yang berperan penting dalam pengelolaan zakat di Indonesia. Melalui BAZNAS, masyarakat dapat menyalurkan zakat dengan mudah dan amanah, serta memastikan bahwa zakat yang mereka berikan akan digunakan untuk membantu sesama yang membutuhkan.
Undang-Undang Pengelolaan Zakat di Indonesia
Pada tahun 2011, pemerintah Indonesia mengesahkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Undang-Undang ini memiliki tujuan untuk mengatur secara rinci tentang tata cara pengelolaan zakat di Indonesia, termasuk peran dan tanggung jawab Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengelolaan zakat di tingkat nasional.
BAZNAS memiliki tugas yang penting dalam pengelolaan zakat, antara lain:
- Pengumpulan zakat dari muzaki (orang yang berkewajiban zakat)
- Pendistribusian zakat kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat)
- Pendayagunaan zakat untuk program-program yang bermanfaat bagi masyarakat
- Pemeliharaan dan pengamanan harta zakat agar tetap dalam kondisi yang baik
Undang-Undang ini memberikan landasan yang kuat bagi BAZNAS dan lembaga pengelola zakat lainnya untuk menjalankan tugas-tugas mereka sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan dengan profesionalisme yang tinggi.
Umpama kita berbicara tentang peranan BAZNAS, tentunya penting untuk memahami bahwa Badan Amil Zakat Nasional adalah lembaga yang diberi kewenangan oleh pemerintah untuk mengelola zakat di tingkat nasional, yang melibatkan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat yang bersifat nasional.
Sebagai lembaga yang diatur oleh undang-undang, BAZNAS harus menjalankan tugas-tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan akuntabilitas. Secara rutin, BAZNAS juga melakukan pemeliharaan dan pengamanan terhadap harta zakat, untuk memastikan bahwa zakat yang terkumpul dapat digunakan secara efektif dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Tugas-tugas BAZNAS dalam Pengelolaan Zakat:
Tugas | Deskripsi |
---|---|
Pengumpulan zakat | Menghimpun zakat dari muzaki (orang yang berkewajiban zakat) secara rutin dan terorganisir. |
Pendistribusian zakat | Menyalurkan zakat kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat) sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. |
Pendayagunaan zakat | Menggunakan zakat secara efektif untuk membantu orang-orang yang membutuhkan, baik melalui program-program sosial maupun ekonomi. |
Pemeliharaan dan pengamanan harta zakat | Memastikan keberlangsungan dan keamanan harta zakat agar dapat digunakan secara optimal dan sesuai dengan peruntukannya. |
Panduan Revisi UU Pengelolaan Zakat
Untuk memperbarui dan memperbaiki pengelolaan zakat di Indonesia, kami bersama Lembaga Amil Zakat dan BAZNAS mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) Pengelolaan Zakat tahun 2011. Kami melihat bahwa UU tersebut memiliki beberapa kelemahan yang perlu diperbaiki agar dapat sesuai dengan dinamika masyarakat dan negara dalam pengelolaan zakat.
Inisiatif revisi UU ini didorong oleh keinginan kami untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat dalam mengelola zakat dan untuk memperbaiki sistem administrasi pengelolaan zakat yang ada. Dengan adanya revisi ini, kami berharap pengelolaan zakat dapat menjadi lebih efektif, transparan, dan berkeadilan, serta dapat memenuhi tuntutan dan harapan seluruh pihak yang terlibat.
Revisi UU Pengelolaan Zakat sangat penting guna mengakomodasi dinamika masyarakat dan negara dalam pengelolaan zakat. Dengan adanya revisi ini, diharapkan terjadi keadilan yang lebih baik dalam pembagian zakat dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dan distribusi zakat.- Lembaga Amil Zakat
Proses revisi melibatkan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah, pelaku zakat, ulama, dan akademisi. Kami mengumpulkan masukan dan saran dari berbagai pihak untuk memperkaya materi revisi UU Pengelolaan Zakat. Selain itu, kami juga melakukan studi komparatif terhadap undang-undang zakat di negara lain untuk mendapatkan inspirasi dan referensi yang dapat mendorong kemajuan pengelolaan zakat di Indonesia.
Hasil dari revisi UU Pengelolaan Zakat ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengelolaan zakat yang lebih efektif, transparan, dan berkeadilan. Semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan zakat di Indonesia perlu mendukung dan berpartisipasi aktif dalam proses revisi ini guna mencapai tujuan bersama, yaitu mewujudkan pengelolaan zakat yang berkah dan bermanfaat bagi seluruh umat muslim dan mustahik di Indonesia.
Peran Pemerintah dalam Pengelolaan Zakat
Salah satu isu penting dalam pengelolaan zakat adalah peran pemerintah. Di Indonesia, pemerintah memiliki peran melalui pembentukan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), yang memiliki tugas dalam menghimpun, menyalurkan, dan mengelola zakat secara nasional. Namun, terdapat kontroversi terkait dengan sentralisasi pengelolaan zakat di tangan BAZNAS. Beberapa pihak mengusulkan agar masyarakat diberikan kesempatan lebih luas dalam mengelola zakat, tetapi tetap dalam bingkai sistem zakat nasional yang diawasi oleh pemerintah.
Perdebatan Tentang Sentralisasi Pengelolaan Zakat
Kontroversi seputar sentralisasi pengelolaan zakat di Indonesia mencuat seiring dengan pembentukan BAZNAS. Beberapa pihak berpendapat bahwa sentralisasi ini melanggar prinsip otonomi daerah dan membatasi peran masyarakat dalam mengelola zakat. Mereka mengusulkan agar pemerintah memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pengelolaan zakat, dengan tetap menjaga kerangka sistem zakat nasional yang diawasi oleh pemerintah.
Kelebihan dan Kekurangan Sentralisasi Pengelolaan Zakat
Sentralisasi pengelolaan zakat melalui BAZNAS memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya terletak pada efisiensi dan konsistensi dalam pengelolaan zakat, karena terdapat satu entitas yang bertanggung jawab secara nasional. BAZNAS dapat menghimpun zakat dengan lebih terencana dan merata, serta menjaga transparansi dalam pendistribusiannya.
Namun, kekurangan sentralisasi pengelolaan zakat adalah kurangnya fleksibilitas dalam mengakomodasi kondisi lokal dan kebutuhan masyarakat tertentu. Beberapa daerah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda dalam pengelolaan zakat, sehingga perlu adanya pendekatan yang lebih terdepan dan sesuai dengan kebutuhan daerah tersebut.
Kelebihan | Kekurangan |
---|---|
Effisiensi dan konsistensi dalam pengelolaan zakat secara nasional | Kurangnya fleksibilitas dalam mengakomodasi kondisi lokal dan kebutuhan khusus |
Pendistribusian zakat yang lebih terencana dan merata | |
Transparansi dalam pengelolaan dan pendistribusian zakat |
Peran Pemerintah dan Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Zakat
Untuk menjawab perdebatan mengenai sentralisasi pengelolaan zakat, diperlukan peran pemerintah yang berimbang dengan partisipasi masyarakat. Pemerintah dapat memberikan regulasi yang memadai, memberikan arahan, dan mengawasi pengelolaan zakat secara nasional. Di sisi lain, masyarakat harus diberikan kesempatan dan dukungan untuk berperan aktif dalam pengelolaan zakat, baik melalui lembaga amil zakat yang ada maupun melalui inisiatif masyarakat secara mandiri.
“Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan zakat dapat meningkatkan keakraban dengan kewajiban berzakat serta mendukung terciptanya masyarakat yang adil dan berkeadilan.”
Dengan adanya keseimbangan antara peran pemerintah dan partisipasi masyarakat, diharapkan pengelolaan zakat di Indonesia dapat berjalan dengan lebih efektif dan merata, serta mampu mewujudkan tujuan distribusi kekayaan yang adil sesuai dengan ajaran Islam.
Keutamaan Amil Zakat
Amil zakat memiliki keutamaan-keutamaan yang sangat penting dalam Islam. Peranan mereka sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an adalah:
- Ilhami sahabat Nabi: Amil zakat adalah orang-orang yang mendapatkan inspirasi dan dukungan dari Nabi Muhammad SAW dan sahabat beliau. Mereka menerima nasihat dan petunjuk langsung dari tokoh-tokoh agama yang berpengaruh, memberi mereka semangat untuk menjalankan tugas dengan sepenuh hati.
- Sarana dakwah: Melalui pengelolaan zakat, amil zakat dapat menjadi sarana dakwah yang efektif. Dengan memberikan contoh yang baik dalam menjalankan tugas mereka, mereka dapat menginspirasi orang lain untuk berzakat dan mendorong umat Muslim untuk peduli terhadap kesejahteraan sosial.
- Ladang Pahala: Allah SWT memberikan pahala yang besar bagi amil zakat. Melalui tindakan mereka yang ikhlas dalam mengelola zakat, mereka berpeluang mendapatkan pahala yang berlipat ganda di sisi-Nya. Ini menjadi motivasi kuat bagi amil zakat untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh dedikasi.
Keutamaan-keutamaan ini merupakan anugerah yang diberikan Allah SWT kepada amil zakat sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya dalam menjalankan tugas yang mulia ini.
Tabel: Perbandingan Keutamaan Amil Zakat
Keutamaan | Keterangan |
---|---|
Ilhami Sahabat Nabi | Amil zakat mendapatkan inspirasi dan dukungan dari Nabi Muhammad SAW dan sahabat beliau. |
Sarana Dakwah | Amil zakat bisa menyebarkan dakwah melalui pengelolaan zakat. |
Ladang Pahala | Allah memberikan pahala yang besar bagi amil zakat yang menjalankan tugas dengan ikhlas. |
Keutamaan-keutamaan ini menjadi landasan kuat bagi amil zakat untuk melaksanakan tugas mereka dengan keikhlasan dan tanggung jawab. Dalam Al-Qur’an, terdapat banyak ayat yang menyoroti pentingnya zakat dan pengelolaannya, termasuk peran yang dimainkan oleh amil zakat dalam menjaga keadilan dan keberkahan dalam pendistribusian kekayaan.
Amil Zakat dalam Undang-Undang Zakat
Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, pengelolaan zakat diatur secara rinci, termasuk peran amil zakat. Undang-Undang ini memberikan pedoman tentang tugas, tanggung jawab, dan syarat-syarat amil zakat. Hal ini penting untuk menjaga pengelolaan zakat agar sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan mampu mencapai tujuan distribusi kekayaan yang adil.
Tugas Amil Zakat | Tanggung Jawab | Syarat-syarat |
---|---|---|
Pengumpulan zakat dari muzakki | Menghimpun zakat dengan jujur dan amanah | Beragama Islam |
Pemeliharaan harta zakat | Menjaga keamanan dan kelayakan harta zakat | Mukallaf (berakal dan baligh) |
Pendistribusian zakat kepada mustahik | Menyalurkan zakat kepada yang berhak menerima | Amanah (dapat dipercaya) |
Melakukan tugas amil zakat dengan sebaik-baiknya | Memiliki pengetahuan tentang hukum-hukum zakat dan tugas-tugas amil zakat |
Kesimpulan
Dalam praktik zakat di Indonesia, amil zakat memiliki peran penting dalam mengelola zakat. Amil zakat adalah seseorang atau sekelompok orang yang diangkat oleh pemerintah atau dibentuk oleh masyarakat untuk menjalankan tugas pengumpulan, pemeliharaan, dan pendistribusian zakat. Untuk menjadi amil zakat, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi seperti beragama Islam, mukallaf, amanah, dan memiliki pengetahuan tentang hukum-hukum zakat.
Pengelolaan zakat di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan dilakukan melalui lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). BAZNAS memiliki tugas menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah pada tingkat nasional. Sebagai amil zakat, penting untuk memahami tanggung jawab dan tugas-tugas yang harus dilakukan secara benar sesuai dengan ketentuan yang ada.
Amil zakat juga harus menjaga integritas, keadilan, dan transparansi dalam mengelola zakat agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi mustahik. Sebagai umat Muslim, kita diharapkan aktif dalam menjalankan zakat dan berkontribusi dalam membangun keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang baik.
FAQ
Apa pengertian amil zakat?
Amil zakat adalah seseorang atau sekelompok orang yang diangkat oleh pemerintah atau dibentuk oleh masyarakat untuk mengelola pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.
Apa saja syarat menjadi amil zakat?
Syarat menjadi amil zakat adalah beragama Islam, mukallaf (berakal dan baligh), amanah (dapat dipercaya), serta memiliki pengetahuan tentang hukum-hukum zakat dan tugas-tugas amil zakat.
Apa tugas-tugas amil zakat?
Tugas amil zakat meliputi penarikan/pengumpulan zakat, pemeliharaan harta zakat, dan pendistribusian zakat kepada mustahik.
Bagaimana pengelolaan zakat di Indonesia?
Pengelolaan zakat di Indonesia dilakukan melalui lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Apa yang diatur dalam Undang-Undang Pengelolaan Zakat di Indonesia?
Undang-Undang tersebut mengatur tata cara pengelolaan zakat di Indonesia, termasuk peran amil zakat dalam pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.
Apa panduan revisi UU Pengelolaan Zakat?
Revisi UU Pengelolaan Zakat mengusulkan perubahan agar sistem pengelolaan zakat dapat lebih mengakomodasi dinamika masyarakat dan negara serta memperbaiki sistem administrasi pengelolaan zakat yang ada.
Apa peran pemerintah dalam pengelolaan zakat?
Pemerintah memiliki peran melalui pembentukan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan zakat secara nasional.
Apa keutamaan menjadi amil zakat?
Amil zakat memiliki keutamaan-keutamaan seperti disebutkan dalam Al-Qur’an, mengilhami sahabat Nabi, menjadi sarana dakwah, dan merupakan ladang pahala.
Bagaimana amil zakat diatur dalam undang-undang zakat?
Undang-Undang tentang Pengelolaan Zakat mengatur peran dan tugas amil zakat dalam pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.