Pada periode ke 15 dan 16 bangsa Portugis ingin menguasai daerah maluku, sebab merupakan daerah strategis untuk menguasai jual beli Indonesia timur. Bangsa Portugis mampu menguasai Malaka tahub 1511 sebagai pintu gerbang masuk ke Indonesia, namun bangsa Portugis belum mendapatkan sentra penghasil rempah-rempah, sedangkan Malaka hanya selaku pusat tempat berdagang rempah-rempah dari Maluku. Pada tahun 1512 Portugis menemukan Maluku selaku penghasil rempah-rempah di Indonesia pecahan timur.