Salah satu perbedaan utama akuntansi pemerintahan dengan akuntansi perusahaan komersial terletak pada akuntansi budget. Dalam pemerintahan, pencatatan telah dimulai pada dikala budget (APBN/APBD) disahkan dan dialokasikan.
Akuntansi anggaran merupakan teknik pertanggungjawaban dan pengendalian administrasi yang digunakan untuk membantu pengelolaan pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan. Akuntansi budget diselenggarakan sesuai dengan struktur budget yang berisikan anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Siklus Akuntansi Pemerintah
Laporan keuangan yang akurat dapat dihasilkan hanya kalau hasil peristiwa dan kegiatan bisnis dicatat dengan baik. Kejadian-kejadian tertentu, yang dikenal dengan ungkapan transaksi, melibatkan pemindahan dan pertukaran barang atau jasa antara dua entitas atau lebih. Setidaknya ada empat tahapan dalam siklus akuntansi pemerintahan, ialah:
1. Pencatatan,
2. Penggolongan,
3. Peringkasan
4. Penginterpretasian laporan (hasil pencatatan, penggolongan dan peringkasan transaksi).
Keempat tahapan dalam siklus akuntansi tersebut tidak berlainan dengan siklus akuntansi pada perusahaan bisnis. Proses pencatatan, penggolongan dan peringkasan transaksi atau peristiwa keuangan, utamanya dalam rangka menyusun laporan realisasi budget.
a. Jenis Transaksi Keuangan
Transaksi atau insiden keuangan dalam rangka pelaksanaan APBD, intinya terdiri dari:
1. Transaksi Penerimaan Kas, yakni semua penerimaan Kas Daerah dalam kurun tahun anggaran tertentu.
2. Transaksi Pengeluaran Kas, adalah semua pengeluaran Kas Daerah dalam masa tahun budget tertentu.
3. Transaksi Selain Kas, adalah semua transaksi keuangan selain penerimaan Kas Daerah dan pengeluaran Kas Daerah dalam masa tahun anggaran tertentu. Misal: transaksi koreksi kesalahan atas pencatatan sebelumnya atau pinjaman atau penerimaan kontribusi dalam bentuk barang.
b. Media Akuntansi
Transaksi keuangan dalam rangka pelaksanaan APBD yang terdiri dari: penerimaan kas, pengeluaran kas, dan selain kas dalam proses akuntansi dicatat, digolongkan, dan diringkas ke dalam Catatan Akuntansi menurut Dokumen atau Bukti Transaksi yang sah. Dokumen Transaksi ialah dokumen tertulis sebagai bukti terjadinya suatu transaksi keuangan; sedangkan Catatan Akuntansi, terdiri dari: Buku Jurnal, Buku Besar dan Buku Pembantu. Berdasarkan uraian tersebut, media untuk melaksanakan proses akuntansi meliputi: Dokumen atau Bukti Transaksi, Buku Jurnal, Buku Besar dan Buku Pembantu.
c. Dokumen Transaksi
Dokumen atau Bukti Transaksi yakni formulir-formulir yang digunakan selaku tanda bukti terjadinya suatu transaksi atau adanya suatu peristiwa keuangan yang menjadi dasar pencatatan dalam akuntansi.
Pencatatan Transaksi
Pada dasarnya basis akrual untuk akuntansi pemerintahan memunculkan dua proses pencatatan, yaitu pencatatan transaksi pada unit akuntansi finansaial dan pencatatan transaksi pada unit akuntansi pelaksanaan anggaran. Unit akuntansi finansial melaksanakan proses pencatatan memakai persamaan dasar akuntansi sebagai berikut:
Aset + Beban = Kewajiban + Ekuitas Dana dan Pendapatan LO
Persamaan tersebut diaplikasikan dengan disiapkan Rekening/akun untuk mendukung tata cara akuntansi yaitu akun aset, akun keharusan, akun ekuitas, akun pendapatan LO serta akun beban LO.