Acuan Tugas Wawasan Sosial Budaya Maritin

 
Wawasan Sosial Budaya Maritim

IMPLEMENTASI 5 PILAR POROS MARITIM
JOKOWI
 Indonesia ialah negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki kesempatanuntuk menjadi poros maritim dunia. Dalam merealisasikan hal tersebut, Presiden Joko Widodo mencanangkan lima pilar utama dalammewujudkan keinginan Indonesia sebagai poros laut dunia. (www.kominfo.go.id)
LIMA PILAR POROS MARITIM DUNIA :
1.  Pilar pertama : Pembangunan kembali budaya bahari Indonesia.
2. Pilar kedua : Berkomitmen dalam mempertahankan dan mengelola sumber daya laut dengan konsentrasi membangun kedaulatan pangan bahari lewat pengembangan industri perikanan dengan menempatkan nelayan selaku pilar utama.
3. Pilar ketiga : Komitmen mendorong pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim dengan membangun tol laut, pelabuhan maritim, logistik, dan industri perkapalan, serta pariwisata maritim.
4. Pilar keempat : Diplomasi bahari yang mengajak semua mitra Indonesia untuk melakukan pekerjaan sama pada bidang kelautan.
5. Pilar kelima : Membangun kekuatan pertahanan maritim.

IMPLEMENTASI LIMA PILAR POROS MARITIM DUNIA :
1. Berdasarkan sumber berita yang saya baca, implementasi pilar pertamadapat terlaksana dengan diefektifkannya beberapa langkah-langkah awal meliputi penegakkan kedaulatan wilayah bahari NKRI, revitalisasi sektor-sektor ekonomi kelautan, penguatan dan pengembangan konektivitas bahari, rehabilitasi kerusakan lingkungan dan konservasi biodiversity, serta kenaikan mutu dan kuantitas SDM kelautan. Fokus inti dari pilar pembangunan kelautan dan perikanan yaitu Kedaulatan, Keberlanjutan, dan Kesejahteraan.

Dilihat dalam penegakkan kedaulatan daerah bahari NKRI Indonesia mempunyai tujuh forum penegak hukum yang memiliki satgas patroli di maritim. Ke-tujuh forum penegak aturan tersebut melakukan patroli terkait dengan keselamatan dilaut secara sektoral sesuai dengan kewenangan yang dimiliki bedasarkan peraturan perundang-undangan masing-masing. Sedangkan terkait peningkatan revitalisasi sektor ekonomi, dan peningkatan mutu kuantitas SDM kelautan, pada Agustus 2018 stok ikan di maritim Indonesia mengalami peningkatan dari 6,5 juta ton menjadi 12.5 juta ton. Selain itu sejak 4 (empat) tahun ini produk perikanan Indonesia yang tadinya hanya diterima di 111 negara kini sudah naik menjadi diterima di 147 negara. Dari hasil neraca perdagangan juga terjadi peningkatan dari USD 36,9 miliar menjadi USD 4,04 miliar di tahun 2018.

2.  Menurut saya implementasidari pilar ke-dua diwujudkan dalam kementerian kelautan melaksanakan kunjungaan kerja pribadi pada masyarakat pesisir pantai. Salah satu daerah yang pernah dikunjungi langsung yakni  Pantai Bobuyan, Desa Paisulamo, Kecamatan Labobo, dan Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah.Dalam kunjungannya, Menteri Susi mengatakan bahwa pemerintah mempunyai keberpihakan kepada masyarakat dalam persoalan tata kelola sumber daya alam. Kedatangannya bersama rombongan KKP yaitu untuk membantu penduduk nelayan. Menteri Susi mengimbau biar penduduk yang hidup dari melaut secepatnya mendaftar selaku nelayan terhadap Dinas lokal sehingga memperoleh Kartu Nelayan yang dapat memudahkan aneka macam persoalan tergolong dalam menemukan derma dan Asuransi Nelayan.

  Yuks Cari Tau Terlarang Atau Tidak Sih Perkataan Seandainya Dalam Islam ?
Guna menunjang aktivitas nelayan, Menteri Susi juga berjanji untuk memperlihatkan perlindungan 30 kapal yang hendak diberikan bagi nelayan di Desa Bone Baru, Pulau Oyama, dan Desa Dungkean. Selain itu, beliau juga ingin supaya ada kapal patroli yang dapat mengawasi acara penangkapan ikan dengan cara yang merusak mirip pengebomam atau pembiusan. Bagi nelayan yang bersedia beralih alat tangkap, Menteri Susi menyatakan bahwa pemerintah bekerja sama dengan BUMN dan perbankan akan memberikan pertolongan jaminan asuransi kapal. Tak hanya untuk bidang perikanan tangkap, di bidang konservasi Menteri Susi juga berpesan biar masyarakat mempertahankan kelestarian coral, terumbu karang, dan bambu bahari. Masyarakat juga diminta untuk mempertahankan bahari dari sampah plastik.Dengan penenggelaman kapal pencuri ikan juga memperlihatkan peluang banyak nelayan kecil bisa menikmati ikan di bahari. ( https://news.kkp.go.id)
3.  Menurut saya, implementasi dari pilar ketiga mampu dilihat pada pembangunan infrastuktur Tol maritim mulai beroperasi pada November 2015 dengan tiga ruas trayek dari enam yang dijadwalkan. Tahun 2018, Kemenhub menambahkan menjadi 15 trayek atau rute untuk tol laut yang akan dioperasikan. Dalam laporan tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK (pdf), disebutkan bahwa tol maritim terbukti mampu meminimalkan disparitas harga antarwilayah di Indonesia. Dalam perkembangannya, pembangunan infrastruktur perhubungan laut akrab kaitannya dengan perbaikan lalu lintas barang dan penumpang. Mengingat kawasan Indonesia didominasi oleh kepulauan, transportasi laut mempunyai peranan penting untuk memajukan konektivitas antarpulau di Indonesia.Karena tugas dan fungsinya selaku alat mobilitas manusia dan barang, maka penyediaan prasarana dan sarana transportasi terus dituntut untuk memajukan efisiensi pelayanan. Sayangnya, infrastruktur laut memang semakin membaik. Namun, efektivitas tol maritim sejauh ini belum memberikan angka-angka yang nyata. ( https://tirto.id)

4. Implementasi dari pilar ke-empat diwujudkan pemerintah Indonesia lewat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bareng Kementerian Luar Negeri selama penyelenggaraan OOC 2018 telah melakukan banyak sekali konferensi bilateral dengan beberapa kepala negara/pemerintahan serta perwakilan negara/pemerintahan  yang datang dalam penyelenggaraan OOC 2018. Dalam hal ini, pemerintah Indonesia diwakili oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Melakukan banyak konferensi bilateral untuk menjalin mitra dalam pemanfaatan kelautan. Diantaranya:

  Acuan Makalah Relative Pronoun (Kata Ganti Penghubung)
•  Pertemuan bilateral dengan Commisioner for Environment, Maritime Affairs and Fisheries Uni Eropa, Karmenu Vella, Minggu (28/10) : Beberapa isu yang dibahas mencakup ide Uni Eropa perihal penggunaan single use plastic, hasil circular economy seminar yang dikerjakan di Jakarta, kesuksesan Indonesia dalam upaya pemberantasan IUU Fishing, kerja sama dalam pemberantasan IUU Fishing dan Transnational Organized Fisheries Crime (TOFC), platform IOTC untuk mendorong traceability dan monitoring, serta perdagangan bilateral dan regional produk perikanan Indonesia dengan Uni Eropa.
•  Pertemuan bilateral dengan Menteri Perikanan Norwegia, Herald T. Nesvik, Senin (29/10) : Isu yang dibahas meliputi Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing dan fisheries related crimes, utamanya perihal efektivitas implementasi Port State Measure Agreement (PSMA) dalam upaya meminimalisir IUU Fishing.
•  Pertemuan bilateral dengan Director General for Global Issues /Assistant Minister (Ambassador) Jepang, Hideo Suzuki, Senin (29/10) : Membahas berita terkini IUU Fishing dan upaya bareng yang sudah dijalankan, yakni mencakup transhipment dan security issue dalam implementasi PSMA. 
•  Pertemuan bilateral dengan US Principal Deputy Assistant Secretary for Oceans, Environmental,  and Scientific Affairs, Judith Graber, Senin (29/10) : Membahas informasi terkini dalam upaya pemberantasan IUUF secara global, utamanya di negara-negara Afrika guna mendorong kerja sama dengan Global Fishing Watch (GFW) dan Indonesia lewat Joint Communique on Combating IUUF and Promoting Sustainable Fisheries. Isu lainnya diantaranya implementasi PSMA, santunan technical assistance dan teknologi under water sound, penugasan ekspertis/jurnalis andal untuk penyusunan buku pemeriksaan IUUF, dukungan kapal patroli untuk KKP, serta kemungkinan kerja sama terkait penanganan Marine Debris.
•  Pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Chile, Roberto Ampuero Espinoza, Selasa (30/10) : Membahas perkembangan kebijakan dan ekonomi umun negara masing masing, mencakup tindak lanjut kesepakatan IC CEPA,  penyelenggaraan ASEAN Summit, kesiapan Chile bergabung dalam ASEAN Regional Forum (ARF), Deklarasi Bersama Menteri (Ministerial Declaration) terkait Transnational Organized Fisheries Crime (TFOC), sampai urusan di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE). Indonesia mendorong kedua belah pihak untuk menjajaki kolaborasi adanya hak-hak maritim (ocean rights). Kemudian dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding Kerja Sama Perikanan dan Budidaya RI-Chile.
•  Pertemuan bilateral dengan Under Secretary of State for Maritime Economy and Inland Navigation Polandia, Anna Moskwa, Selasa (30/10) : Isu yang dibahas perihal upaya pemberantasan IUU Fishing dan tantangannya di tingkat global.
•  Pertemuan bilateral dengan Menteri Pertanian dan Perikanan Timor Leste, Joaquim Jose Dos Reis Amaral, Selasa (30/10) : Pertemuan ini membahas ihwal keberlanjutan dari program capacity building dalam bentuk pembinaan, pendidikan dan technical assistance terkait perikanan berkesinambungan. ( https://news.kkp.go.id)

  Hak Berdaulat, Keharusan Yurisdiksi Dan Hak-Hak Lain Di Zona Ekonomi Langsung Indonesia

5. Bentuk Implementasi dari pilar ke-lima, dilihat dalam penegakkan kedaulatan daerah laut NKRI tersebut Indonesia mempunyai tujuh forum penegak aturan yang mempunyai satgas patroli di bahari. Lembaga penegak hukum tersebut diantaranya ialah Tentara Nasional Indonesia-Angkatan Laut; POLRI-Direktorat Kepolisian Perairan; Kementrian Perhubungan-Dirjen Hubla; Kementrian Kelautan dan Perikanan-Dirjen PSDKP; Kementrian Keuangan-Dirjen Bea Cukai; Bakamla, dan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Illegal (Satgas 115). Salah satu bentuk penguatan pertahanan laut juga terwujudkan melalui pemberantasan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing serta pengembangan ekonomi laut dan kelautan. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, pada Senin (21/1) menyampaikan, hingga 2018, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah menenggelamkan 488 kapal. Sedangkan khusus di 2018, KKP sudah menangkap 109 kapal ilegal yang mencuri ikan daerah perairan Indonesia.

Salah satu kapal yang ditangkap tahun 2018 yaitu kapal FV STS-50 Sebagai infromasi, FV STS-50 merupakan kapal buronan Interpol, yang telah terafiliasi dengan perusahaan berjulukan Red Star Company Ltd yang berdomisili di Belize. Kapal ini telah melakukan IUU fishing di daerah perairan kutub selatan yang pengelolaan perikanannya berada di bawah Convention for the Conservation of Antartic Marine Living Resources (CCAMLR) dan mendaratkan hasil tangkapannya di beberapa negara di Asia. Bahkan kapal ini dimengerti menjiplak jenis spesies ikan yang ditangkap, serta 2 kali lari dari kawasan aturan suatu negara ketika masih dalam proses pemeriksaan, ialah di Mozambique dan Tiongkok. Kapal ini ditangkap pada Kamis, 5 April 2018 di sekitaran 60 mill dari segi Tenggara Pulau Weh, Sabang, provinsi Aceh dan ialah hasil kerjasama antara Satgas 115, KKP, Tentara Nasional Indonesia AL dengan Interpol dan NGOs internasional mirip I Fish dan Sea Sheppard.
SUMBER TUGAS :
NUR FADILLAH

Makassar, 19 Februari 2019
Prodi Ilmu Hubungan Internasional
Universitas Hasanuddin

wallahu a’lam..