Daftar Isi
dapatkah kekuasaan konstitutif ikut mengadili pelaku tindak kejahatan
dapat karena lembaga konstitufis merupakan bagian dr indonesia
Dapatkah kekuasaan konstitutif ikut mengadili pelaku tindak kejahatan
bisa saja karena terkadang kekuasaan konstitusi dapat digunakan untuk mengadili / menghukum
dapatkah kekuasaan konstitutif ikut mengadili pelaku tindak kejahatan
setau saya sih:
ya karena Kekuasaan Konstitutif: merupakan kekuasaan yg mengubah & menetapkan UUD. Pemegang kekuasaan ini adalah MPR.
semoga bener
Dapatkah kekuasaan konstitutif ikut mengadili pelaku tindak kejahatan
dapat karena hakim perlu mengadili kejahatan
dapatkah kekuasaan konstitutif ikut mengadili pelaku tindak kejahatan?
Kekuasaan konstitutif dipegang oleh MPR. dlm uud 45 pasal 7a MPR dapat memberhentikan presiden/wakil presiden dlm masa jabatannya apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum.
jadi menurut saya ikut mengadili pelaku tindak kejahatan