Tidak Berlakunya UUDS 1950 Dengan Diberlakukannya Kembali UUD 1945 Terjadi Pada Momentum…​

Tidak berlakunya UUDS 1950 dgn diberlakukannya kembali UUD 1945 terjadi pada momentum…​

Saya akan menjawab pertanyaan ini dgn dua jawaban:

Jawaban Pendek:

Alasan bangsa indonesia mengganti Undang-undang Dasar:

1. Pergantian UUD 1945 ke Konstitusi RIS: selaku hasil Konferensi Meja Bundar yg mengakui kemerdekaan Indonesia namun dlm bentuk negara federal

2. Pergantian Konstitusi RIS ke UUDS 1950: sebagai balasan pembubaran RIS & kembalinya bentuk negara ke negara kesatuan

3. Pergantian UUDS 1950 ke Undang-Undang Dasar 1945: selaku akibat Dekrit Presiden 1959 selaku akhir kegagalan Konstitaunte & upaya menuntaskan ketidakstablian masa Demokrasi Liberal

Jawaban Panjang:

Negara Indonesia sudah mengalami pergantian Undang-undang Dasar sebanyak tiga kali, yaitu:

1. Pergantian Undang-Undang Dasar 1945 ke Konstitusi RIS:

Pergantian ini terjadi pada 27 Desember 1949, yakni tanggal diakuinya kedaulatan Indonesia dlm bentuk Republik Indonesia Serikat (RIS). Pergantian ini selaku akhir dr Konfrensi Meja Bundar, antara Belanda & Indonesia, di Den Haag.

Dalam kesepakatanini Belanda bersedia mengakui kedaulatan Indonesia, namun Indonesia harus merubah bentuk negara menjadi negara federal, & menjadi belahan dr RIS berserta negara-negara federal bentukan Belanda, mirip Negara Indonesia Timur, Dayak Besar & Negara Pasundan.

Akibat perubahan bentuk negara, maka konstitusi pun perlu dirubah menjadi Konstitusi Republik Indonesia Serikat Konstitusi ini berlaku hingga diubahnya kembali bentuk negara federal RIS menjadi negara kesatuan RI pada tanggal 17 Agustus 1950, seiring dgn pembubaran diri negara-negara federal.

2. Pergantian Konstitusi RIS ke UUDS 1950:

Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia, atau UUDS 1950, yakni konstitusi yg berlaku di negara Republik Indonesia sejak 17 Agustus 1950 sampai dikeluarkannya Dekret Presiden 5 Juli 1959.

UUDS 1950 ditetapkan menjadi dasar negara pada tanggal 14 Agustus 1950 di Jakarta., seiring dgn pembubaran-pembubaran negara federal yg sebelumnya menyusun RIS.

Konstitusi ini dinamakan “sementara”, alasannya adalah hanya bersifat sementara, menunggu terpilihnya Konstituante hasil penyeleksian biasa yg akan menyusun konstitusi baru.

3. Pergantian UUDS 1950 ke UUD 1945:

Pemilihan Umum 1955 berhasil menentukan Konstituante selaku forum penyusun konstitusi baru. Namun Konstituante gagal membentuk konstitusi gres hingga berlarut-larut, alasannya pertentangan antara partai di Konstituante.

Terlebih lagi, pada masa Demokrasi Liberal ini, terjadi ketidakstabilan politik dgn seringnya pergeseran perdana menteri & kabinet. Karena tak ada partai yg lebih banyak didominasi di dewan perwakilan rakyat, & sebab adanya kontradiksi antar partai di badan legislatif, kabinet tak mampu bertahan usang & sungguh sering terjadi pergeseran kabinet.

Untuk menanggulangi kegagalan Konstituante & mengatasi ketidakstabilan politik, pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekret Presiden 5 Juli 1959, yg memastikan kembali berlakunya UUD 1945.

Sebutkan penyimpangan yg terjadi pada masa berlakunya kembali UUD 1945​

Jawaban:

berubahnya fungsi Kornite Nasional Pusat dr pembantu Presiden menjadi badan yg diserahi kekuasaan legislatif & ikut’ menetapkan garis-garis besar dr pada haluan negara berdasarkan Maklumat Wapres No.X tanggal 16 Oktober, 1945.

b) perubahan metode Kabinet Presidensial menjadi Kabinet Parlementer. Berdasarkan undangan Badan Pekerja Kornite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP) pada tanggal 11 Nopember 1945, yg kemudian disetujui oleh Presiden & diumumkan dgn Maklumat Pemerirttah tanggal 14 Nopember 1945, tata cara Kabinet Pre.sidensi l berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 diganti dgn metode Kabinet Parlementer.

peristiwa yg menjadi sumber aturan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945 yakni?

peristiwa KMB 1950 di den hag

Berlakunya kembali UUD 1945 terjadi sesudah adanya…..

Proklamasi

SEMOGA MEMBANTU:)

Pilihan Ganda
Berlakunya kembali UUD 1945 terjadi
setelah adanya…​

Jawaban:

PADA TANGGAL 18 Agustus 1945 uud kembali berlaku

Penjelasan:

KALAU BENAR TOLONG DI FOLLOW OK? (-: