1. Satyalancana Perintis Kemerdekaan
Diberikan terhadap para perintis kemerdekaan yang menjadi pendiri atau pemimpin pergerakan yang menimbulkan kesadaran kebangsaan, atau yang dengan giat dan aktif melakukan pekerjaan ke arah itu. Yang oleh risikonya, mereka mendapat eksekusi dari pemerintah kolonial, atau yang terus-menerus menentang secara aktif penjajahan kolonial satu sama lain dengan syarat bahwa mereka lalu tidak menentang Republik Indonesia.
2. Satyalancana Pembangunan
Diberikan terhadap WNI yang berjasa besar terhadap negara dan penduduk dalam lapangan pembangunan negara kebanyakan atau dalam lapangan pembangunan dalam sebuah bidang tertentu pada utamanya.
3. Satyalancana Wirakarya
Diberikan kepada WNI yang sudah memperlihatkan darma baktinya yang besar kepada nusa dan bangsa sampai dapat dijadikan pola bagi orang lain.
4. Satyalancana Kebaktian Sosial
Diberikan terhadap WNI yang berjasa besar dalam lapangan peri-kemanusiaan kebanyakan atau dalam sesuatu bidang peri-kemanusiaan tertentu pada ketentuan:
a. Telah melakukan tugas dinas ketentaraan selama 8 tahun, 16 tahun, 24 tahun, atau 32 tahun, tahun sarat secara terus-menerus; dan
b. Setia dengan bekerja rajin tanpa cacat.
5. Satyalancana Santi Dharma
Untuk menunjukkan penghargaan kepada tentara TNI dan WNI yang sudah melaksanakan peran internasional selaku kontingen Garuda atau Military Observer.
6. Satyalancana Dwidya Sistha
Untuk menunjukkan penghargaan terhadap tentara TNI dan WNI bukan prajurit Tentara Nasional Indonesia berjasa di dalam kemajuan dan pertumbuhan TNI yang karena jabatannya selaku guru/pelatih pada lembaga pendidikan Tentara Nasional Indonesia sudah menunjukkan kesetiannya, prestasi kerja, serta berkelakuan baik paling singkat 2 tahun secara terus-menerus atau 3 tahun secara tidak-menerus atau 3 angkatan secara terus-menerus atau berjumlah 4 angkatan secara tidak terus menerus dan WNA yang pernah menjadi guru/pelatih di lingkungan TNI dan dinyatakan berjasa di bidang pendidikan, pertumbuhan dan pembinaan TNI.
7. Satyalancana Dharma Nusa
Untuk memperlihatkan penghargaan terhadap tentara Tentara Nasional Indonesia, anggota Polri, dan PNS yang berjasa di dalam melaksanakan peran operasi pemulihan keamanan, serta WNI yang lain yang telah berjasa dalam menolong operasi pemulihan keselamatan di daerah bergejolak dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
8. Satyalancana Dharma Bantala
Untuk menunjukkan penghargaan terhadap serdadu TNI Angkatan Darat yang sudah mendarmabaktikan diri terhadap TNI Angkatan Darat secara paripurna.
9. Satyalancana Dharma Samudra
Untuk memperlihatkan penghargaan kepada serdadu TNI Angkatan Laut yang sudah mendarmabaktikan diri kepada TNI Angkatan Laut secara paripurna.
10. Satyalancana Dharma Dirgantara
Untuk memberikan penghargaan kepad prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara yang telah mendarmabaktikan diri terhadap Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara secara paripurna.
11. Satyalancana Wira Nusa
Untuk menawarkan penghargaan kepada tentara Tentara Nasional Indonesia yang sudah bertugas dan mendarmabaktikan diri untuk penjagaan pulau terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia paling singkat 90 hari secara terus-menerus atau 120 hari secara tidak terus menerus dalan 1 kali penugasan.