Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark. Maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas adalah:
- Nasional, yang bermakna sebuah organisasi yang mengadakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan kondisi, keperluan dan kepentingan penduduk , bangsa dan negara.
- Internasional, yang mempunyai arti bahwa organisasi kepanduan di negara manapun di dunia harus membina dan menyebarkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
- Universal, yang bermakna bahwa kepanduan mampu dipergunakan dimana saja untuk mendidik bawah umur dari bangsa apa saja.