Sebab Akibat Terjadinya Fathu Mekkah

Fathu Makkah terjadi pada tahun ke 8 H (630M) alasannya terjadinya fathu mekkah yakni

  1. Pelanggaran kesepakatanHudaibiyah oleh Suku Banu Bakar yang bersekutu dengan Quraisy yang menyerang suku Khuza’ah yang bersekutu dengan umat Islam.
  2. Penolakan agresif Raja Hirah (Haris al Ghassani) yang membunuh delegasi nabi Saw. Oleh lantaran itu nabi Saw mengirim pasukan perang sebanyak 3000 orang dibawah pasukan Zaid bin Harias untuk menyerang raja al Ghassani. Peperangan terjadi di Mut’ah.
  3. Pihak pasukan muslim mendapat kesusahan menghadapi pasukan al-Ghassani lantaran mendapat tunjangan dari pasukan kekaisaran Romawi, beberapa sahabat guru, diantaranya menerima sumbangan dari pasukan kekaisaran romawi, beberapa sahabat guru, diantaranya Ja’far bin Abi Thalib, Abdullah bin Rawahah, dan Zaid bin Haritsah.
  4. Kemampuan khalid bin walid mempesona mundur pasukan Islam ke Madinah dari kepungan pasukan al-Ghassani yang berjumlah ratusan ribu.
Akibat dari penaklukan kota mekkah (fathu mekkah), alhasil :

  1. Membuat kagum penduduk disekitar kawasan tersebut. Banyak kabilah Nejd masuk Islam, ribuan dari kabilah sulaim, Asyja’ Gurafan, ABS, Zubyan dan Fazara juga masuk Islam karena melihat kesuksesan dakwah dan politik Islam.
  2. Nabi segera bertolak ke Mekkah bersama sepuluh ribu serdadu untuk menghukum pihak Quraisy, kecuali perlawanan kecil dari Ikrimah dan Safwan, nabi SAW dan pasukan tidak menghadapi kesusahan yang mempunyai arti dalam menguasai kota Mekkah, bahkan dapat dibilang pasukan muslim masuk kota Mekkah tanpa kekerasan.
  3. Patung-patung yang berdiri di kota dihancurkan, pada dikala yang sama, Nabi Saw prospektif ampunan Tuhan kepada Kaum Quraisy. Banyak orang Quraisy yang masuk Islam pada dikala itu diantaranya pemimpin mereka yakni Abu Sufyan.
  Hidup Gereja Yang Terlalu Memperlihatkan Segi Organisatoris Dan Struktural Mampu​