Saham preferen disebut juga saham istimewa, dengan ciri-ciri sebagai berikut:
- Memiliki hak paling dulu mendapat pembagian deviden.
- Memperoleh dividen dalam jumlah yang tetap atau dalam presentase yang tetap.
- Memiliki hak pemanis tertentu, seperti memperoleh pelengkap keuntungan selain yang telah dibagikan secara tetap.