Seorang muslim disunahkan mandi dalam beberapa kondisi yakni:
- Sebelum sholat Jumat,
- Sebelum sholat Idul Fitri dan Idul Adha.
- Sebelum sholat gerhana dan Istiqo,
- Sesudah sadar dari pingsan atau sembuh dari gila,
- Masuk kota Mekah,
- Sesudah memandikan jenazah.