Berdasarkan bentuknya simbol peta dibedakan sebagai berikut:
1. Simbol titik, yaitu simbol yang mewakili satu kenampakan. Simbol ini digunakan untuk menunjukkan posisi atau lokasi suatu tempat. Simbol titik dapat berbentuksimbol piktorial (gambar), geometris, dan abjad. Simbol piktorial menggambarkan kenampakan geografis yang menyerupai bentuk sebenarnya.
2. Simbol garis, yakni simbol yang menawarkan kenampakan memanjang, misalnya jalan, sungai dan rel kereta api. Simbol garis dapat divariasikan sesuai ketebalan, warna dan bentuk. Penggunaannya masih mematuhi kaidah pemetaan yang sudah ada, misalnya warna garis yang menggambarkan jalan yakni merah, sedangkan warna garis menggambarkan sungai biasanya biru.
3. Simbol warna, yakni simbol yang berfungsi memperlihatkan kenampakan objek. Warna yang dipakai pada peta antara lain hijau menunjukkan dataran rendah, kuning menunjukkan dataran tinggi, cokelat memperlihatkan tempat pegunungan, biru menunjukkan daerah perairan (sungai, danau, rawa dan bahari), serta putih menawarkan kawasan tertutup salju.
4. Simbol area, yaitu simbol yang digunakan untuk menunjukkan kenampakan yang mempunyai luasan tertentu mirip sawah, permukiman, hutan dan perairan. Simbol area juga mempunyai aturan tertentu dalam pemetaan. Sebagai acuan area berbentukvegetasi digambarkan dalam bentuk polygon tertutup yang di dalamnya simbol tanaman.