Isi perjanjian Aqabah 1 dan 2

Perjanjian aqabah 1 yaitu kesepakatandelegasi Madinah yang terdiri atas 12 orang dari suku Aus dan Khazraj dengan Nabi Muhammad Saw.
Ikrar dalam kesepakatanaqabah I sebagai berikut:

  1. Tidak menyekutukan Allah Swt.
  2. Tidak mencuri.
  3. Tidak berzina.
  4. Tidak membunuh belum dewasa.
  5. Tidak mengumpat dan memfitnah baik di depan maupun di belakang.
  6. Tidak menolak kebaikan.

Setelah persetujuanAqabah 1, Mus’ab bin Umair, mendapat kepercayaan Nabi Muhammad saw dengan peran mengajarkan Al-Qur’an terhadap orang Madinah. Nabi Muhammad pernah memerintahkan kaum muslimin Mekah hijrah ke Abisinia dengan alasan negeri tersebut dipimpin raja yang adil.

Kedatangan orang-orang Madinah ke Mekah memunculkan impian dalam diri Nabi Muhammad Saw untuk mengadakan persetujuanatau ikrar. Pertemuan kontrakdiadakan di Aqabah tengah malam pada hari tasyrik. Kaum muslimin merahasiakan konferensi ini dari rombongan yang belum memeluk Islam.

Perjanjian antara kaum muslimin Madinah dan Nabi Muhammad Saw. Dikenal sebagai persetujuanAqabah II.
Isi kontrakaqabah II sebagai berikut:

  1. Mendengar dan setia pada waktu suka dan duka serta pada waktu senang dan makmur.
  2. Berkata benar dimanapun berada.
  3. Tidak takut dengan kritik dan siapapun atas jalan Allah Swt.
  4. Kaum muslimin Madinah menerima segala resiko dan tantangan.
  Macam Puasa Haram dalam Islam