Adapun isi piagam madinah sebagai berikut:
- Kaum Yahudi bersama kaum muslimin wajib turut serta dalam peperangan.
- Kaum Yahudi dari Bani Auf diperlakukan sama dengan kaum muslimin.
- Kaum Yahudi bebas mempertahankan mereka dan demikian pula dengan kaum muslimin.
- Semua kaum Yahudi dari berbagai suku dan kabilah di Madinah diperlakukan sama dengan kaum Yahudi Bani Auf.
- Kaum Yahudi dan muslimin mesti membantu dalam memerangi atau menghadapi lawan.
- Kaum Yahudi dan muslimin mesti selalu saling berbuat kebajikan dan saling mengingatkan ketika terjadi penganiayaan dan kezaliman.
- Kota Madinah dipertahankan bersama dari serangan pihak luar.
- Semua penduduk Madinah dijamin keselamatannya, kecuali bagi orang-orang yang berbuat jahat.
Berdasarkan Piagam Madinah setiap penduduk mempunyai keharusan dan tanggung jawab menjaga keamanan, membela dan menjaga Kota Madinah dari serangan musuh. Madinah kemudian menjelma menjadi negara yang besar lengan berkuasa dan makmur. Nabi Muhammad kemudian ditunjuk menjadi kepala negara.