Tingkatan Status Gunung Api di Indonesia

Sebelum meletus, gunung menawarkan acara berbeda yang dikenal dengan “kelainan tingkah laris”. Kelainan tersebut dijadikan sebagai arahan bagi masyarakat di sekitar gunung api untuk waspada dan bersiap-siap menyelamatkan diri.

Tabel tingkat instruksi status gunung berapi di Indonesia
Status Makna Tindakan
AWAS
  • Menandakan gunung api yang secepatnya atau sedang meletus atau ada kondisi kritis yang menjadikan tragedi.
  • Letusan pembukaan dimulai dengan abu dan asap.
  • Letusan potensial terjadi dalam waktu 24 jam.
  • Wilayah yang terancam bahaya direkomendasikan untuk dikosongkan.
  • Koordinasi dilaksanakan secara harian.
  • Piket penuh.
SIAGA
  • Menandakan gunung api yang sedang bergerak ke arah letusan atau mengakibatkan bencana.
  • Peningkatan intensif kegiatan seismik.
  • Data yang diperoleh memperlihatkan bahwa kegiatan dapat segera berlanjut ke letusan atau menuju pada kondisi yang mampu menimbulkan tragedi.
  • Jika peningkatan aktivitas berlanjut, letusan dapat terjadi dalam waktu 2 minggu.
  • Sosialisasi di daerah terancam.
  • Penyiapan fasilitas darurat.
  • Koordinasi harian.
  • Piket penuh.
WASPADA
  • Terdapat peningkatan aktivitas di atas level normal.
  • Peningkatan acara seismik dan kejadian vulkanis yang lain.
  • Perubahan aktivitas yang diakibatkan oleh aktivitas magma, tektonik dan hidrotermal.
  • Penyuluhan/sosialisasi.
  • Penilaian bahaya.
  • Pengecekan sarana.
  • Pelaksanaan piket terbatas.
NORMAL
  • Tidak ada gejala aktivitas tekanan magma.
  • Level kegiatan dasar.
  • Pengamatan berkala .
  • Survei dan penyelidikan.
  Mitigasi gempa saat mengendarai kendaraan