Persamaan Perbedaan Hukum Internasional Publik dengan Hukum Perdata Internasional

Persamaannya yakni bahwa keduanya mengendalikan relasi atau duduk perkara yang melintasi batas negara (internasional). Perbedaannya yakni sifat hukum atau masalah yang diaturnya (obyeknya).

Hukum Internasional publik berlawanan dengan Hukum Perdata Internasional. Hukum Perdata Internasional ialah keseluruhan kaidah dan asas aturan yang menertibkan korelasi perdata yang melintasi batas negara atau hukum yang mengendalikan korelasi aturan perdata antara para pelaku aturan yang masing-masing tunduk pada hukum perdata (nasional) yang berlainan. Sedangkan hukum Internasional Publik adalah keseluruhan kaidah dan asas aturan yang menertibkan relasi atau masalah yang melintasi batas negara (korelasi internasional) yang bukan bersifat perdata.

  Perbedaan antara Hak Asasi Hukum dan Hak Asasi Peradilan