Perhatikan sketsa hak dan kewajiban warga di lingkungan pasar berikut!
Pedagang
- Peran: Menjual dan menyediakan barang-barang keperluan.
- Kewajiban: Membayar retribusi dan ongkos sewa kios dan mempertahankan kebersihan pasar.
- Hak: Mendapatkan tempat/kios untuk berdagang dan menggunakan akomodasi yang ada di pasar.
Petugas retribusi pasar
- Peran: Bertugas mempesona biaya retribusi pasar dari pembayar retribusi.
- Kewajiban: Menyetorkan hasil retribusi terhadap kas daerah (Pemerintah kawasan).
- Hak: Mendapatkan honor.
Buruh angkut
- Peran: Membantu pedagang dan pembeli mengangkut barang-barang.
- Kewajiban: Mengangkut barang ke tempat tujuan.
- Hak: Mendapatkan balas jasa berbentukupah.
Petugas Kebersihan
- Peran: Menjaga kebersihan pasar.
- Kewajiban: Membersihkan lingkungan pasar.
- Hak: Mendapatkan gaji atas tugasnya.