Isi Aturan Sistem Sewa Tanah Raffles

Pada masa pemerintahannya Raffles mengeluarkan kebijakan baru yang disebut land-rent system atau sistem sewa tanah. Sistem tersebut memiliki beberapa hukum sebagai berikut.

  1. Petani mesti menyewa tanah meskipun mempunyai hak kepemilikan tanah tersebut.
  2. Harga sewa tanah tergantung pada kondisi tanah.
  3. Pembayaran sewa tanah dilakukan dengan uang tunai.
  4. Bagi yang tidak mempunyai tanah dikenakan pajak kepala.
Dalam perkembangannya, metode sewa tanah dianggap memberatkan rakyat. Selain itu, tata cara sewa tanah menggambarkan seperti rakyat tidak mempunyai tanah, padahal tanah tersebut ialah milik rakyat. Hasil sewa tanah juga tidak semuanya digunakan untuk kemakmuran rakyat. Sebagian besar hasil sewa tanah digunakan untuk kepentingan pemerintah Inggris.
  Kebudayaan Ngandong: Pengertian, Ciri, Persebaran, dan Peninggalannya