√ Pengertian Hadats, Najis, Dan Cara Menyucikannya

Pengertian Hadats, Najis, dan Cara Menyucikannya – Hadats berasal dari kata “Al-Hadats” yang artinya suatu insiden, kotoran, atau tidak suci. Adapun menurut ungkapan syariat Islam, hadats adalah kondisi tidak suci seseorang sehingga menimbulkan tidak sahnya dalam melakukan sebuah ibadah tertentu.

Hadats mengharuskan seseorang berwudhu atau mandi janabah jika hendak melaksanakan shalat dan ibadah-ibadah tertentu. Orang yang berhadats walaupun higienis dibilang tidak suci sehingga harus berwudhu maupun mandi janabah dahulu ketika hendak melaksanakan ibadah.

Macam-macam Hadats

Menurut fuqaha (para ahli hukum Islam), hadats dibagi menjadi dua, yakni :

a. Hadats Kecil

Hadats kecil yakni hadats yang sanggup dihilangkan dengan cara wudhu, jikalau berhalangan mampu diganti dengan tayamum. Hadats kecil meliputi :

1). Keluar sesuatu dari jalan depan (buang air kecil) dan jalan belakang (buang air besar)

2). Hilang logika ( alasannya adalah ialah tidur tidak dengan duduk, absurd )

3). Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan.

4). Bersentuhan kulit antar musuh jenis yang bukan muhrim.

b. Hadats Besar

Hadats besar adalah hadats yang mampu disucikan dengan mandi, bila berhalangan atau sakit mampu diganti dengan tayamum. Hadats besar meliputi :

1). Melakukan relasi suami isteri (bersetubuh) baik mengeluarkan air mani atau tidak.

2). Keluar sperma (mani), baik disengaja maupun tidak.

3). Selesai menjalani kurun haid (bagi perempuan)

4). Setelah menjalani kurun nifas (era sesudah melahirkan)

5). Wiladah (sesudah melahirkan)

6). Meninggal dunia

Macam-macam dan Cara Menghilangkan Hadats

a. Hadats Kecil

Untuk menetralisir hadats kecil maka seorang muslim diwajibkan berwudhu atau bertayamum jika ia tidak sanggup memperoleh air. Kata wudhu berasal dari bahasa Arab وُضُوْء yang artinya menurut bahasa yaitu higienis atau indah. Wudhu secara ungkapan perumpamaan syariat Islam adalah membersihkan anggota tubuh dengan air yang suci dan menyucikan menurut syarat dan rukun tertentu untuk menghilangkan hadats kecil. Allah swt. berfirman:

  √ Pemahaman Sel Darah, Struktur, Dan Fungsinya

يَآاَيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوْآ اِذَا قُمْتُمْ اِلىَ الصَّلَوةَ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَ اَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوْسِكُمْ وَ اَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِ ـ المائدة

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman apabila kamu hendak mengerjakan sholat maka basuhlah mukamu dan tanganmu hingga siku dan sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu hingga dengan kedua mata kaki.” (al-Maidah: 6).

Nabi Muhammad saw. juga bersabda:

عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ النَّبِيَ ص.م. قَالَ: لاَيَقْبَلُ اللهُ صَلاَةَ اَحَدِكُمْ اِذَا اَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّاءِ ـ رواه الشيخان و ابو داود و

الترمذى

Artinya: “Dari Abu Hurairah ra. bahwa Nabi saw. bersabda: Allah tidak mendapatkan sholat salah seorang di antaramu, jika dia berhadats, hingga dia berwudhu lebih dulu.” (H.R. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan Turmudzi).


style=”display:inline-block;width:336px;height:280px”
data-ad-client=”ca-pub-9290406911233137″
data-ad-slot=”2698768695″>

Tata Cara Berwudhu

(1) berniat dalam hati untuk menghilangkan hadats,

(2) membaca “Bismillah”,

(3) mencuci kedua telapak tangan sebanyak tiga kali,

(4) mengambil air dengan asisten kemudian memasukkannya ke mulut dan hidung untuk digunakan berkumur, dijalankan sebanyak tiga kali,

(5) mengeluarkan air yang sudah dimasukkan ke dalam verbal dan hidung tersebut dengan memakai tangan kiri,

(6) membasuh seluruh kepingan wajah sebanyak tiga kali dan menyela-nyela jenggot bagi yang mempunyai jenggot,

(7) membasuh tangan kanan dan tangan kiri hingga batas sikut dan disertai dengan menyela jari jemari,

(8) mengusap kepala dari arah depan ke belakang dengan sekali usapan,

(9) mengusap belahan luar dan belahan dalam kedua daun telinga,

(10) membasuh kedua telapak kaki sampai batas mata kaki dan menyela-nyela jari jemari kaki.

Adapun Tayamum mampu menjadi cara lain dalam menyucikan tubuh seseorang dari hadats kecil kalau terdapat dua keadaan padanya. Pertama, kalau tidak mendapatkan air, baik dalam kondisi safar atau pun tidak. Kedua, apabila memiliki uzur untuk memakai air, ibarat karena adalah sakit yang akan menyebabkan sakitnya bertambah parah kalau terkena air.

  Pengertian Ongkos Tetap (Fixed Cost)

Yang dimaksud dengan tayamum dalam syariat Islam adalah memakai abu sebagai pengganti wudhu dan mandi. Allah berfirman perihal tayamum (yang artinya), “lalu jikalau kamu tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah dengan tanah yang bagus (suci)” (QS. An Nisaa’ : 43).

Tata Cara Bertayamum

(1) berniat dalam hati,

(2) membaca “Bismillah”,

(3) memukulkan kedua tangan ke permukaan bumi (atau tembok) dengan satu kali pukulan,

(4) meniup abu yang menempel pada kedua telapak tangan,

(5) mengusapkan kedua telapak tangan ke muka, dan

(6) mengusapkan telapak ajudan ke telapak tangan belahan kiri hingga batas pergelangan tangan dan mengusapkan telapak tangan kiri ke telapak tangan kepingan kanan sampai batas pergelangan tangan.

b. Hadats Besar

Untuk menyucikan diri dari hadats besar, sesorang diwajibkan mandi junub. Mandi besar / mandi junub / mandi wajib ialah mandi dengan menggunakan air suci dan higienis (air mutlak) yang menyucikan dengan mengalirkan air tersebut ke seluruh badan mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki.

Tata Cara Bertayamum

1. Dimulai dengan niat untuk menetralisir hadas besar. Mulailah segala sesuatu hal dengan niat. Bisa bahasa Arab atau bahasa Indonesia saja.

2. Membersihkan telapak tangan sebanyak 3x kemudian bercebok Membersihkan kemaluan serta kotoran yang ada disekitarnya sampai bersih dengan tangan kiri.

3. Mencuci tangan sehabis membersihkan kemaluan dengan menggosokkan tangan ke tanah atau dengan memakai sabun.

4. Berwudhu dengan wudhu yang sempurna ibarat saat hendak shalat

5. Mengguyur air pada kepala sebanyak 3 kali hingga hingga ke pangkal rambut

6. Mencuci kepala potongan kanan, kemudian kepala penggalan kiri

7. Menyela-nyela (menyilang-nyilang) rambut dengan jari

8. Mengguyur air pada seluruh tubuh dimulai dari sisi yang kanan, lalu kiri.

  Pemahaman Bentuk Negara


Sumber https://www.kakakpintar.id