√ Keanekaragaman Golongan Sosial Dalam Penduduk Multikultural

Keanekaragaman Kelompok Sosial dalam Masyarakat Multikultural – Masyarakat multikultural yakni penduduk yang bermacam-macam serta bermacam-macam yang memiliki banyak kebudayaan yang muncul yang diakibatkan oleh adanya acara acara dan pranata khusus. Kelompok sosial yang datang balasan kian banyak dan kompleksnya program manusia dan banyaknya lembaga atau pranata sosial yang menjadi wadah bagi segala keterbutuhan dan aktivitasnya, sudah menyebabkan keanekaragaman golongan sosial selaku perwujudan dari masyarakat multikultural.

Keanekaragaman adalah sebuah realitas sosial yang ada dan dialami oleh setiap individu masyarakat di segala generasi dan zaman. Keanekaragaman kalangan sosial terus meningkat dan tumbuh sehingga menjadi semakin kompleks dalam kehidupan penduduk yang beragam. Tentunya pertumbuhan sosial ini terlepas dari adanya perbedaan agama, suku, dan ras. Keanekaragaman golongan sosial berlatarbelakang dari faktor kegiatan / acara manusia yang kian banyak dan kompleks. Selain itu pranata sosial yang kian beraneka ragam guna pemenuhan aneka macam macam kebutuhan insan.

A. Masyarakat Majemuk

Masyarakat beragam di negara Indonesia memiliki kesempatankonflik yang cukup besar. Keragaman kalangan sosial yang ada pada masyarakat yang bersifat beragam yakni salah satu ciri dari warga penduduk Indonesia. Banyak diantara warga negara Indonesia yang belum sadar akan keanekaragaman serta kemajemukan yang dibalik itu semua tersimpan potensi konflik yang sanggup menjadi bahaya bagi kehidupan berbangsa serta bernegara jikalau kita tidak mempunyai kepiawaian dalam mengelolanya.

Pertemuan yang terjadi antara golongan masyarakatyang memiliki perbedaan latar belakang sosial budaya pada sebuah kawasan tentu akan berpengaruh kepada suatu hal dalam kehidupan sosial. Gesekan-goresan yang mungkin saja akan terjadi di antara warga penduduk orisinil dan warga pendatang memiliki beberapa latar belakang diantaranya yaitu sosial, budaya, dan agama yang pasti berlawanan-beda. Gesekan sosial budaya itu berpotensi memunculkan konflik sosial. Apabila tidak ada upaya untuk memediasi kalangan yang bertikai atau mencarikan penyelesaian terbaik kepada keduanya tentu akan makin meningkat pertentangan yang telah terjadi.

  √ 6 Ciri Khas Tempat Asia Tenggara Yang Harus Diketahui

Gejala etnosentrisme adalah suatu praduga negatif serta perilaku diskriminatif antaretnik, yang mempunyai relasi terhadap akhlak istiadat, sanggup menghambat interaksi dan juga pergaulan antaretnis. Gejala tersebut pasti tidak hanya terjadi pada masyarakat tradisional, namun juga mampu terjadi pada penduduk terbaru yang berakibat pada makin berkembangnya pertentangan dan ketegangan antara wargga masyarakat beragam.


style=”display:inline-block;width:336px;height:280px”
data-ad-client=”ca-pub-9290406911233137″
data-ad-slot=”2698768695″>

Koetjaraningrat mengemukakan bahwa interaksi relasi antara etnik yang mempunyai perbedaan adalah sebuah keadaan / keadaan yang terdapat potensi pertentangan di dalamnya. Interaksi / kekerabatan antara warga amsyarakat yang memiliki perbedaan biasanya dilatarbelakangi oleh perilaku prasangka kepada etnik yang berlainan. Setiap etnik juga masih sangat terikat pada folkways diantara masing-masing individu masyarakat dan memiiki kecenderungan kepada afiliasi identitas diri mereka sendiri yang berkaitan dengan etnis, agama, dan identitas lainnya.

Keterikatan etnis atas dasar norma / nilai budayanya sanggup berakibat pada semakin

Kokohnya egoisme yang mempunyai kecenderungan meremehkan kelompok lain diluar identitas dirinya.Potensi tersebut makin usang semakin menguat dengan timbulnya kristalisasi etnik yang makin menampakkan dinding pembatas antara identitas langsung dengan identitas luar.

Renner menyatakan bahwa pertentangan etnis dalam sebuah negara sanggup terjadi dikarenakan pembagian kepada sebuah wilayah yang dijalankan oleh kolonialis tidak berimbang dengan segala kepentingan kultural serta konsekuensinya. Hal tersebut berakibat pada terpecah belahnya

Eksistensi banyak sekali negara yang bersifat multietnis mempunyai lima kemungkinan terjadinya model regulasi pertentangan etnis, yaitu selaku berikut!

a. Partisi adalah sebuah pembatasan secara tegas antara satu etnis dengan etnis yang yang lain.

b. Dominasi adalah peranan satu etnis terhadap etnis lain yang condong mengontrol dan lain sebagainya dan berentuk suatu kekerasan dan tindakan yang bersifat diskriminatif.

  Fenomena Kekerasan Atas Nama Agama Dalam Tinjauan Teori Neorologi

c. Asimilasi ialah suatu bentuk versi regulasi pertentangan etnis secara halus dan lebih modern daripada model yang kedua yaitu dominasi.

d. Konsolidasi adalah sebuah sistem yang mengakui adanya eksistensi dari tiap-tiap perbedaan yang ada dan menjajal untuk mengharmonisasikan segala bentuk perbedaan.

e. Akomodasi adalah suatu bentuk pengesahan terhadap seluruh etnis namun tidak

mempunyai kekerabatan dengan berbagai hal yang bersifat politis. Model ini lebih tepat dibilang sebuah sinkretisme yakni suatu negara yang berupaya untuk mengakomodir dan mengapresiasikan banyak sekali perbedaan yang ada dan berpendapat bahwa semua etnis yang ada memiliki posisi tawar yang sama serta sanggup diperlakukan secara adil layaknya insan pada umumnya.

Keharmonisan yaitu sebuah tujuan yang pasti dikehendaki oleh setiap warga penduduk yang beragam yang ada dalam golongan tersebut. Kerukunan dalam hidup ialah suatu konsensus yang harus diperoleh tiap warga negara yang mencakup stabilitas ekonomi, kerukunan politik, dan serta harmonisasi sosial budaya.

Sumber :

Waluya, Bagja. 2009, Sosiologi Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat Untuk kela XI SMA dan MA, Jakarta, CV. PT. Setia Purna Inves.


Sumber https://www.kakakpintar.id