Energi Hijau Selaku Energi Alternatif Pengganti Energi Fosil

Oleh : Nopi Febriani (@T11-Nopi)

Abstrak

Energi memegang peranan yang sungguh penting bagi setiap bagian kehidupan. Energi ialah kemampuan untuk bergerak atau melakukan suatu pergeseran supaya keperluan hidup tercukupi. Selama ini energi yang ada banyak dihasilkan dari bahan bakar fosil, baik itu menjadi energi listrik, energi gas, dan sebagainya. Akan tetapi, seiring dengan bertambahnya usia bumi, cadangan energi fosil dikhawatirkan akan makin menipis dan menimbulkan kekurangan energi di periode mendatang. Energi hijau merupakan energi alternatif sebagai pengganti energi fosil yang di gunakan selaku upaya menjaga ketahanan energi. Dan Indonesia dengan segala kekayaan alamya  merupakan salah satu negara yang memiliki peluangbesar dalam pemanfaatan energi hijau.

Kata kunci: energi, energi hijau, energi alternatif, kesempatanenergi hijau di Indonesia

Abstract

Energy plays a very important role for every element of life. Energy is the ability to move or make a change so that the needs of life are met. So far, a lot of energy is produced from fossil fuels, whether it be electrical energy, gas energy, and so on. However, as the earth ages, it is feared that fossil energy reserves will be depleted and cause energy shortages in the future. Green energy is an alternative energy as a substitute for fossil energy which is used as an effort to maintain energy security. And Indonesia with all its natural wealth is one of the countries that has great potential in the use of green energy.

Keywords: energy, green energy, alternative energy, green energy potential in Indonesia

Pendahuluan

Energi sangat dibutuhkan dalam menjalankan acara perekonomian, baik untuk kebutuhan konsumsi maupun kegiatan produksi aneka macam sector perekonomian. Sebagai sumber daya alam, energi mesti dimanfaatkan sebesar- besarnya bagi kemakmuran masyarakat dan pengelolaannya harus mengacu pada asas pembangunan berkelanjutan. Dari faktor penyediaan, sumber daya energi mampu bersifat unrenewable resources maupun yang bersifat renewable resources (Elinur dkk., 2010:98).

Menurut Afriyanti, dkk (2020), Indonesia ialah negara dengan konsumsi energi paling besar di daerah Asia Tenggara dan urutan kelima di Asia Pasifik dalam konsumsi energi primer, sehabis negara China, India, Jepang, dan Korea Selatan dengan konsumsi energi primer sebesar 185.5 MTOE pada tahun 2018.

Konsumsi energi di Indonesia didominasi oleh konsumsi energi fosil. Sedangkan, sumber energi fosil ketersediaannya sangat terbatas. Penggunaan energi fosil secara terus menerus akan menyebabkan cadangan energi tersebut menipis. Sementara di sisi lain konsumsi energi terus mengalami peningkatan. Hal ini dapat menjadi bahaya bagi kemajuan perekonomian Indonesia. Oleh alasannya adalah itu, untuk mencapai ketahanan energi di periode mendatang maka di Indonesia perlu berbagi dan beralih ke konsumsi energi terbarukan supaya keberlangsungan dan ketersediaan energinya akan mampu dipenuhi secara terus menerus. Untuk meraih kemandirian dan ketahanan energi nasional, seperti yang tercantum dalam peraturan induknya, Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, Perpres RUEN menjabarkan prioritas pengembangan energi Indonesia yang mencakup beberapa hal, ialah penggunaan energi hijau (energi terbarukan) yang optimal dengan mengamati tingkat keekonomian, menghemat penggunaan minyak bumi, pemanfaatan gas bumi, dan energi gres secara maksimal.

  Penemuan Yang Timbul Sebagai Perwujudan Penerapan Industri Hijau

Rumusan dilema

1.         Apa yang di maksud dengan energi hijau?

2.        Apa saja yang termasuk kedalam sumber energi hijau?

3.        Seberapa besar kesempatanenergi hijau yang dimiliki Indonesia?

Tujuan

1.         Untuk mengenali apa yang di maksud dengan energi hijau

2.        Untuk mengetahui macam-macam sumber energi hijau

3.        Untuk mengetahui kesempatanenergi hijau di Indonesia

Pembahasan

Energi hijau yaitu energi yang dihasilkan dari sumber energi yang lebih ramah lingkungan (atau “hijau”) dibandingkan dengan bahan bakar fosil (batubara, minyak, dan gas alam). Karena itulah energi hijau mencakup semua sumber energi terbarukan (surya, angin, geothermal, biofuel, tenaga air), dan menurut definisi juga harus mencakup energi nuklir walaupun ada banyak penggiat lingkungan yang menentang gagasan mengenai energi nuklir masuk ke dalam energi hijau sebab nuklir mempunyai persoalan limbah, dan efeknya yang berbahaya terhadap lingkungan (Petrescu, 2014).

Menurut Hidayat (2021), Istilah energi hijau adakala diidentifikasikan dengan ungkapan energi berkelanjutan, namun hal ini tidak sepenuhnya benar alasannya energi yang berkelanjutan juga meliputi teknologi untuk memajukan efisiensi energi. Energi hijau tidak mengacu pada efisiensi sumber energi terbarukan tetapi cuma menekankan pada efek positif mereka terhadap lingkungan (ketimbang materi bakar fosil).

Adapun jenis-jenis sumber energi hijau (energi terbarukan) yakni selaku berikut:

1.         Biomassa

Biomassa yakni sumber energi terbarukan yang berasal dari makhluk hidup atau yang belum usang mati yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber materi bakar. Sumber energi biomassa dapat berasal dari biogas, kayu, limbah pertanian/peternakan, dan juga flora energi.

2.        Energi matahari

Energi matahari yakni sumber energi paling besar dibumi yang berbentukpanas dan cahaya dari matahari. Energi matahari ini di gunakan selaku pengganti energi fosil dan dimanfaatkan selaku sumber tenaga listrik. Salah satu cara untuk memanen radiasi panas dan cahaya yang dipancarkan matahari menjadi listrik yakni dengan mempergunakan teknologi termal dan teknologi sel surya. Teknologi termal lazimnya dipakai untuk mengeringkan hasil pertanian dan perikanan, mengolah makanan dan memanaskan air. Sedangkan sel surya ialah alat untuk mengonversi cahaya matahari menjadi energi listrik.

  Bantuan Kimia Hijau Kepada Pembangunan Berkelanjutan

3.        Energi angin

Energi angin merupakan sumber energi yang dihasilkan oleh gaya angin yang berhembus di permukaan bumi. Energi angin ini ialah energi yang sangat ramah lingkungan sebab sama sekali tidak menciptakan gas buang dan tidak menjadikan efek rumah beling. Energi enrgi angin lazimnya dimanfaatkan sebagai energi penghasil tenaga listrik dan salah satu misalnya adalah pada kincir angin yang menghasilkan energi listrik tenaga angin.

4.        Energi air

Energi yakni energi yang diperoleh dari air yang mengalir. Energi air yang memanfaatkan gerakan air umumnya didapat dari sungai yang dibendung. Salah satu contoh penggunaan Air selaku sumber energi yaitu PLTA. PLTA ( Pembangkit Listrik Tenaga Air ) yaitu pembangkit listrik yang memakai energi air untuk menghasilkan listrik. PLTA memanfaatkan anutan air untuk mampu memutar turbin. Mekanisme kerja PLTA cukup sederhana, yakni memanfaatkan energi berpeluang dan kinetik air untuk menghasilkan putaran pada turbin.

5.         Energi Panas Bumi (Geothermal)

Energi panas bumi (panas bumi) yakni sumber energi panas yang diperoleh dari permukaan dalam bumi. Energi geothermal ini digunakan untuk memanaskan air yang ada di dalam ketel uap yang lalu akan menciptakan uap air yang akan memutarkan turbin yang berfungsi selaku pembangkit listrik. 

Potensi Sumber Energi Hijau (Energi Terbarukan) di Indonesia

           Menurut Jayani, (2021) Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang cukup besar, yaitu mencapai 417,8 gigawatt (GW). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, peluangtersebut berasal dari arus laut samudera sebesar 17.9 GW, geothermal 23,9 GW, bioenergi 32,6 GW, angin 60,6 GW, air 75 GW, dan matahari atau surya 207,8 GW.

          Selain itu, menurut Saefulhak. (2017). Potensi energi terbarukan yang dimiliki Indonesia untuk ketenagalistrikan meraih 443 GW, mencakup panas bumi, air dan mikro-mini hidro, bioenergi surya, angin, dan gelombang laut. Potensi tenaga surya di Indonesia mempunyai takaran terbesar, lebih dari 207 MW, disusul dengan air dan angin.

Namun, seperti hal lainnya, dalam penerapan energi hijau ini  mempunyai kelebihan dan kekurangannya sendiri. Berikut adalah kekurangan serta kelebihan energi hijau:

Kekurangan Energi Hijau

1.         Biaya Investasi dan Instalasi Awal Mahal

Biaya yang dibutuhkan untuk pembuatan instalasi awal penggunaan sumber energi hijau termasuk mahal. Misalnya, pengerjaan bendungan yang akan dipakai untuk PLTA dan biaya pembuatan / pembelian Panel Surya yang sangatlah mahal untuk pengerjaan PLTS (Hidayat, 2021).

  Pengelompokkan Industri Kimia

2.        Kurang Dapat Diandalkan dan Kurang Efisien

Penggunaan sumber energi hijau pada umumnya bergantung pada kondisi alam dan terpengaruh oleh keadaan iklim/cuaca. Sehingga dikala musim kemarau contohnya, pembangkit listrik tenaga air (PLTA) akan sukar menciptakan listrik alasannya arus air yang tidak sekencang umumnya. Begitu pula dengan energi matahari, dikala cuaca mendung atau berawan, sinar yang didapat pun mampu jadi tidak cukup.

Penggunaan sumber energi yang berasal dari alam dirasa belum efisien bila mesti mengambil alih sumber energi berbahan bakar fosil. Terlebih lagi teknologi yang dimiliki Negara kita belum cukup mendukung dalam pengerjaan fasilistas dan sarana pendukung yang lain.

3.        Pembiayaan utang sukar dijamin untuk proyek energi hijau gres. Secara historis, tarif utilitas yang tinggi sehingga membuatkan risiko utilitas di seluruh pelanggan (Hesary, Taghizadeh. 2020).

Kelebihan Energi Hijau

1.        Tersedia Secara Melimpah dan Dapat Diperbaharui

Sumber energi mirip angin, air, geothermal dan panas matahari akan senantiasa tersedia dan tidak akan pernah habis seperti batubara dan minyak bumi. Kaprikornus sumber energi ini mampu dimanfaatkan dalam jangka Panjang (Hidayat, 2021).

2.      Ramah Lingkungan

    Pemanfaatkan sumber energi alternatif tidak akan menyebabkan kerusakan lingkungan alasannya adalah kebanyakan energi alternatif tidak menghasilkan limbah dan polusi. Kalaupun menghasilkan limbah atau polusi tidak akan sebesar sumber energi berbahan bakar fosil (Ghosh, S. 2016).

Kesimpulan

      Energi hijau yaitu energi yang dihasilkan dari sumber energi yang lebih ramah lingkungan (atau “hijau”) dibandingkan dengan materi bakar fosil (batubara, minyak, dan gas alam). Indonesia mempunyai potensi sumber energi hijau yang melimpah yang terdiri dari biomassa, energi matahari, energi angin, energi air, dan juga energi geothermal.

Daftar Pustaka

Afriyanti, Yulia, dkk. (2020). Analysis Of Influencing Factors Renewable Energy Consumption In Indonesia. Directory Journal of Economic, 2 (3), 866-867. Dalam https://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:JnxcJyL_HVoJ:https://jom.untidar.ac.id/index.php/dinamic/article/download/1428/669+&cd=9&hl=id&ct=clnk&gl=id. (Diakses Pada 11 Desember 2021)

Jayani, Dwi Hadya. (2021). Potensi Energi Terbarukan di Indonesia. Dalam https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/03/09/berapa-potensi-energi-terbarukan-di-indonesia. (Diakses Pada 11 Desember 2021)

Rianta, Mahesa Gusti. (2021). Mengenal Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Dalam https://indonesiare.co.id/en/article/mengenal-pembangkit-listrik-tenaga-air-plta. (Diakses pada 11 Desember 2021).

Saefulhak, Yusuf dkk. 2017. Energi Terbarukan: Energi untuk Kini dan NantiJakarta : Institute for Essential Services Reform. Dalam http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/2018/11/COMS-PUB-0001_Briefing-Paper-1_Energi-Terbarukan.pdf. (Diakses pada 11 Desember 2021).

Taghizadeh-Hesary, F., & Yoshino, N. (2020). Sustainable solutions for green financing and investment in renewable energy projects. Energies13(4), 788. Dalam https://www.mdpi.com/1996-1073/13/4/788/htm (Diakses pada 11 Desember 2021)