Bangsa Rum merupakan sebuah nama salah satu bangsa yang disebut dalam Al-Quran, bahkan dijadikan sebagai salah satu nama surat dalam kitab Al-Quran yakni surat Ar-Rum. Sebagai umat muslim pastinya ada sebuah keharusan bahkan kewajiban untuk mencari tahu tentang nama bangsa Rum tersebut. Sebab dizaman kini ini nama bangsa atau negara Rum ini masih tidak terlihat jelas siapa dan dimana keberadaannya.
Daftar Isi
﴿ غُلِبَتِ الرُّوْمُۙ ٢ فِيْٓ اَدْنَى الْاَرْضِ وَهُمْ مِّنْۢ بَعْدِ غَلَبِهِمْ سَيَغْلِبُوْنَۙ ٣ فِيْ بِضْعِ سِنِيْنَ ەۗ لِلّٰهِ الْاَمْرُ مِنْ قَبْلُ وَمِنْۢ بَعْدُ ۗوَيَوْمَىِٕذٍ يَّفْرَحُ الْمُؤْمِنُوْنَۙ ٤ ﴾ ( الرّوم/30: 2-4)
Bangsa Romawi yang dimaksud dalam ayat ini adalah Kerajaan Romawi Timur yang berpusat di Konstantinopel, bukan kerajaan Romawi Barat yang berpusat di Roma. Kerajaan Romawi Barat, jauh sebelum kejadian yang diceritakan dalam ayat ini terjadi, sudah hancur, yaitu pada tahun 476 Masehi. Bangsa Romawi beragama Nasrani (Ahli Kitab), sedang bangsa Persia beragama Majusi (musyrik).
Ayat ini merupakan sebagian dari ayat-ayat yang memberitakan hal-hal mistik yang menunjukkan kemukjizatan Al-Qur’an. Pada dikala bangsa Romawi dikalahkan bangsa Persia, maka turunlah ayat ini yang menandakan bahwa pada dikala ini bangsa Romawi dikalahkan, tetapi kekalahan itu tidak akan usang dideritanya.
Sebagaimana dikenali bahwa bangsa Persia beragama Majusi yang menyembah api, jadi mereka menyekutukan Tuhan. Orang-orang Mekah juga menyekutukan Tuhan dengan menyembah berhala. Oleh sebab itu, mereka merasa agama mereka akrab dengan agama bangsa Persia, sebab sama-sama mempersekutukan Tuhan.
Sejarah mencatat bahwa tahun 622 Masehi, yakni sehabis tujuh atau delapan tahun kekalahan bangsa Romawi dari bangsa Persia itu, pertempuran antara kedua bangsa itu berkecamuk kembali untuk kedua kalinya. Pada awal terjadinya pertempuran itu sudah tampak gejala kemenangan bangsa Romawi.
Pada tahun 624 Masehi, terjadilah perang Uhud. Ketika Ubay bin Khalaf hendak pergi memerangi kaum Muslimin, ‘Abdurahman melarangnya, kecuali jikalau putranya menjamin membayar taruhannya, bila bangsa Romawi menang. Maka Abdullah bin Ubay menerima untuk menjaminnya.
Jika melihat isu di atas, maka ada beberapa kemungkinan sebagai berikut: pertama, pada tahun 622 Masehi, perang antara Romawi dan Persia sudah berakhir dengan kemenangan Romawi. Akan tetapi, alasannya korelasi yang sulit waktu itu, maka berita itu baru hingga ke Mekah setahun lalu, sehingga Ubay minta jaminan waktu Abu Bakar hijrah, sebaliknya ‘Abdurahman minta jaminan pada waktu Ubay akan pergi ke Perang Uhud. Kedua, pertempuran itu berjalan dari tahun 622-624 Masehi, dan berakhir dengan kemenangan bangsa Romawi.
Dari insiden di atas dapat dikemukakan beberapa hal dan pelajaran yang perlu direnungkan dan diamalkan.
Pertama: Ada kekerabatan antara kemusyrikan dan kekafiran kepada dakwah dan doktrin kepada Allah. Sekalipun negara-negara dahulu belum memiliki sistem komunikasi yang canggih dan bangsanya pun belum memiliki kekerabatan yang kuat mirip sekarang ini, tetapi antar bangsa-bangsa itu sudah mempunyai hubungan batin, ialah antara bangsa-bangsa yang menganut agama yang bersumber dari Tuhan di satu pihak, dan bangsa-bangsa yang menganut agama yang tidak bersumber dari Tuhan pada pihak lainnya.
Kedua: Kepercayaan yang mutlak terhadap kesepakatan dan ketetapan Allah. Hal ini tampak pada ucapan-ucapan Abu Bakar yang sarat kepercayaan tanpa bimbang di waktu memutuskan jumlah taruhan dengan Ubay bin Khalaf.
اِعْقِلْهَا وَتَوَكَّلْ. (رواه الترمذى عن انس بن مالك)
“Ikatlah unta itu sehabis itu gres engkau bertawakal. (Riwayat at-Tirmidzi dari Anas bin Malik);
Akhir ayat ini menerangkan bahwa kaum Muslimin bergembira ketika mendengar berita kemenangan bangsa Romawi atas bangsa Persia. Mereka bergembira alasannya:
1. Mereka sudah dapat mengambarkan kepada kaum musyrik Mekah atas kebenaran isu-informasi yang ada dalam ayat Al-Qur’an.
2. Kemenangan bangsa Romawi atas bangsa Persia ialah kemenangan agama Samawi atas agama ciptaan manusia.
3. Kemenangan bangsa Romawi atas bangsa Persia mengisyaratkan ke-menangan kaum Muslimin atas orang-orang kafir Mekah dalam waktu yang tidak usang lagi. (Qs. Ar-Rum/30:2)
Kesultanan ini mengalami kemakmuran khususnya selama selesai abad ke-12 dan awal masa ke-13 setelah merebut pelabuhan-pelabuhan utama Bizantium di pesisir Laut Hitam dan Laut Tengah. Seljuk membantu perkembangan jual beli di Anatolia melalui acara bangunan karavanserai, yang mana memfasilitasi arus barang dari Iran dan Asia Tengah ke pelabuhan-pelabuhan tersebut.
Hubungan jualan yang berpengaruh dengan pihak Genoa terbentuk selama era ini. Peningkatan kemakmuran memungkinkan kesultanan ini untuk menyerap negara-negara Turki yang lain yang telah diresmikan di Anatolia timur sesudah Pertempuran Manzikert, adalah: Danishmend, Mengujekids, Saltukids, dan Artuqid.
Para sultan Seljuk berhasil menanggung beban dari Perang Salib, namun pada tahun 1243 mengalah kepada bangsa Mongol yang sedang melakukan perluasan daerah. Seljuk kemudian menjadi vasal dari bangsa Mongol setelah Pertempuran Kose Dag.
Dalam beberapa dekade terakhirnya, sejumlah kepangeranan kecil atau disebut beylik bangkit kembali untuk berkuasa di wilayah kesultanan ini, misalnya Dinasti Osman yang kemudian mendirikan Kekaisaran Ottoman (Kesultanan Utsmaniyah di Turki).