Berciuman Dikala Puasa

Tidak problem berciuman bagi orang yang berpuasa jikalau tidak takut tergerak syahwatnya sehingga terperosok pada kasus yang dihentikan (berafiliasi suami istri).
 Aisyah berkata:

“Rasulullah SAW mencium dan bermesraan (mubasyarah secara bahasa artinya muqaddimah jima) ketika sedang berpuasa. Beliau adalah orang yang paling bisa mengatur syahwatnya.”

Dan dari Umar bin Abi Salamah dia mengajukan pertanyaan kepada Rasulullah SAW, “Bolehkah orang yang berpuasa mencium?”

Rasulullah menjawab:

“Tanyakan itu kepada Ummu Salamah (istri ia).”

Ummu Salamah memberitahu kepada Umar bahwa Rasulullah melaksanakan itu. Umar kemudian berkata: “Ya Rasulullah, engkau telah diampuni dosamu yang sudah lalu dan yang mau tiba.”

Beliau menjawab:

“Demi Allah saya adalah orang yang paling bertakwa dan paling takut di antara kalian terhadap Allah.”

Dari Umar bin Khattab RA dia bercerita:

Suatu hari aku sedang berkeinginan, kemudian saya cium istriku padahal saya sedang berpuasa. Aku pun mengunjungi Rasulullah SAW dan berkata terhadap ia:

“Ya Rasulullah, aku sudah melakukan tindakan besar. Aku mencium istriku dalam keadaan berpuasa.”

Rasulullah mengajukan pertanyaan balik ke Umar:

“Tahukah kau aturan berkumur dalam kondisi berpuasa?”

Aku menjawab, “Tidak membatalkan puasa.”

Rasulullah Saw menjawab,

“Maka mencium itu pun tidak membatalkan puasa.”

(HR Ahmad dan Abu Daud).

Sumber: Fikih Puasa, Syekh Yusuf Al-Qaradhawi.

  Sedangkan Pengertianumum Adalah Sebuah Langkah-Langkah Atau Pelaksana Planning Yang Telah Disusun