Pahamilah ketrangan yang berisi usulan untuk menikah dan menjelaskan keutamaannya dalam hadits dan atsar berikut yang artinya :
“Seorang pria tiba menghadap Nabi SAW, Laki-laki itu bernama Ukaf. Nabi SAW bertanya kepadanya,’Hai Ukaf, apakah engkau telah memiliki istri?’ Ukaf menjawab,’belum’. Beliau bertanya lagi,’Apakah engkau memiliki budak perempuan?’ Ukaf menjawab,’Tidak’ Beliau betanya lagi, Apakah engkau orang kaya yang bagus?’ Ukaf menjawab, ‘Saya ialah orang kaya yang baik’, Beliau memastikan, ‘engkau tergolong temannya setan. Seandainya engkau nasrani, maka engkau ialah seorang pendeta diantara pendeta-pendeta mereka. Sesungguhnya sebagian dari sunahku adalah nikah, maka sejelek-buruk kalian yakni yang hidup membujang. Sejelek-buruk orang yang mati yakni yang mati membujang’.” (HR. Ahmad)
Nabi SAW bersabda :
Artinya: “Wahai segenap perjaka, barang siapa mampu memikul beban keluarga, maka nikahlah, Didalam riwayat lain: Barang siapa memiliki biaya kawin, maka kawinlah. Dan barang siapa bisa memikul beban keluarga maka nikahlah. Karena sebetulnya kawin itu lebih dapat menahan persepsi dan mempertahankan kehormatan. Sedangkan barang siapa tidak mampu, maka hendaklah berpuasa, karena puasa itu ialah benteng baginya (tujuannya dapat meredam nafsu seksual).”
Rasulullah SAW bersabda :
Aritnya: “Miskin, miskin, miskin, pria yang tidak memiliki istri . Ditanyakan kepada ia,’ Ya Rasulullah, bagaimana bila ia memiliki banyak harta?’nabi SAW menjawab,’Meskipun ia memiliki banyak harta’. Nabi SAW melanjutkan sabdanya,’Miskin, miskin, miskin seorang wanita yang tidak mempunyai suami’. Ditanyakan terhadap ia,’ Ya Rasulullah, bagaimana kalau ia memiliki banyak harta?’ Nabi SAW menjawab,’Walaupun dia mempunyai banyak harta’.”
Nabi SAW bersabda :
Aritnya: “Barang siapa mampu kawin, hendaklah kawin. Kemudian jika tidak bisa, maka dia tidak termasuk umatku.”
Nabi SAW Bersabda :
Artinya: “Apabila seorang pria menikah, maka bergotong-royong beliau telah menyempurnakan setengah agamanya, maka hendaklah beliau senantiasa bertakwa kepada Allah dalam menyempurnakan setengah yang lainnya.”
Nabi SAW bersabda :
Artinya: “Barang siapa menikah sebab mempertahankan diri, maka pertolongan (pertolongan) Allah pasti tiba kepadanya.”
Nabi SAW bersabda :
Artinya: “Barang siapa menikah alasannya taat terhadap Allah, maka Allah akan mencukupi dan memelihara dirinya.”
Nabi SAW bersabda :
Artinya: “Nikah yaitu sunahku. Barang siapa cinta kepadaku maka hendaklah melakukan sunahku. Dalam riwayat lain : Barang siapa tidak senang nikah, maka beliau tidak termasuk golonganku.”
Nabi SAW Bersabda :
Artinya: “Kawinlah kamu semua, dan berketurunannlah, alasannya sebenarnya aku membanggakan banyaknya jumlah kalian dihadapan umat terdahulu kelak pada hari kiamat.”Dalam lain dikatakan : Karena bahwasanya aku membanggakan jumlah kalian atas umat-umat terdahulu kelak pada hari akhir zaman, tergolong bayi yang keguguran sekalipun.”
Nabi SAW bersabda :
Artinya: “barang siapa tidak menikah karena takut miskin maka ia tidak termasuk umatku. Dalam hadits lain perawi menambahkan kalimat: Maka oleh Allah SWT ia akan diserahkan terhadap dua orang malaikat