Assalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Dalam kesempatan yang baik ini aku ingin sedikit mengajukan pertanyaan. Begini pertanyaan saya pak. Hukum mempelajari ilmu tajwid yakni wajib bagi siapa pun maksudnya apa? Saya mendengar ihwal hal ini. Tetapi belum begitu jelas. Saya sendiri belum begitu paham perihal ilmu tajwid tersebut. Terima kasih atas penjelasannya.
Jawab :
Wassalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Saya pun mengucapkan terima kasih atas pertanyaan ini. Dengan adanya pertanyaan seperti ini maka kita mampu membahas lebih jauh tentang yang namanya ilmu tajwid. Mengenai pemahaman secara singkat dari ilmu tajwid sendiri ialah suatu ilmu yang membahas berbagai kaidah dalam membaca Al-Alquran sehingga bacaan seseorang menjadi benar dan bagus. Misalnya saja kita akan mengetahui wacana aturan mad, idgham, ghunah, idzhar dalam bacaan ayat-ayat Al-Quran.
Setiap orang yang ingin mampu membaca Al-Alquran dengan benar dan baik maka ia mesti mencar ilmu perihal aturan tajwid. Dalam masalah hukum mempelajari ilmu tajwid yaitu wajib bagi siapa pun maksudnya begini, sesungguhnya wajib itu ada dua macam. Pertama wajib ‘ain dan yang kedua wajib kifayah. Untuk aturan mempelajari ilmu tajwid sendiri yaitu wajib dengan jenis yang kedua adalah wajib kifayah. Maksud wajib kifayah adalah sebuah keharusan kalau sebagian orang Islam telah ada yang melakukannya maka keharusan orang Islam yang yang lain menjadi gugur. Demikian penjelasan singkat kami. Wallahu a’lam.