3 Pola Sikap Yang Patuh Kepada Aturan Negara Indonesia

Berikut ini 3 pola sikap yang patuh kepada aturan negara indonesia:

  1. Memiliki Surat Izim Mengemudi (SIM), Jika mengendarai Sepeda Motor
  2. Membayar Pajak Kederaan Bermotor, Ikut Serta dalam Pemilu.
  3. Memiliki Kartu Tanda Penduduk ( KTP).

Dalam kehidupan sehari-hari kita bergaul dengan siapa saja, tetapi dengan kepentingan-kepentingan yang berbeda. Setiap orang memiliki hak-hak langsung yang perlu dilindungi. Berbuat benar dan berlaku adil sangat diharapkan sehingga hak-hak pribadi dapat dihormati dan diwujudkan dalam kehidupan penduduk yang tertib dan terencana. Perbuatan tidak adil hanya akan menimbulkan perselisihan dan akhirnya diharapkan peraturan untuk menyelesaikannya.

Sebagai insan yang beriman dan warga negara yang bagus, mematuhi peraturan, baik tertulis maupun tidak tertulis, merupakan kewajiban yang harus dijalankan. Peraturan dibentuk untuk menciptakan ketertiban dan ketenteraman sehingga penduduk dapat melakukan tugasnya untuk merealisasikan kesejahtraan dan mampu mendapatkan kebahagiaan.

Alasan-argumentasi suatu peraturan harus dijalankan, adalah selaku berikut: 

  1. Peraturan itu membuat ketertiban dan ketenteraman penduduk .
  2. Peraturan itu mempunyai tujuan untuk mengusahakan keseimbangan antarkepentingan yang terdapat dalam masyarakat. 
  3. Peraturan itu mampu menjaga dan melindungi hak-hak warga negara. 

Untuk merealisasikan dan menegakkan norma-norma dalam masyarakat dituntut kesadaran dari warga negaranya. Makin tinggi kesadaran warga negara kepada norma, makin tertiblah kehidupan penduduk . Hal ini sungguh tergantung pada kemauan, itikad, dan usaha setiap orang.

3 Contoh Sikap Yang Patuh Terhadap Hukum Negara Indonesia

Kalau setiap orang sudah ada kemauan dan berupaya untuk berbuat menegakkan kebenaran dan keadilan akan lahir penduduk yang benar dan bisa menegakkan kebenaran dan keadilan sehingga ketertiban mampu kita wujudkan. 

  Apa Yang Dimaksud Dengan Hak Kodrat Dalam Pembukaan Uud 1945