4 Makna Yang Terkandung Dalam Alinea Pembukaan Uud 1945

4 Makna yang terkandung dalam alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, adalah selaku berikut. 

1. Alinea pertama 

Pada alinea ini mengungkapkan sebuah dalil objektif, ialah bahwa penjajahan tidak cocok dengan perikemanusiaan dan perikeadilan dan oleh karcnanya harus ditentang dan dihapuskan agar semua bangsa di dunia mampu menjalankan hak kemerdekaannya yang mcrupakan hak asasi insan. Alinea ini juga mengandung sebuah pcmyataan subjektif, yaitu adanya aspirasi bangsa Indonesia sendiri untuk membebaskan diri dari belenggu penjajah.

2. Alinea kedua 

Alinea ini menawarkan adanya ketepatan dan ketajaman evaluasi bahwa perjuangan pergerakan di Indonesia telah hingga pada tingkat yang memilih. Momentum yang telah diraih tersebut mesti dimanfaatkan untuk menyatakan kemerdekaan, dan kemerdekaan tersebut bukan ialah tujuan final, tetapi masih harus diisi dengan merealisasikan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

3. Alinea ketiga 

Alinea ini menampung motivasi spiritual yang 1uhur serta sebuah legalisasi dari proklamasi kemerdekaan. Alinea ini memberikan juga ketakwaan bangsa Indonesia kepada Tuhan Yang Maha Esa. Berkat ridho-Nya bangsa Indonesia sukses dalam usaha meraih kemerdekaannya. 

4. Alinea keempat 

Alinea ini merumuskan dengan padat tujuan dan prinsip-prinsip dasat untuk mencapai tujuan bangsa Indonesia setelah mencapai kemerdekaannya. Dengan rumusan yang panjang dan padat itu, alinea keempat Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa 
  • Negara Indonesia memiliki fungsi sekaligus tujuan, ialah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan lazim, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melakukan ketertiban dunia yang menurut kemerdekaan, perdamaian infinit, dan keadilan sosial. 
  • Negara Indonesia berupa republik dan berkedaulatan rakyat. 
  • Negara Indonesia memiliki dasar falsafah Pancasila, adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adi! dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kecerdikan dalarrt permusyawaratan/penvakilan, serta Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 
  Pancasila Berdasarkan Muhammad Yamin, Notonegoro, Dan Ir. Soekarno