5 Bunyi Rumusan Dasar Negara Dalam Piagam Jakarta

5 Bunyi Rumusan Dasar Negara dalam Piagam Jakarta

Bagaimana rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta itu? Bunyinya yaitu selaku berikut :

  1. Ketuhanan dengan keharusan melaksanakan syari’at Islam bagi para pemeluk- pemeluknya.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. 
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Tentang Piagam Jakarta ini Sukarno selaku ketua Panitia Sembilan mengatakan, bahwa “Ketuhanan dengan melaksanakan syari’at Islarn bagi para pemeluk-pemeluknya” ialah jalan tengah yang diambil balasan perbedaan pertimbangan antara kelompok Islam dan kebangsaan. Sebenarnya banyak timbul keberatan terhadap Piagam Jakarta ini. Sebagai teladan, keberatan yang disampaikan oleh Latuharhary yang didukung oleh Wongsonegoro dan Ilusein Joyodiningrat dalam sidang panitia perancang Undang-Undang Dasar tanggal 11 Juli 1945. Keberatan yang serupa juga diajukan oleh Ki Bagus Hadikusumo dalam sidang ketua BPUKI tanggal 14 juli 1945.

Lahirnya Piagam Jakarta Dalam sidang BPUPKI kedua tanggal 10 Juli 1945, Sukarno melaporkan bahwa sidang Panitia Sembilan (tanggal 22 Juni 1945) telah sukses merumuskan Pancasila yang ialah persetujuan antara pihak Islam dan pihak kebangsaan. Rumusan Pancasila dari Panitia Sembilan itu diketahui sebagai Piagam Jakarta (Djakarta Charter). 

  Efek Perihe, Dan Larangan Dalam Budaya Perihe Juga Berlaku Terhadap Alam