Keamanan dan ketertiban masyarakat selama orde gres relatif terjaga alasannya
Keamanan dan ketertiban penduduk selama zaman Orde Baru terlatif tersadar dan aman, hal tersebut di karenakan dikala itu POLRI termasuk kedalam angkatan ABRI ke-IV. Hal tersebut tertuang dalam TAP MPRS XXIV/MPRS/1966, peraturan ini menyebutkan untuk polri menggantikan dan berperan mempertahankan stabilisasi ketertiban dan keamanan masyarakat di zaman orde gres, selain itu di zaman permulaan hingga pertengahan orde gres keadaan ekonomi, sosial, dan politik condong kondusif sehingga tidak cukup berpengaruh terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pembahasan :
Orde gres ialah sebutan kala pemerintahan Presiden Soeharto yang menjabat selaku Presiden dari tahun 1966 hingga tahun 1998. Pemerintahan Orde Baru memili prestasi swasembada pangan yang berhasil menyanggupi keperluan pangan penduduk Indonesia dan prestasi lainnya yaitu menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (KAMTIBMAS) sehingga setiap orang akan mencicipi kondusif dan tercukupi kebutuhan pangannya.