Pola Teks Drama 5 Orang Berjudul Mahkamah Karya Asrul Sani

Contoh Teks Drama 5 Orang

Mahkamah
Karya: Asrul Sani

 Dalam ruangan ini tidak ada perbedaan antara malam dan siang Contoh Teks Drama 5 Orang Berjudul Mahkamah Karya Asrul Sani

Dalam ruangan ini tidak ada perbedaan antara malam dan siang. Biarpun di kamar tidur Bahri hari sudah malam, kualitas cahaya dalam ruang mahkamah tetap sama. Murni datang dikirimkan seorang petugas pengadilan. la berhenti sebentar untuk menatap paras suaminya.

Pembela
Nyonya Murni, silakan duduk. (Bahri menyaksikan Murni. la berdiri.) Murni…. Sayang! Mendengar kata sayang itu Murni memalingkan tampang kemudian duduk tertunduk. Pembela mendekati Munti lalu berkata.

Pembela
Nyonya ada sedikit pengakuan yang ingin didengarkan oleh Majelis Hakim yang mulia. Kami mengenali, bahwa dulu nyonya adalah kekasih Kapten Anwar. Tapi orang yang menyayangi Nyonya bukan beliau satu-satunya. Ada lagi, yang lain, yaitu Mayor Bahri, suami Nyonya yang sekarang juga mengasihi Nyonya. Kemudian, kapten Anwar dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan medan perang. Yang menjadi ketua pengadilan itu yaitu Mayor Bahri, suami Nyonya. Saya ingin mengajukan beberapa pertanyaan. Harap nyonya jawab dengan jujur dan tujukan pada Majelis Hakim …..
(Murni mengangguk.)

Pembela
Sudah berapa tahun Nyonya berumah tangga dengan kerabat Bahri?

Murni
Lebih dari tiga puluh tahun.

Pembela
Waktu yang cukup panjang untuk mengenali langsung seseorang.
Berdasarkan wawasan Nyonya, apakah mungkin kerabat Bahri menjatuhkan hukuman pada sahabat karibnya Anwar dengan maksud membunuhnya supaya dapat mengawini Nyonya? Tolong Nyonya jawab dengan sejujur-jujurnya. Cobalah Nyonya renungkan.

Murni
Saya tidak perlu merenungkannya. Saya kenal sifat suami aku. Suami saya seorang pejuang, seorang tentara yang setia. Tidak, dia bukan pembunuh.

Pembela
Tolong sampaikan dengan lebih jelas pada Majelis Hakim.

Murni
Suami saya tidak membunuh Anwar sebab ingin kawin dengan aku.

Pembela
Terima kasih, Nyonya. Untuk sementara sekian dahulu yang mulia.

Hakim Ketua
Saudara Penuntut Umum, giliran Saudara.

Penuntut Umum
Nyonya Murni, apakah Nyonya seorang yang sanggup menerima amanah? Ataukah Nyonya berkata begitu cuma sekadar mimpi memamerkan kesetiaan pada suami yang bekerjsama sama sekali tidak Nyonya miliki.

Pembela
Yang Mulia, saya keberatan kepada ucapan kerabat Penuntut Umum.
Di sini yang diadili adalah saudara Bahri bukan Nyonya Murni.

Penuntut Umum
Maaf, yang Mulia. Saudara Pembela terlalu terburu nafsu. Saya belum simpulan bicara. Saya tidak mengadili. Saya hanya menciptakan suatu selesai.

Hakim Ketua
Teruskan kerabat Penuntut Umum.

Penuntut Umum
Setelah kerabat meninggal, berapa lama kemudian nyonya menikah dengan kerabat Bahri? (Mumi membisu sebentar)

Penuntut Umum
(mendesak) Ayolah, Nyonya Murni. Menurut informasi yang kami dapatkan Nyonya sungguh cinta pada kerabat Anwar. Apa betul?

Murni
(mengangguk)

Penuntut Umum
Begitu cinta padanya, hingga lamaran kerabat Bahri yang pangkatnya lebih tinggi dari kerabat Anwar, Nyonya tolak. Saya tidak tahu niscaya, biarpun kepastian ini tidak penting, dalam bermesraan dengan kerabat Anwar tidak akan begitu abnormal jika Nyonya dan saudara Anwar bersimpati untuk sehidup semati-itu biasa. Memang begitu umumnya belum dewasa muda yang sedang bercinta. Lalu beliau meninggal. Berapa bulan kemudian Nyonya menikah dengan saudara Bahri?

  Contoh Latar Belakang

Murni
(hampir-nyaris tidak terdengar) Dua bulan ……

Penuntut Umum
Keras sedikit.

Murni
Dua bulan.

Penuntut Umum
(dengan sinis) Dua bulan? Hebat sekali kesetiaan Nyonya terhadap kerabat Anwar. Belum lagi jasadnya membusuk dalam kubur, Nyonya sudah berpaling dengan laki-laki lain, saingannya. Perempuan apa Nyonya bergotong-royong? Perempuan pengobral cinta yang pindah dengan gampang dari lelaki yang satu ke lelaki yang lain? Penjual mulut manis, pendusta, pembohong?

Pembela
Saya keberatan atas pertanyaan-pertanyaan saudara Penuntut Umum.

Penuntut Umum
Yang aku kemukakan bukan simpulan. Kalau boleh mengajukan pertanyaan pada kerabat Pembela terhormat, simpulan apa yang hendak dia ambil dari realita-realita ini?

Pembela
(pribadi menjawab) Cara kerabat bertanya memojokkan nyonya Murni.

Penuntut Umum
Saya tidak memojokkan siapa-siapa. Itu ialah dugaan kerabat.
Di sini ……
(Hakim mengetuk-ngetukkan palunya melihat Pembela dan Penuntut Umum berkelahi.)

Hakim Ketua
Saudara-kerabat bicara melalui Hakim. (Keduanya diam.)

Pembela
Maaf yang Mulia.

Hakim Ketua
Saudara Penuntut Umum teruskan.

Penuntut Umum
Untuk sementara sekian dahulu yang Mulia.

Hakim Ketua
Saudara Pembela, silakan.

Pembela
Nyonya Murni (menyeka air matanya), kata nyonya, nyonya kawin dua bulan sehabis kekasih nyonya meninggal. Memang nyonya, penduduk lazim akan bertanya-tanya, bagaimana mungkin seorang gadis yang begitu mencintai seorang laki-laki, datang-datang kawin dalam waktu begitu singkat dengan lelaki lain. Masyarakat cenderung untuk menghukum, tapi nyonya berhak untuk membela diri. Nyonya tentu punya alasan.
Apa bisa nyonya Jelaskan?

Murni
Setelah Anwar meninggal, aku hancur luluh. Dunia ini serasa akhir zaman: Saya nyaris-hampir sesat. Saya memutuskan untuk bunuh diri. Tapi Tuhan melindungi aku. Bermalam-malam saya berjuang melawan keinginan aku itu. Saya sukses mengambil keputusan. Saya akan hidup terus, saya harus bisa melalaikan. Tapi saya wanita, sendiri membutuhkan derma. Tidak ada gunanya membutuhkan perlindungan seseorang yang sudah tidak ada. Satu-satunya orang yang mencintai saya, kecuali Anwar, ialah Bahri. Lalu saya membulatkan hati. Siapa tahu saya mampu mencar ilmu menyayangi dia. Karena beliau lelaki yang baik, setia. la juga mengasihi Anwar. Tidak pernah satu katapun keluar dari mulutnya hal-hal yang memburukkan Anwar. Setelah kami menikah, setiap tahun ia menenteng saya ziarah ke makam Anwar. Mula-mula saya menerka menyayangi dua orang lelaki. Tapi kenyataannya, aku menyayangi seorang Bahri.

Pembela
Lalu di mana daerah Anwar.

Murni
Kami berdua menyayangi Anwar sebagai ingatan.

Pembela
Terima kasih.

Hakim Ketua
Masih ada kerabat Penuntut Umum?

Penuntut Umum
Ya, yang Mulia. Nyonya Murni. Apa kerabat Bahri membahagiakan Nyonya?

Murni
Ia berusaha sekuatnya membahagiakan aku dan saya memang bahagia.

Penuntut Umum
Nyonya dusta.

Penuntut Umum
Bagaimana tidak?! Baru tadi pagi Nyonya mengeluh pada suami Nyonya. Nyonya menuntut ketika-saat yang dapat dijadikan ingatan, karena suami Nyonya tidak menunjukkan waktu yang menjadi hak Nyonya. Karena suami Nyonya yaitu seorang yang tidak kenal cinta sejati yang mengawini Nyonya alasannya nafsu semata.

  Pengertian Logika Menurut Para Ahli (Pembahasan Lengkap)

Murni
Oh, tuan mendengarkan sesuatu yang tidak didedikasikan bagi pendengaran.

Penuntut Umum
Itu tidak menjadi soal. Di sini tidak ada rahasia.

Murni
Bukan sebab percakapan itu percakapan rahasia, tetapi alasannya adalah tuan tidak akan pernah memahami bahasa yang kami pergunakan. Karena bahasa yang berlaku antara suami istri yaitu bahasa khusus, yang cuma mampu dimengerti oleh mereka berdua. Mungkin kata-katanya sama dengan yang tuan dengar di pasar atau baca di koran, namun setiap kata dibebani rasa yang berkembang dari suka sedih kehidupan kemesraan mereka berdua.

Penuntut Umum
Kalau begitu tidak masuk logika sekali, usaha insan mendirikan pengadilan untuk memutuskan suatu perceraian.

Murni
Perceraian terjadi, jika bahasa itu telah mati dan digantikan oleh bahasa pasar dan bahasa koran yang jadi milik orang banyak.

Penuntut Umum
Baik, aku tidak akan memasuki masalah itu lebih jauh. (kepada Hakim) Yang mulia, yang ingin saya buktikan yaitu bahwa kerabat Bahri adalah seseorang yang dikendalikan oleh hawa nafsunya.
Nyonya! Waktu saudara Bahri melamar Nyonya dan Nyonya menolak lamarannya apa kata-kata yang diucapkan oleh saudara Bahri? (Murni membisu sebentar, kemudian berkata.)

Murni
Saya mengerti kekecewaannya. Apa yang dia ucapkan tidak penting.

Penuntut Umum
Penting atau tidak penting yakni permasalahan Majelis Hakim. Apa katanya?

Murni
Saya telah lupa.

Penuntut Umum
Ayolah Nyonya, Nyonya tidak lupa ….
(Murni memaling ke arah suaminya. Bahri berkata pada Hakim.)

Bahri
Yang Mulia, apa boleh aku mengatakan sesuatu pada istri saya?

Hakim
Silakan.

Bahri
Katakan yang bahwasanya, Murni. Hanya kebenaran yang mampu menyelamatkan saya. (Murni menunduk lalu berkata.)

Murni
Ia berkata, kini soalnya terperinci sudah. Apa yang menjadi niat waktu tertuduh menjatuhkan hukuman mati sudah terang. la ingin membunuh saksi yang merupakan tentangan baginya.
(Hakim kelihatan berbisik.)

Pembela
Bapak Hakim yang mulia, apakah boleh aku mengajukan sebuah barang bukti?

Hakim Ketua
Saya kira tidak butuhlagi.

Pembela
Yang Mulia, apa pun keputusan yang akan dijatuhkan oleh yang muliasatu hal mesti niscaya. Keputusan itu mesti menurut kebenaran tersebut -dunia sudah terlalu sarat dengan segala macam dugaan.

Hakim
Baik, silakan. (Pembela membuka mapnya dan mengeluarkan sepucuk surat.)

Pembela
Surat ini ditulis pada malam setelah tertuduh menyampaikan lamarannya pada saudara Murni.Surat ini kemudian diantarkan pada Murni dengan dukungan seorang serdadu. Tapi serdadu itu terbunuh dan
surat ini tidak sampai ke tangan Murni. Surat itu ada pada saya. Saya minta semoga Yang Mulia sudi membacakannya.
(Ia menyerahkan surat itu pada Hakim Ketua. Hakim membuka sampulnya dan mulai membaca.)

Hakim Ketua
Adinda Murni yang tersayang, Biarpun cinta kakanda sudah adinda tolak, agar adinda masih bersedia membaca surat ini dan memikirkan permohonan kakanda. Kakanda minta maaf atas ucapan yang kakanda lontarkan di hadapan adinda. Kakanda begitu kecewa dan murung, sampai kakanda kehilangan kontrol atas diri kakanda. Lalu kakanda berkata: “Kalau begitu tidak ada jalan lain. Salah satu di antara kami, saya atau Anwar harus mati.” Kakanda menyesal sedalam-dalamnya atas ucapan itu.
Kakanda aib. Kakanda kini ingin bicara dari lubuk hati kakanda.
Adinda bebas memilih opsi. Jika adinda menetapkan untuk menentukan Anwar, maka kakanda akan mengucapkan syukur dan berdoa pada Tuhan agar kalian bahagia. Anwar adalah teman kakanda.
Kalau dia bahagia maka kakanda juga bahagia.
Salam kakanda
Saiful Bahri

  Cerita Rakyat: Pengertian, Jenis, Unsur, dan Ciri-Ciri

Pembela
Terima kasih yang mulia. Saya tidak akan mengajukan pertanyaan lagi.

Hakim Ketua
Saudara Penuntut Umum masih ingin bertanya pada saksi?

Penuntut Umum
Tidak yang mulia.

Hakim Ketua
Apa ada yang kerabat ingin sampaikan pada Majelis Hakim?

Penuntut Umum
Ada sedikit yang mulia. Sebuah perbuatan diputuskan oleh niat pelakunya. Dari pemeriksaan yang dilaksanakan sudah cukup terperinci niat apa yang tersembunyi di balik eksekusi yang dijatuhkan oleh tertuduh.
Biarpun kerabat Bahri mengatakan bahwa semuanya dia kerjakan demi Tuhan, demi bangsa dan negara, niatnya yang bahu-membahu ialah untuk menyingkirkan saingannya. Dengan demikian, dia bukan orang yang melaksanakan tugas tapi beliau mesti dinyatakan seorang pembunuh.
Terima kasih.

Hakim Ketua
Saudara Pembela, kerabat saya persilakan untuk memberikan pembelaan kerabat yang terakhir pada Majelis Hakim.

Pembela
Majelis hakim yang mulia.Kini sampailah saya pada akhir tugas saya, yakni menolong dengan sekuat tenaga menegakkan kebenaran dan mengembalikan hak terhadap yang berhak. Perbuatan seseorang dinilai berdasarkan niat pelakunya. Tapi siapakah yang dapat mengenali niat seseorang. Dan jika toh mampu kita ketahui, maka kita akan menilainya menurut keterbatasan langsung kita juga. Oleh alasannya adalah itu, Majelis Hakim yang mulia, satu-satunya yang mampu menghakimi adalah pelaku itu sendiri. Tapi itu hanya akan terjadi, jika hati sanubari orang tersebut masih berfungsi sebagaimana mestinya, jika suara hatinya masih bisa membedakan yang benar dan yang salah. Yang terbukti dalam mahkamah ini tidak apa-apa, kecuali bahwa saudara Saiful Bahri yang kini ini dihadapkan selaku tertuduh, adalah seorang yang jujur, rendah hati, percaya pada Tuhan dan seorang yang mempunyai tanggung jawab sepenuhnya atas semua perbuatannya. Oleh sebab itulah pada tempatnya, kalau keputusan pengadilan ini dikembalikan pada hati sanubarinya sendiri. Saya yakin Majelis Hakim yang mulia akan mempertimbangkan ini. Terima kasih!

Hakim Ketua
Majelis hakim akan mengundurkan diri untuk bermusyawarah dan mengambil keputusan. Dengan ini sidang aku undur beberapa dikala.
(Para hakim bangun lalu meninggalkan ruangan sidang, sementara semua yang hadir berdiri.)
(Sumber: Manuskrip PDS HB. Jassin, 1984, 32-39)