Antara Hilmi Aminudin, Megawati Dan Sby

Mari ikuti kutipan gosip-gosip di bawah ini… dan ambilah kesimpulan…

Hilmi Aminuddin Penuhi Panggilan KPK
Selasa, 14 Mei 2013

KOMPAS.com – Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin memenuhi panggilan investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (14/5/2013) untuk diperiksa sebagai saksi bagi mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq yang menjadi tersangka perkara praduga korupsi dan pencucian duit kuota impor daging sapi.

Hilmi datang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 08.45 WIB dengan dikawal sejumlah orang. Kedatangan Hilmi ini sempat luput dari perhatian wartawan. Berbeda dengan saksi-saksi pada umumnya yang turun dari mobilnya persis di depan pintu Gedung KPK, Hilmi justru memilih jalan kaki dari parkiran samping Gedung KPK menuju pintu masuk. Saat diberondong pertanyaan wartawan, Hilmi yang mengenakan busana serba putih itu tidak berkomentar. Dia hanya tersenyum kemudian langsung masuk ke lobi Gedung KPK.

Tak lama setelah Hilmi tiba di Gedung KPK, terlihat anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal fraksi PKS Abubakar Al Habsyi memasuki Gedung KPK untuk mendampingi Hilmi. Tampak pula sejumlah anggota Majelis Syuro PKS ikut menemani Hilmi.

Pemeriksaan hari ini ialah penjadwalan ulang setelah Hilmi tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat (10/5/2013) pekan lalu. Hilmi tidak hadir dengan alasan tengah mengikuti acara lain yang direncanakan lebih dahulu dibandingkan dengan pemeriksaan KPK. KPK menilik Hilmi karena petinggi PKS itu dianggap tahu seputar masalah prasangka korupsi usulan kuota impor daging sapi yang menjerat Luthfi.

(http://nasional.kompas.com/read/2013/05/14/09073083/Hilmi.Aminuddin.Penuhi.Panggilan.KPK)



Megawati Tidak Penuhi Panggilan, KPK Pastikan Tidak Akan Panggil Kedua Kalinya
Senin, 21 Februari 2011

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak akan mengundang mantan Presiden RI sekaligus Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, sebagai saksi mengendorkan bagi sejumlah tersangka kasus cek pelawat.

“Kita tidak akan panggil Bu Mega untuk kedua kalinya, walaupun pada Senin (21/2) ini dia tidak datang memenuhi panggilan KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantor KPK, Jakarta, Senin (21/2).

Menurut Johan, KPK tidak berkepentingan dengan dijadikannya Megawati sebagai saksi merenggangkan. Karena, Megawati tidak memiliki relasi dengan penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK. “Megawati itu kan urusannya partai. Sedangkan kasus cek pelawat ini bukan permasalahan partai, tetapi permasalahan DPR,” ujarnya.

Johan mengatakan pihaknya hanya memfasilitasi permintaan sejumlah tersangka dari PDIP yang meminta untuk mendatangkan Megawati sebagai saksi meringankan. Aturan aturan mengizinkan seorang tersangka memohon untuk dihadirkan saksi mengendorkan.

“Selebihnya, KPK selaku penegak hukum menyerahkan segala keputusan terhadap Megawati untuk menghadiri atau tidak pemanggilan itu,” ujarnya.

Pada Senin (21/2) ini, Megawati tidak memenuhi panggilan KPK selaku saksi mengendorkan bagi sejumlah tersangka dari PDIP, ialah Max Moein dan Poltak Sitorus. Pada peluang itu, Megawati diwakili oleh Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo dan ketua Bidang Hukum DPP PDIP, Trimedia Panjaitan. Mereka menerangkan mengenai ketidakhadiran pemimpinnya itu. Menurut mereka, Megawati tidak ada keterkaitannya dengan kasus cek pelawat.

(http://www.republika.co.id/info/breaking-news/hukum/11/02/21/165270-minta-penjelasan-amplop-dsw-jamwas-utus-inspektur-ke-komisi pemberantasan korupsi)



IPW Sarankan KPK Panggil SBY 
Minggu, 30 Desember 2012

JAKARTA – Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane, mengatakan untuk mengungkapkan dugaan masalah korupsi yang melibatkan para kader Partai Demokrat, KPK harus berani mengundang Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Pemanggilan ini menurutnya sungguh penting alasannya sebagai ketua dewan pembina, SBY mesti ditanyakan sejauh mana dirinya mengetahui keterlibatan kader-kadernya, dalam banyak sekali masalah korupsi yang ada.

“KPK mesti berani mengundang SBY selaku saksi, bukan selaku presiden namun sebagai ketua dewan pembina. Pemanggilan SBY sebagai ketua dewan Pembina, tidak membutuhkan banyak mekanisme. SBY mesti ditanyakan sejauh mana dirinya mengetahui kasus-kasus yang melibatkan para kader-kadernya, tergolong praduga korupsi terhadap Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum,” ujar Neta dalam diskusi relfeksi final tahun “Membedah Demokratisasi dan Pemberantasan Korupsi di Jakarta kemarin.

Kata Neta selaku ketua dewan pembina, SBY pasti mengenali permainan politik uang dalam kongares PD beberapa waktu lalu di Bandung, Jawa Barat. “Tentunya beliau tahu benar bila memang Anas memainkan politik duit. Nah dari sini KPK mampu juga mendapatkan bukti-bukti darimana uang itu didapat dari isu yang mampu diperoleh dari pengesahan SBY,” tegasnya.

Selain itu selaku presiden yang juga menjadi atasan Menteri Pemuda dan Olah Raga dikala itu, Andi Malarangeng, SBY juga mampu ditanyakan sejauh apa dirinya mengetahui mengenai penggelembungan budget oleh kemenpora untuk Hambalang.

“Apakah hal itu dimengerti dan dibahas dalam rapat kabinet. Ini juga penting alasannya adalah dari sana akan ketahuan siapa juga bahwasanya yang bermain dalam masalah ini,” tandasnya. (fik/fmc)

(http://www.infoindo.com/20121230184430-read-ipw-sarankan-kpk-panggil-sby)




Mari kita dukung KPK untuk menegakkan aturan secara adil, tanpa pandang bulu, tanpa diskriminatif.

BERANI JUJUR…. BERAT.. !!!



*by admin @pkspiyungan