Prinsip Dasar, Prasyarat Keberhasilan Dan Strategi Utama Mp3ei

Prinsip Dasar, Prasyarat Keberhasilan dan Strategi Utama MP3EI
Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) disusun dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip dasar dan prasyarat keberhasilan pembangunan. Selanjutnya pada bagian ini akan diuraikan juga tiga seni manajemen utama yang merupakan pilar-pilar penting dari MP3EI 2011 – 2025.
A. Prinsip Dasar dan Prasyarat Keberhasilan Pembangunan
Prinsip Dasar Keberhasilan Pembangunan 
Sebagai sebuah dokumen dengan terobosan gres, keberhasilan MP3EI sungguh ditentukan oleh prinsip-prinsip dasar serta prasyarat kesuksesan pembangunan. Adapun prinsip-prinsip dasar percepatan dan ekspansi pembangunan ekonomi menuju negara maju membutuhkan pergeseran dalam cara pandang dan sikap seluruh komponen bangsa, selaku berikut:
  • Perubahan mesti terjadi untuk seluruh unsur bangsa; 
  • Perubahan acuan pikir (mindset) dimulai dari Pemerintah dengan birokrasinya;
  • Perubahan memerlukan semangat perjuangan dan impian untuk membangun kerjasama dalam persaingan yang sehat;
  • Produktivitas, inovasi, dan kreatifitas didorong oleh Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) menjadi salah satu pilar pergeseran;
  • Peningkatan jiwa kewirausahaan menjadi faktor utama pendorong pergeseran;
  • Dunia perjuangan berperan penting dalam pembangunan ekonomi;
  • Kampanye untuk melaksanakan pembangunan dengan menimbang-nimbang prinsip-prinsip pembangunan yang berkesinambungan;
  • Kampanye untuk pergeseran pola pikir untuk memperbaiki kesejahteraan dijalankan secara luas oleh seluruh komponen bangsa.

Prasyarat Kerberhasilan Pembangunan
Peran Pemerintah dan Dunia Usaha
Dunia Usaha (Swasta, BUMN, dan BUMD) memiliki tugas utama dan penting dalam pembangunan ekonomi, utamanya dalam peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja, sementara Pemerintah bertanggung jawab membuat kondisi ekonomi makro yang kondusif untuk percepatan dan perluasan investasi. Oleh alasannya itu, kebijakan pembangunan harus disokong oleh akad dunia perjuangan maupun Pemerintah, berupa:
  • Dunia perjuangan (Swasta, BUMN, dan BUMD) meningkatkan investasi untuk mendorong perkembangan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja;
  • Dunia perjuangan melakukan penemuan untuk mengembangkan teknologi dan metode bikinan dalam rangka memenangkan kompetisi global; 
  • Pemerintah memberikan peluang yang serupa dan adil untuk seluruh dunia usaha; 
  • Pemerintah didukung oleh birokrasi yang melayani kebutuhan dunia usaha;
  • Pemerintah menciptakan kondisi ekonomi makro, politik, hukum dan sosial yang kondusif untuk berupaya;
  • Pemerintah menyediakan bantuan dan pelayanan dasar sosial. 

Reformasi Kebijakan Keuangan Negara
Kebijakan anggaran harus dimulai dengan membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 
yang credible dan berkelanjutan, serta diprioritaskan untuk akselerasi kemajuan demi membuat 
pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
  • APBN diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur, perbaikan pelayanan dasar publik, dan 
  • bantuan sosial untuk kelompok masyarakat miskin;
  • Pinjaman pemerintah dipakai untuk pembiayaan investasi dan bukan digunakan untuk belanja rutin. 
  • Tingkat pengembalian investasi pemerintah harus lebih tinggi dari ongkos hutang; 
  • Infrastuktur dibangun dengan peningkatan belanja Pemerintah dan/atau dunia usaha;
  • Subsidi dikembalikan selaku instrumen pemberian sosial dengan mengganti subsidi barang menjadi subsidi 
  • langsung ke orang miskin. Oleh sebab itu Nomor Indentitas Tunggal secara nasional harus segera diwujudkan; 
  • Hasil pengelolaan SDA yang tidak terbarukan dibelanjakan untuk kepentingan lintas generasi, dan bukan 
  • sekedar sumber pendapatan yang habis dibelanjakan tahunan; 
  • Hasil pengelolaan SDA yang terbarukan diinvestasikan untuk peningkatan mutu modal manusia dan teknologi;
  • Perluasan jalan masuk terhadap pendidikan dan pelayanan kesehatan dasar; 
  • Peningkatan kualitas pelayanan publik kepada penduduk dan dunia perjuangan. 
  Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Jago & Definisinya Secara Umum

Pajak dan Bea Masuk yakni instrumen kebijakan ekonomi untuk mendukung percepatan dan ekspansi 
pembangunan ekonomi nasional. Untuk itu diperlukan reformasi, dengan cara pandang dan pendekatan 
sistem perpajakan selaku berikut:
  • Pajak dan Bea Masuk ialah instrumen kebijakan ekonomi. Tarif pajak dan Bea Masuk dapat diadaptasi dengan siklus ekonomi yang sedang dihadapi; 
  • Wajib Pajak diubah menjadi Pembayar Pajak;
  • Dilakukan kerjasama antar instansi terkait untuk menentukan seluruh warga negara yang mempunyai 
  • pendapatan di atas PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak) membayar pajak dengan benar sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku;
  • Pajak dikenakan kepada objek pajak di Indonesia dan bukan terhadap subjek pajak Indonesia (pergeseran rancangan dari Nasional menjadi Domestik atau dari konsep GNP menjadi GDP);
  • Pengenaan pajak diarahkan kepada pelanggan simpulan, menggantikan sistem pajak pertambahan nilai (PPN).
  • Seluruh aturan perpajakan dievaluasi semoga cuma terdapat satu pengertian (hitam atau putih, boleh atau tidak, objek pajak atau bukan objek pajak);
  • Dalam rangka memajukan daya saing dan upaya untuk meminimalkan penghindaran pajak, perlu dilaksanakan benchmarking penentuan besaran tarif pajak dengan negara-negara tetangga;
  • Penghindaran pengenaan pajak berganda;
  • Untuk menghindari terjadinya penghitungan ganda (window dressing), pembebasan atau keringanan pajak tidak mampu dianggap selaku pajak yang ditanggung negara.

Hal lain terkait reformasi kebijakan keuangan negara yaitu diperlukannya reformasi metode pelaporan 
kekayaan negara yang meliputi penyusunan arus dana negara dan neraca, harta dan kewajiban, baik yang 
bersifat keuangan, sumber daya alam, tanah dan bangunan, maupun yang lain. Laporan kekayaan negara 
tersebut memungkinkan pemerintah melaksanakan pemberdayaan aset secara efektif dan efisien.
Reformasi Birokrasi
Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia membutuhkan dukungan birokrasi Pemerintah 
berbentukreformasi yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
  • Menciptakan birokrasi yang efektif, dapat mengendalikan kehidupan penduduk dan mendukung kebutuhan sektor perjuangan; 
  • Birokrasi didukung oleh kelembagaan yang berpengaruh dan efektif, menciptakan birokrasi dan manajemen yang rapi, lembaga legislatif yang bertanggung jawab, lembaga yudisial yang independen;
  • Menciptakan komitmen kepada penerapan good governance; 
  • Birokrasi dan struktur kelembagaan yang berpengaruh dan efektif mesti bisa menjadi kanal umpan balik bagi perencanaan ke depan.

Penciptaan Konektivitas Antar Wilayah di Indonesia
Pemerintah menjadi motor penciptaan konektivitas antar daerah yang diwujudkan dalam bentuk:
  • Merealisasikan metode yang terintegrasi antara logistik nasional, sistem transportasi nasional, pengembangan kawasan, dan metode komunikasi dan isu;
  • Identifikasi simpul-simpul transportasi (transportation hubs) dan distribution centers untuk memfasilitasi keperluan logistik bagi komoditi utama dan pendukung; 
  • Penguatan konektivitas intra dan antar koridor dan konektivitas internasional (global connectivity);
  • Peningkatan jaringan komunikasi dan teknologi informasi untuk memfasilitasi seluruh aktifitas ekonomi, acara pemerintahan, dan sektor pendidikan nasional. 

Kebijakan Ketahanan Pangan, Air, dan Energi
Ketahanan pangan merupakan prasyarat penting mendukung keberhasilan pembangunan Indonesia 
berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
  • Ketahanan pangan mengamati dimensi konsumsi dan bikinan;
  • Pangan tersedia secara memadai dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia untuk memenuhi keperluan hidup yang sehat dan produktif; 
  • Upaya diversifikasi konsumsi pangan terjadi jikalau pendapatan penduduk meningkat dan produk pangan dihargai sesuai dengan nilai ekonominya;
  • Diversifikasi produksi pangan utamanya tepung-tepungan, diubahsuaikan dengan peluangproduksi pangan daerah;
  • Pembangunan sentra produksi pangan gres berukuran ekonomi luas di Luar Jawa; 
  • Peningkatan produktivitas melalui kenaikan kegiatan penelitan dan pengembangan terutama untuk bibit maupun teknologi pasca panen.
  Pasar Persaingan Sempurna

Kebijakan terkait penyediaan air bersih tidak terkonsentrasi pada pembangunan infrastruktur, namun juga harus 
memperhatikan beberapa prinsip selaku berikut:
  • Pemerintah menentukan ketersediaan dan susukan kepada air bagi seluruh penduduk;
  • Penyediaan air bersih memperhatikan kelestarian lingkungan sumber air untuk menjaga keberlanjutannya;
  • Pengembangan hutan tanaman harus dilanjutkan guna menentukan peningkatan luas hutan untuk keberlanjutan ketersediaan air; 
  • Kabupaten/Kota mempunyai luasan hutan sebagai persentase tertentu dari luas daerahnya. 

Ketahanan energi didasarkan terhadap manajemen resiko dari kebutuhan dan ketersediaan energi di Indonesia, yang meliputi: 
  • Manajemen resiko tersebut lewat pengaturan komposisi energi (energy mix) yang mendukung pembangunan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan; 
  • Revisi peraturan perundang-permintaan yang tidak mendukung iklim usaha, serta perbaikan konsistensi antar peraturan;
  • Pembatasan ekspor komoditas energi untuk pembuatan lebih lanjut di dalam negeri guna meningkatkan nilai tambah ekspor; 
  • Tata kelola penambangan untuk mengurangi kerusakan lingkungan.

Jaminan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan
Negara bertanggung jawab melaksanakan sistem sumbangan sosial untuk melindungi masyarakat kepada 
resiko pembangunan ekonomi, sehingga perlu menawarkan:
  • Jaminan sosial berupa pemberian sosial untuk kelompok penduduk miskin dan tidak bisa, dan juga berbentuk asuransi sosial yang bersifat menyeluruh (universal) bagi seluruh penduduk ; 
  • Bantuan sosial dapat dikerjakan dalam bentuk subsidi maupun transfer tunai yang terarah terhadap kelompok penduduk miskin dan tidak bisa; 
  • Asuransi sosial yang sifatnya universal diselenggarakan dengan mengkombinasikan sumber daya di dunia perjuangan dan juga masyarakat. 

Penanggulangan kemiskinan dijalankan secara berkesinambungan dengan berlandaskan penciptaan lapangan 
kerja seluas-luasnya. Sejalan dengan itu perlu adanya upaya:
  • Perbaikan produktivitas nasional melalui peningkatan pendidikan dan keahlian yang cocok kebutuhan pertumbuhan ekonomi;
  • Penciptaan lapangan kerja formal yang melindungi pekerja Indonesia serta dilaksanakan berbasiskan relasi industrial yang setara antara pekerja dan pebisnis; 
  • Perlindungan pekerja Indonesia, selaku bagian dari derma sosial, diberikan tidak hanya bagi pekerja formal tetapi juga pekerja informal;
  • Perbaikan regulasi ketenagakerjaan untuk mendukung dunia perjuangan.

Penanggulangan kemiskinan yakni upaya terkoordinasi antara pemerintah dan masyarakat yang mana 
masing-masing memiliki tugas tersendiri, yakni:
  • Peran penduduk dan dunia usaha diarahkan dalam bentuk kemitraan dengan pemerintah kawasan menuntaskan duduk perkara kemiskinan yang riil terjadi di suatu tempat; 
  • Dunia usaha menolong penanggulangan kemiskinan dengan fokus pada tempat tertentu melalui pelaksanaan corporate social responsibility (CSR);
  • Pemerintah Pusat mengkoordinasikan aktivitas pemerintah, masyarakat dan daerah.


Peningkatan Potensi Ekonomi Wilayah Melalui Koridor Ekonomi
Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia diselenggarakan berdasarkan pendekatan pengembangan pusat-pusat kemajuan ekonomi, baik yang telah ada maupun yang baru. Pendekatan ini pada pada dasarnya merupakan integrasi dari pendekatan sektoral dan regional. Setiap kawasan mengembangkan produk yang menjadi keunggulannya. Tujuan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi tersebut ialah untuk mengoptimalkan laba aglomerasi, menggali kesempatandan keunggulan tempat serta memperbaiki ketimpangan spasial pembangunan ekonomi Indonesia. 
Pengembangan pusat-pusat kemajuan ekonomi dilaksanakan dengan mengembangkan klaster industri dan 
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pengembangan pusat-sentra kemajuan tersebut diikuti dengan penguatan konektivitas antar pusat-sentra pertumbuhan ekonomi dan antara sentra kemajuan ekonomi dengan lokasi aktivitas ekonomi serta infrastruktur pendukungnya. Secara keseluruhan, sentra-sentra perkembangan ekonomi dan konektivitas tersebut membuat Koridor Ekonomi Indonesia. Peningkatan potensi ekonomi kawasan lewat koridor ekonomi ini menjadi salah satu dari tiga seni manajemen utama (pilar utama).
Gambar  Ilustrasi Koridor Ekonomi
Dalam rangka Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi diharapkan penciptaan kawasan-daerah ekonomi baru, diluar sentra-sentra pertumbuhan ekonomi yang telah ada. Pemerintah mampu memberikan perlakuan khusus untuk mendukung pembangunan sentra-sentra tersebut, khususnya yang berlokasi di luar Jawa, utamanya terhadap dunia usaha yang bersedia membiayai pembangunan fasilitas penunjang dan infrastruktur. Tujuan dukungan perlakuan khusus tersebut yaitu supaya dunia usaha memiliki perspektif jangka panjang dalam pembangunan pusat-sentra perkembangan ekonomi baru. 
Perlakuan khusus tersebut antara lain mencakup: kebijakan perpajakan dan kepabeanan peraturan ketenagakerjaan, dan perijinan sesuai komitmen dengan dunia perjuangan. Untuk menyingkir dari terjadinya enclave dari sentra-sentra pertumbuhan tersebut, Pemerintah Pusat dan Daerah mendorong dan mengupayakan terjadinya keterkaitan (linkage) semaksimal mungkin dengan pembangunan ekonomi di sekeliling pusat-sentra perkembangan ekonomi. Pusat-sentra pertumbuhan ekonomi baru tersebut mampu berupa KEK dalam skala besar yang diperlukan mampu dikembangkan disetiap koridor ekonomi diubahsuaikan dengan potensi kawasan yang bersangkutan.
Pembangunan koridor ekonomi ini juga mampu diartikan selaku pengembangan kawasan untuk menciptakan dan mempekerjakan basis ekonomi terpadu dan kompetitif serta berkelanjutan. Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia melalui pembangunan Koridor Ekonomi Indonesia menawarkan aksentuasi gres bagi pembangunan ekonomi kawasan selaku berikut:
1. Koridor Ekonomi Indonesia diarahkan pada pembangunan yang menekankan pada peningkatan produktivitas dan nilai tambah pengelolaan sumber daya alam melalui perluasan dan penciptaan rantai aktivitas dari hulu sampai hilir secara berkesinambungan.
2. Koridor Ekonomi Indonesia diarahkan pada pembangunan ekonomi yang beragam dan inklusif, dan dihubungkan dengan daerah-daerah lain di luar koridor ekonomi, supaya semua wilayah di Indonesia mampu berkembang sesuai dengan kesempatandan kelebihan masing-masing daerah. 
3. Koridor Ekonomi Indonesia menekankan pada sinergi pembangunan sektoral dan daerah untuk memajukan keunggulan komparatif dan kompetitif secara nasional, regional maupun global. 
4. Koridor Ekonomi Indonesia menekankan pembangunan konektivitas yang terintegrasi antara sistem transportasi, logistik, serta komunikasi dan gosip untuk membuka akses daerah. 
5. Koridor Ekonomi Indonesia akan disokong dengan perlindungan insentif fiskal dan non-fiskal, akomodasi peraturan, perijinan dan pelayanan publik dari Pemerintah Pusat maupun Daerah.