Munculnya Fatwa Ekonomi

MUNCULNYA PEMIKIRAN EKONOMI
emikiran Ekonomi bantu-membantu ialah sebuah reaksi dari kebutuhan hidup dalam meraih kebahagian. Lahirnya fatwa ekonomi merupakan cara atau upaya manusia dalam menghadapi dilema kelangkaan (scarcity. Dari sinilah muncul defi nisi ilmu ekonomi yang dipegang hinga sekarang perspektif ekonomi barat, yakni “suatu kajian ihwal perilaku manusian antara hubungan tujuan-tujuan dan alat-alat pembatas, yang mengundang opsi dalam penggunaannya” atau dalam pemahaman lain Ilmu ekonomi di defi nisikan studi wacana pemanfaatan sumber daya yang langka atau terbatas (scarcity) untuk menyanggupi kebutuhan insan yang tidak terbatas (unlimited). Dari sini membuktikan bahwa pemikiran ekonomi yakni bergaris lurus terhadap hadirnya insan itu sendiri dimuka bumi. Dimana pemikiran ekonomi ialah cara dan bagian manusia itu sendiri yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan.
Al-Qur’an sebagai sumber pedoman kehidupan (way of life) sudah mencatat  gimana terjadinya  kompetisi antara Habil dan Qabil dalam melaksanakan pengorbanan terbaik untuk mendapatkan sebuah hasil yang dijanjikan. Lebih lanjut dalam peradaban sejarah Mesir kuno disebutkan bagaimana peran Yusuf As sebagai mentri keuangan (bendahara raja) yang harus melaksanakan management terhadap bahan pangan untuk menanggapi krisis yang hendak melanda negri Mesir dikala itu.
Dalam peradaban Sumeria telah ditemukan bukti bahwa sesungguhnya masyarakat dikala itu Dalam peradaban Sumeria sudah didapatkan bukti bahwa bekerjsama penduduk dikala itu simpan pinjam. Ditemukan bukti bahwa pada abad kejayaan Sumeria (sekitar 3000-1900 SM) telah terdapat sistem kredit yang sistematik. Sistem ini juga mengandung unsur riba, dimana untuk materi makanan (gandum) tingkat suku bunganya yakni sebesar 33,33% setahun sedangkan untuk uang (perak) sebesar 20% setahun.
Said Saad Morton menjelaskan berikutnya seorang raja yang berminat menghilangkan budaya korup di kelompok penduduk Sumeria dengan menetralisir metode interest rate dalam budaya korup di kalangan penduduk Sumeria dengan menetralisir sistem interest rate dalam metode peminjaman dengan metode tukar barang dan menetapkan batas inters rate. Ketentuan tersebut berlaku sampai hampir 1.200 tahun lamanya. Selanjutnya praktik pembungaan uang dalam transaksi simpan pinjam terus berlangsung zaman Assyria (732-655 SM), Neo Babylonia (625-539SM), Persia (539-333 SM), Yunani (500-100 SM) dan Romawi (500-90 SM). Selain itu, terdapat pula bukti-bukti yang menunjukkan bahwa pinjamanyang diberikan oleh penguasa eropa (raja-raja) pada era lalu juga berdasarkan atas inters rate. Hal ini memberikan bukti bahwa sebenarnya praktek ekonomi merupakan bab dari proses kehidupan insan.
Harus diakui, formalisasi ekonomi sebagai sebuah ilmu ialah peran dari para ekonomi barat dalam merespon persoalan ekonomi itu sendiri. Sebagai sebuah body of doctrine yang mencakup fenomena ekonomi dalam penduduk , ilmu ekonomi modern digagas oleh Adam Smith pada era ke-18 dengan dipublikasikannya The Wealth of Nation. Pemikiran Adam Smith tersebut merupakan bentuk ajaran dalam menanggapi prilaku ekonomi. Selanjutnya bentuk ajaran yang bersumber dari realitas kehidupan ini melahirkan sebuah rancangan positive economics.

Dalam doktrin ekonomi menerangkan bahwa, munculnya ekonomi terbaru di dasari pada suatu fenomena prilaku insan  (scale of preference) dalam menyikapi keperluan yang tidak terbatas pada satu sisi dan hadirnya kelangkaan bahan baku (barang/jasa) disisi lain. Selain itu, dilema sosial, ekonomi, budaya dan geografi s kawasan lahirnya ilmu ekonomi terbaru juga menjadi bagian yang selanjutnya mewarnai dan menjadi ruh dalam pengembangan ilmu ekonomi itu sendiri.
Sejarah mencatat bahwa pada kurun pertengahan merupakan puncak dari gejolak perseteruan antara para cendekiawan yang berfi kir logis dengan para agamawan yang berfi kir teologis. Dikotomi agama dan nalar pada masa kegelapan (dark ages) yang terjadi di Eropa menjadi warna tersendiri yang mensugesti pemikiran ekonomi menimbulkan ilmu ekonomi selanjutnya sungguh sekuler. besarnya kekuasaan gereja katolik yang mendominasi tanah Eropa dengan doktrin yang meninggalkan kehidupan dunia dan cenderung berlawanan dengna para cedekiawan menimbulkan gesekan dan pergerakan untuk mengikis kekuasaan gereja. Pergerakan yang dimotori oleh para cendekiawan dan para petani inilah yang pada akibatnya menimbulkan sebuah ajaran aliran bahwa harus terjadi suatu pembedaan atau pembatasan antara aktivitas agama dengan kegiatan dunia, alasannya adalah hadirnya ajaran keilmuan kadang-kadang dianggap bertentangan dengan akidah gereja pada kala itu.