Pengertian Dan Klarifikasi Syirkah

Pengertian Dan Penjelasan Syirkah 
Syirkah, berdasarkan bahasa, ialah ikhthilath (berbaur). Adapun menurut perumpamaan syirkah (kongsi) adalah perserikatan yang terdiri atas dua orang atau lebih yang didorong oleh kesadaran untuk menjangkau keuntungan.
Dasar Hukum Syirkah.
Al-Qur’an
Ayat-ayat Al Alquran yang menyuruh semoga ummat islam saling tolong membantu dalam berbuat kebaikan, seperti dalam QS. Al maaidah:2 dapat dijadikan dasar aturan syirkah alasannya adalah syirkah merupakan salah satu bentuk pelaksanaan perintah tolong membantu berbuat kebaikan dalam hal penghidupan.
“ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengusik) hewan-binatang had-ya, dan binatang-hewan qalaa-id, dan jangan (pula) mengusik orang-orang yang mendatangi Baitullah sedang mereka mencari karunia dan keredhaan dari Rabbnya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) terhadap sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidil Haram, mendorong kamu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kau dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan bersama-sama dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, bergotong-royong Allah amat berat siksa-Nya”. (QS. 5:2)
Hadis
Syirkah hukumnya jâ’iz (mubah), berdasarkan dalil Hadis Nabi saw. berupa taqrîr (legalisasi) ia terhadap syirkah. Pada saat beliau diutus sebagai nabi, orang-orang pada dikala itu telah bermuamalah dengan cara ber-syirkah dan Nabi saw. membenarkannya. Nabi saw. bersabda, sebagaimana dituturkan Abu Hurairah ra.: 
Allah ‘Azza wa Jalla telah berfirman: Aku yakni pihak ketiga dari dua pihak yang ber-syirkah selama salah satunya tidak mengkhianati yang yang lain. Kalau salah satunya berkhianat, Aku keluar dari keduanya. (HR Abu Dawud, al-Baihaqi, dan ad-Daruquthni). 
Syarat dan Rukun Syirkah
a. Syarat Syirkah 
1. orang yang bersyirkah sudah baligh, pintar sehat dan merdeka.
2. pokok maupun modal yang jelas.
3. orang yang bersyirkah harus mencampur kedua harta (sahamnya) sehingga tidak dapat dibedakan satu dengan yang lainnya.
4. anggaran dasar dan budget rumah tangga jelas agar terhindar dari penyimpangan-penyimpangan.
5. untung dan rugi diatur dengan perbandingan modal masing-masing. 
Rukun Syirkah 
1. anggota yang bersyirkah.
2. pokok-pokok perjanjian
3. sighat (janji).
Macam-macam syirkah
A. Syirkah Inan atau syirkah harta artinya janji dari dua orang atau lebih untuk berserikat harta yang ditentuka oleh keduanya dengan maksud menerima keuntungan (aksesori), dan keuntungan itu untuk mereka yang berserikat itu. Akad ini terjadi dua orang atau lebih dalam permodlan bagi suatau bisnis atas dasar membagi untung dan rugi sesuai dengan jumlah modalnya masing-masing.
B. Syirkah Abdan atau syirkah kerja adalah perserikatan antara dua orang atau lebih untuk melakukan suatau perjuangan/pekerjaan yang hasilnya dibagi antara mereka berdasarkan perjanjian. Serikat ini terjadi apabila dua orang tenaga hebat atau lebih bermufakat atas sebuah pekerjaan supaya keduanya sama-sama menjalankan pekerjaan itu. Penghasilan (upah-nya) untuk mereka bareng menurut kontrakantara mereka.
C. Syirkah Mufawadhah yaitu bergabungnya dua orang atau lebih untuk melakukan kolaborasi dalam sebuah persoalan, dengan syarat-syarat:
  • Samanya modal masing-masing
  • Mempunyai wewenang bertindak yang serupa
  • Mempunyai agama yang serupa
  • Bahwa masing-masing menjadi si penamin yang lain atas apa yang dibeli dan yang dijual.
  Pengertian Multikulturalisme, Apa Itu Multikulturalisme?
D. Sirkah Wujuh yakni bahwa dua orang atau lebih membeli sesuatu tanpa permodalan yang ada hanyalah berpegang kepada nama baik mereka dan iman para pedagang kepada mereka dengan catatan bahwa laba untuk mereka. Syirkah ini adalah syirkah tanggung jawab tanpa kerja atau modal.
E. Syirkah Mudhârabah yaitu syirkah antara dua pihak atau lebih dengan ketentuan, satu pihak memberikan konstribusi kerja (‘amal), sedangkan pihak lain menawarkan konstribusi modal (mâl).
Hikmah dari Syirkah antara lain:
  • Terciptanya kekuatan dan pertumbuhan terutama dibidang ekonomi.
  • Pemikiran untuk kemajuan perusahaan bias lebih mantap, sebab hasil ajaran dari banyak orang.
  • Semakin terjalinnya rasa persaudaraan dan rasa soldaritas untuk pertumbuhan bersama.
  • Jika usaha meningkat dengan baik, jangkauan operasi rasionalnya kian meluas, maka dengan sendirinya membutuhkan tenaga kerja yang banyak, ini berarti syirkah akan memuat banyak tenaga kerja sehingga dapat mensejahterakan sebagian penduduk .