Pengertian Penjualan Tunai Menurut Para Ahli
Secara biasa , terdapat 2 (dua) jenis pemasaran, yakni pemasaran tunai dan pemasaran kredit. Menurut Narko (2008:71), “Penjualan tunai yaitu bila pembeli telah memilih barang yang hendak dibeli, pembeli diharuskan membayar ke bab kassa.”
Sedangkan berdasarkan Yadiati dan Wahyu (2006:129), “Penjualan tunai ialah pembeli pribadi menyerahkan sejumlah uang tunai yang dicatat oleh pedagang melalui register kas.”
Kaprikornus mampu ditarik kesimpulan bahwa penjualan tunai ialah penjualan yang transaksi pembayaran dan pemindahan hak atas barangnya pribadi lewat register kas atau bab kassa. Sehingga, tidak butuhada mekanisme pencatatan piutang pada perusahaan penjual.
Pengertian Penjualan Kredit
Selain pemasaran tunai, jenis penjualan yang lain yaitu pemasaran kredit. Menurut Mulyadi (2008:206) adalah “Penjualan kredit dilaksanakan oleh perusahaan dengan cara mengirimkan barang sesuai dengan order yang diterima dari pembeli dan untuk jangka waktu tertentu, perusahaan memiliki tagihan terhadap pembeli tersebut.”
Sedangkan menurut Soemarso (2009:160) yaitu “Penjualan kredit yaitu transaksi antara perusahaan dengan pembeli untuk menyerahkan barang atau jasa yang berakibat timbulnya piutang, kas aktiva.”
Dari kedua definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa pemasaran kredit yakni sebuah transaksi antara perusahaan dengan pembeli, mengirimkan barang sesuai dengan order serta perusahaan mempunyai tagihan sesuai jangka waktu tertentu yang menimbulkan timbulnya suatu piutang dan kas aktiva.
Pengertian Retur Penjualan
Menurut Soemarso (2009:41), “Retur penjualan adalah barang jualan yang dijual mungkin dikembalikan oleh pelanggan atau oleh alasannya adalah kerusakan atau alasan-argumentasi lain, pelanggan diberikan kepingan harga (pengurangan harga atau sales allowance).”
Menurut pemahaman di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa retur penjualan adalah peniadaan atau pengembalian barang yang dilakukan oleh pelanggan alasannya adalah barang tersebut mengalami kerusakan, cacat atau alasan yang lain sehingga menimbulkan pembeli menerima suatu penggantian barang atau penghematan harga.
Pengertian Penjualan Konsinyasi
Menurut Drebin yang diterjemahkan oleh Sinaga (2008:158) menyatakan, “Penjualan Konsinyasi ialah penyerahan fisik barang-barang oleh pihak pemilik kepada pihak lain yang bertindak selaku agen penjual, secara aturan dapat dinyatakan bahwa hak atas barang tersebut tetap berada di tangan pemilik sampai mampu terjual oleh pihak distributor penjual.”
Pihak yang memiliki barang disebut konsinyor (consignor), sedangkan pihak yang mengusahakan penjualan barang disebut konsinyi (consignee), faktor (factor), atau pedagang komisi (commision merchant).
Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa penjualan konsinyasi adalah proses perpindahan atau penyerahan barang dari pengamanat kepada pihak lain dengan dikala sudah melakukan penjualan barang tersebut.
Karakteristik Penjualan Konsinyasi
Menurut Yunus dan Harnanto (2008) terdapat 4 hal yang kebanyakan ialah karakteristik dari transaksi konsinyasi itu, dan ialah perbedaan perlakuan akuntansinya dengan transaksi pemasaran, yakni :
1. Karena hak milik atas barang masihh berada pada pengamanat, maka barang-barang konsinyasi harus dilaporkan selaku persediaan oleh pengamanat. Barang-barang konsinyasi dilarang dipertimbangkan selaku persediaan oleh pihak komisioner.
2. Pihak pengamanat tetap bertanggung jawab sepenuhnya kepada semua biaya yang berhubungan dengan barang-barang konsinyasi sejak saat pengantaran sampai dengan saat komisioner menjualnya terhadap pihak ketiga. Kecuali ditentukan bagi pihak yang bersangkutan.
3. Pengiriman barang-barang konsinyasi tidak mengakibatkan timbulnya pemasukan dan dihentikan dibakai selaku patokan untuk mengakui timbulnya pendapatan, baik bagi pengamanat maupun bagi komisioner sampai ketika barang dijual kepada pihak ketiga.
4. Komisioner dalam batas kemampuannya mempunyai kekwajiban untuk menjaga keamanan dan keamanan barang-barang komisi yang diterimanya. Oleh sebab itu manajemen yang tertib harus diselenggarakan hingga dengan saat dia menjual barang tersebut kepada pihak ketiga.
Dokumen dan Catatan Akuntansi yang Digunakan
Dokumen yang dipakai dalam tata cara pemasaran tunai ialah:
a. Faktur Penjualan Tunai (FPT)
Faktur ini diisi oleh bab order penjualan dalam rangka 3 antara lain :
1) Lembar 1 : Diberikan ke pembeli selaku pengirim untuk kepentingan pembayaran ke kassa.
2) Lembar 2 : Diberikan ke bab pembungkus beserta barang sebagai perintah penyerahan barang ke pembeli yang sudah membayar di kassa.
3) Lembar 3 : Diarsip sementara menurut nomor urutnya oleh bagian order penjualan/pramusaji sebagai pengendali jika terjadi kejanggalan transaksi
b. Pita Register Kas
Dokumen ini dihasilkan oleh mesin yang dioperasikan oleh bab kassa sehabis terjadi transaksi penerimaan uang dari pembeli sebagai pembayaran atas barang. Dokumen ini berfungsi sebagai dokumen penunjang untuk meyakinkan bahwa faktur tersebut betul-betul sudah dibayar dan dicatat dalam register kas.
Catatan Akuntansi yang dipakai ialah :
1 Jurnal Penjualan
Catatan akuntansi ini digunakan untuk mencatat transaksi penjualan, baik secara tunai maupun kredit.
2 Kartu Persediaan
Catatan akuntansi ini berfungsi selaku buku besar pembantu yang berisi
Rincian mutasi barang.
3 Kartu Gudang
Catatan ini diselenggarakan oleh fungsi gudang untuk mencatat mutasi dan persediaan fisik barang yang disimpan di gudang.
4 Laporan (berdasarkan Jenis/Tipe barang)
Laporan ini dipakai oleh manajemen untuk menganalisis jenis atau tipe barang mana yang disenangi pelanggan.
Unsur Sistem Pengendalian Internal Penjualan
Unsur pokok pengendalian internal yang dipakai dalam prosedur pemasaran yakni:
1. Organisasi
Dilakukan pemisahan fungsi dan peran dari fungsi – fungsi yang berhubungan dengan mekanisme pemasaran serta transaksi mesti dijalankan oleh lebih dari satu fungsi.
a. Fungsi penjualan terpisah dari fungsi tunai
b. Fungsi akuntansi terpisah dari fungsi penjualan
c. Fungsi akuntansi terpisah dari fungsi kas
d. Transaksi penjualan tunai mesti dilakukan oleh fungsi penjualan, fungsi penagihan, fungsi pengiriman, dan fungsi akuntansi
2. Otorisasi dan mekanisme pencatatan
a. Penerimaan order dari pembeli diotorisasi oleh fungsi pemasaran dengan memakai formulis surat order pengantaran.
b. Persetujuan pembelian kredit yang diberikan oleh fungsi kredit dengan membubuhkan tanda tangan pada credit copy.
c. Terjadinya piutang diotorisasi oleh fungsi penagihan dengan membubuhkan tanda tangan pada faktur pemasaran.
d. Penetapan harga jual, syarat penjualan, syarat pengangkutan barang, dan potongan pemasaran berada di tangan Direktur Pemasaran dengan penerbitan surat keputusan tentang hal tersebut.
3. Praktek kerja yang sehat
a. Surat order pengiriman bernomor urut tercetak dan pemakaiannya dipertanggungjawabkan oleh fungsi penjualan.
b. Faktur pemasaran bernomor urut tercetak dan pemakaiannya dipertanggungjawabkan oleh fungsi penagihan.