Pemahaman Supervisi Manajerial Berdasarkan Para Ahli

Pengertian Supervisi Manajerial Menurut Para Ahli
Supervisi yaitu aktivitas professional yang dilaksanakan oleh pengawas Sekolah dalam rangka menolong kepala Sekolah, guru dan tenaga kependidikan yang lain guna mengembangkan kualitas dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran. Supervisi ditujukan pada dua aspek yaitu: manajerial dan akademik. Supervisi manajerial menitik beratkan pada observasi pada aspek-aspek pengelolaan dan manajemen Sekolah yang berfungsi selaku pendukung (supporting) terlaksananya pembelajaran. 
Dalam Panduan Pelaksanaan Tugas Pengawas Sekolah/Madrasah (Direktorat Tenaga Kependidikan, 2009: 20) dinyatakan bahwa supervisi manajerial yakni supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan Sekolah yang terkait pribadi dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas Sekolah yang meliputi perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, evaluasi, pengembangan kompetensi sumberdaya insan (SDM) kependidikan dan sumberdaya lainnya. Dalam melaksanakan fungsi supervisi manajerial, pengawas Sekolah/madrasah berperan sebagai: (1) kolaborator dan negosiator dalam proses penyusunan rencana, koordinasi, pengembangan administrasi Sekolah, (2) asesor dalam mengidentifikasi kelemahan dan menganalisis peluangSekolah, (3) pusat isu pengembangan kualitas Sekolah, dan (4) evaluator terhadap pemaknaan hasil pengawasan.
Prinsip-Prinsip, Metode dan Teknik Supervisi Manajerial
1). Prinsip-Prinsip Supervisi Manajerial
Prinsip-prinsip supervisi manajerial pada hakikatnya tidak berlainan dengan supervisi akademik, yakni:
a. mesti menjauhkan diri dari sifat absolut, seperti dia bertindak selaku atasan dan kepala Sekolah/guru sebagai bawahan.
b. Supervisi mesti bisa membuat kekerabatan kemanusiaan yang serasi. Hubungan kemanusiaan yang diciptakan mesti bersifat terbuka, kesetiakawanan, dan informal (Dodd, 1972).
c. Supervisi harus dikerjakan secara berkesinambungan. Supervisi bukan tugas bersifat sambilan yang hanya dilakukan di saat-waktu jika ada potensi (Alfonso dkk., 1981 dan Weingartner, 1973). 
d. Supervisi mesti demokratis. Supervisor dilarang mendominasi pelaksanaan supervisi. Titik tekan supervisi yang demokratis adalah aktif dan kooperatif. 
e. Program supervisi mesti integral. . Di dalam setiap organisasi pendidikan terdapat bermacam-macam sistem sikap dengan tujuan sama, ialah tujuan pendidikan (Alfonso, dkk., 1981). 
f. Supervisi mesti komprehensif. Program supervisi mesti mencakup keseluruhan aspek, karena hakikatnya sebuah faktor niscaya terkait dengan faktor yang lain. 
g. Supervisi harus konstruktif. Supervisi bukanlah sekali-kali untuk mencari kesalahan-kesalahan kepala Sekolah/ guru. 
h. Supervisi mesti obyektif. Dalam menyusun, melakukan, dan memeriksa, kesuksesan program supervisi mesti obyektif. Obyektivitas dalam penyusunan acara mempunyai arti bahwa acara supervisi itu harus disusun menurut problem dan kebutuhan faktual yang dihadapi Sekolah. 
2). Metode dan Teknik Supervisi Manajerial
Berikut ini akan diuraikan tentang beberapa metode supervisi manajerial, yakni: monitoring dan evaluasi, refleksi dan FGD, tata cara Delphi, dan Workshop.
a. Monitoring dan Evaluasi
Metode utama yang harus dilaksanakan oleh pengawas Sekolah dalam supervisi manajerial adalah monitoring dan penilaian. 
1). Monitoring
Monitoring adalah suatu acara untuk mengenali pertumbuhan pelaksanaan penyelenggaraan Sekolah, apakah sudah sesuai dengan planning, program, dan/atau kriteria yang sudah ditetapkan, serta menemukan kendala-hambatan yang mesti teratasi dalam pelaksanaan acara (Rochiat, 2008: 115). Monitoring lebih berpusat pada pengontrolan selama acara berjalan dan lebih bersifat klinis. Melalui monitoring, dapat diperoleh umpan balik bagi Sekolah atau pihak lain yang terkait untuk menyukseskan ketercapaian tujuan. Aspek-aspek yang dicermati dalam monitoring ialah hal-hal yang dikembangan dan dikerjakan dalam Rencana Pengembangan Sekolah (RPS). Dalam melakukan monitoring ini tentunya pengawas harus melengkapi diri dengan parangkat atau daftar isian yang menampung seluruh indikator Sekolah yang harus diamati dan dinilai. 
2). Evaluasi
Kegiatan evaluasi untuk mengetahui sejauhmana keberhasilan pelaksanaan penyelenggaraan Sekolah atau sejauhmana kesuksesan yang sudah diraih dalam masa waktu tertentu. Tujuan evaluasi khususnya yaitu untuk (a) mengetahui tingkat keterlaksanaan program, (b) mengenali kesuksesan program, (c) mendapatkan materi/masukan dalam penyusunan rencana tahun selanjutnya, dan (d) menunjukkan penilaian (judgement) kepada Sekolah.
b. Diskusi Kelompok Terfokus (Focused Group Discussion)
Hasil monitoring yang dikerjakan pengawas hendaknya disampaikan secara terbuka terhadap pihak Sekolah, khususnya kepala Sekolah, komite Sekolah dan guru. Secara tolong-menolong pihak Sekolah dapat melaksanakan refleksi kepada data yang ada, dan menemukan sendiri aspek-faktor penghambat serta penunjang yang selama ini mereka rasakan. Forum untuk ini dapat berbentuk Focused Group Discussion (FGD), yang melibatkan bagian-komponen stakeholder Sekolah. Diskusi kelompok terfokus ini mampu dikerjakan dalam beberapa putaran sesuai dengan kebutuhan. Tujuan FGD adalah untuk menyatukan pibu/bapangan stakeholder tentang realitas kondisi (kekuatan dan kekurangan) Sekolah, serta menentukan langkah-langkah strategis maupun operasional yang hendak diambil untuk mengembangkan Sekolah. Peran pengawas dalam hal ini ialah sebagai fasilitator sekaligus menjadi narasumber bila dibutuhkan, untuk menawarkan masukan berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya. 
Agar FGD mampu berjalan efektif, maka dibutuhkan langkah-langkah selaku berikut:
1) Sebelum FGD dilaksanakan, semua penerima sudah mengetahui maksud diskusi serta problem yang mau dibahas.
2) Peserta FGD hendaknya mewakili aneka macam unsur, sehingga diperoleh pandangan yang beragam dan komprehensif.
3) Pimpinan FGD hendaknya akomodatif dan berupaya menggali asumsi/persepsi akseptor dari sudut pandangan masing-masing bagian. 
4) Notulen hendaknya betul-betul teliti dalam mendokumentasikan tawaran atau pandangan semua pihak.
5) Pimpinan FGD hendaknya bisa mengontrol waktu secara efektif, dan mengarahkan obrolan supaya tetap fokus pada permasalahan.
6) Apabila dalam satu konferensi belum diperoleh kesimpulan atau akad, maka dapat dilanjutkan pada putaran berikutnya. Untuk ini dibutuhkan catatan mengenai hal-hal yang sudah dan belum disepakati. 
c. Metode Delphi
Metode Delphi mampu dipakai oleh pengawas dalam membantu pihak Sekolah merumuskan visi, misi dan tujuannya. Sesuai dengan rancangan MBS. Dalam merumuskan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) suatu Sekolah harus mempunyai rumusan visi, misi dan tujuan yang terang dan realistis yang digali dari keadaan Sekolah, akseptor bimbing, potensi tempat, serta pandangan seluruh stakeholder. 
Metode Delphi mampu disampaikan oleh pengawas kepada kepala Sekolah dikala hendak mengambil keputusan yang melibatkan banyak pihak. Langkah-langkahnya berdasarkan Gordon (1976: 26-27) adalah selaku :
1). Mengidentifikasi individu atau pihak-pihak yang dianggap mengerti dilema dan hendak dimintai pendapatnya mengenai pengembangan Sekolah;
2). Masing-masing pihak diminta mengajukan pendapatnya secara tertulis tanpa disertai nama/identitas;
3). Mengumpulkan pertimbangan yang masuk, dan membuat daftar urutannya sesuai dengan jumlah orang yang berpendapat sama.
4). Menyampaikan kembali daftar rumusan usulan dari banyak sekali pihak tersebut untuk diberikan urutan prioritasnya.
5). Mengumpulkan kembali urutan prioritas berdasarkan penerima, dan menyampaikan hasil tamat prioritas keputusan dari seluruh akseptor yang dimintai pendapatnya. 
d. Workshop
Workshop atau lokakarya ialah salah satu tata cara yang mampu ditempuh pengawas dalam melaksanakan supervisi manajerial. Metode ini pastinya bersifat kelompok dan dapat melibatkan beberapa kepala Sekolah, wakil kepala Sekolah dan/atau perwakilan komite Sekolah. Penyelenggaraan workshop ini tentu diubahsuaikan dengan tujuan atau urgensinya, dan mampu diselenggarakan bareng dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah, Kelompok Kerja Pengawas Sekolah atau organisasi sejenis lainnya. Sebagai pola, pengawas dapat mengambil inisiatif untuk mengadakan workshop ihwal pengembangan KTSP, metode manajemen, peran serta penduduk , sistem evaluasi dan sebagainya.
Agar pelaksanaan workshop berlangsung efektif, perlu dijalankan tindakan sebagai berikut.
a. Menentukan bahan atau substansi yang hendak dibahas dalam workshop. Materi workshop lazimnya terkait dengan sesuatu yang bersifat simpel, walaupun tidak terlepas dari kajian teori yang dibutuhkan selaku acuannya.
b. Menentukan peserta. Peserta workshop hendaknya mereka yang terkait dengan materi yang dibahas.
c. Menentukan penyaji yang membawakan kertas kerja. Kriteria penyaji workshop antara lain:
1) Seorang praktisi yang benar-benar melaksanakan hal yang dibahas.
2) Memiliki pemahaman dan libu/bapasan teori yang memadai.
3) Memiliki kesanggupan menulis kertas kerja, dibarengi teladan-contoh praktisnya.
4) Memiliki kemampuan presentasi yang baik.
5) Memiliki kesanggupan untuk memfasilitasi/membimbing penerima.
d. Mengalokasikan waktu yang cukup.
e. Mempersiapkan sarana dan fasilitas yang mencukupi.
Dalam pelaksanaan supervisi manajerial, pengawas dapat menerapkan teknik supervisi individual dan kalangan. Teknik supervisi individual di sini yakni pelaksanaan supervisi yang diberikan kepada kepala Sekolah atau personil lainnya yang mempunyai duduk perkara khusus dan bersifat individual. 
Teknik supervisi kalangan yaitu satu cara melaksanakan program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih. Kepala-kepala Sekolah yang disangka , sesuai dengan analisis keperluan, mempunyai problem atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang serupa dikelompokkan atau dikumpulkan menjadi satu/bantu-membantu. Kemudian terhadap mereka diberikan layanan supervisi sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang mereka hadapi.