Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial – Sistem Pemerintahan Presidensial merupakan/ Sistem Pemerintahan Presidensial yakni/ Sistem Pemerintahan Presidensial yakni/ yng dimaksud Sistem Pemerintahan Presidensial/ arti Sistem Pemerintahan Presidensial/ definisi Sistem Pemerintahan Presidensial.
Sistem Pemerintahan Presidensial merupakan system pemerintahan yng tugas eksekutifnya dilakukan serta dipertanggungjawabkan oleh presiden. Dalam system pemerintahan presidensial, tubuh direktur, serta legislatif memiliki kedudukan yng independen. Kedua badan yang telah di sebutkan tak bekerjasama secara eksklusif semisal dalam system pemerintahan parlementer. Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah.
Dalam system presidensial, kelangsungan periode jabatan administrator tak bergantung pada dewan perwakilan rakyat. Presiden yng bertindak menjdai eksekutif mempunyai kala jabatan tertentu serta niscaya. Legislatif tak mempunyai kewenangan bagi atau bisa juga dikatakan untuk menjatuhkan presiden. Presiden hanya mungkin deberhentikan pada kala jabatannya andai dia terbukti melanggar konstitusi.
Negara yng menerapkan system pemerintahan presidensial ialah Amerika Serikat, Swis, Prancis, serta Tiongkok.
Artikel Terkait
Source Article and Picture :