Artikel terkait : Pengertian e-KTP dan Fungsinya
Pengertian e-KTP ataupun Kartu Tanda Penduduk Elektronik yaitu kartu tanda penduduk dibuat melalui elektronika, didasari sisi fisik maupun penggunaannya yng berfungsi didasari komputerisasi. Adapun acara dari e-KTP sendiri diluncurkan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia sejak bulan Februari tahun 2011. Pelaksanaannya sendiri dibagi menjadi 2 tahap, diantaranya tahap pertama semenjak tahun 2011 berakhir di tanggal 30 April 2012 meliputi sebanyk 67 juta penduduk. Sementara tahap kedua sendiri meliputi sebanyk 105 juta dari penduduk.