Makalah Tentang Menyikapi Sikap Profesional Keguruan

BAB I
PENDAHULUAN
Guru ialah salah satu komponen penting yang mampu menunjang keberhasilan proses pendidikan. Dalam hal ini, maju tidaknya pendidikan pastinya memiliki korelasi bersahabat dengan perilaku keprofesionalan yang harus dimiliki seorang guru. Oleh alasannya adalah itu, maka training dan pengembangan sikap keprofesionalan guru dipandang perlu diamati sebagai wujud janji dalam melaksanakan pembenahan contoh pendidikan semoga mencapai kualitas pendidikan sesuai harapan.
Pada kenyataannya, Pendidikan yang ada di Indonesia pada ketika ini masih jauh tertinggal dengan pendidikan yang ada di negara-negara lain. Padahal Pendidikan itu sungguh penting dalam kehidupan, baik dalam kehidupan seseorang, keluarga, maupun bangsa dan negara. Penyebab terjadinya hal ini sering dikait-kaitkan dengan perilaku keprofesionalan yang masih belum dimiliki guru. Ini pastinya merupakan hal yang masuk akal karena guru merupakan sosok yang memiliki peranan dalam memberhasilkan pendidikan meski dalam realitanya guru itu bukan satu-satunya penyebab terpuruknya pendidikan itu.
BAB II
PEMBAHASAN
SIKAP PROFESIONAL KEGURUAN
A. Pengertian
Thursthoen dalam Walgito (1990 : 108) menerangkan bahwa sikap adalah citra kepribadian seseorang yang terlahir lewat gerakan fisik dan jawaban fikiran kepada suatu kondisi atau suatu objek. Berkowitz, dalam Azwar (2005 : 5) membuktikan perilaku seseorang pada suatu objek yakni perasaan atau emosi, dan aspek kedua ialah reaksi/tanggapanatau kecenderungan untuk bereaksi. Sebagai reaksi maka perilaku selalu berafiliasi dengan dua alternatif yaitu bahagia (like) atau tidak bahagia (dislike), menurut dan melakukan atau menjauhi/menyingkir dari sesuatu. Sementara itu ada beberapa pengertian ihwal Profesional yaitu :
1) Profesional memiliki pemahaman seseorang yang menekuni pekerjaan menurut keterampilan, kesanggupan, teknik, dan mekanisme berlandaskan inteltualitas (Volmer & Mills, 1966, Cully, 1969).
2) Profesional sebagai keutamaan dari jabatan intelektual yang diperoleh lewat studi dan training, bertujuan membuat ketrampilan, pekerjaan yang bernilai tinggi, sehingga ketrampilan dan pekerjaan itu disukai, disukai oleh orang lain, dan ia dapat melaksanakan pekerjaan itu dengan menerima imbalan berupa bayaran, upah, dan gaji (Sagala,2000).
Dalam hal ini, seseorang itu tidak gampang untuk dibilang sebagai yang profesional jika tidak mempunyai kemampuan dari pekerjaan yang diembannya. Ini artinya bahwa menyandang nama seorang yang profesional tidaklah semudah yang dibayangkan tetapi mesti diharapkan keahlian serta telah melalui pendidikan profesi tertentu apalagi dulu. Demikian juga halnya dengan profesi keguruan yang menuntut keahlian dan pendidikan profesi selaku syarat yang harus dimiliki untuk dikatakan guru yang profesional.
Dari hal diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa sikap profesional keguruan merupakan kecenderungan, pandangan, pertimbangan atau pendirian seseorang terhadap suatu pekerjaan (keguruan) serta melakukannya dengan tekun berdasarkan kemampuan dan kesanggupan yang sudah ditemukan dari pendidikan profesi/pekerjaan itu.
B. Sikap Profesional Keguruan
Pada saat ini, Pemerintah sering melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan mutu guru. Upaya ini merupakan salah satu bentuk wujud untuk menciptakan guru yang profesional demi tercapainya pendidikan yang bermutu dan bermutu. Peningkatan mutu ini sering dikerjakan melalui seminar, pembinaan, loka karya dan melalui pendidikan formal bahkan dengan menyekolahkan guru pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi.
Ada beberapa perilaku profesional keguruan yaitu :
1) Sikap profesional keguruan ditinjau dari segi perundang-ajakan
Dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik, guru dituntut untuk tunduk dan taat kepada peraturan yang telah ditetapkan. Peraturan yang dimaksud tercantum dalam perundang-permintaan dan kode etik guru Indonesia. Dalam hal ini guru harus melakukan segala kebijakan pemerintah untuk bidang pendidikan, termasuk dalam melakukan kurikulum yang berlaku di Indonesia saat ini. Tentu saja hal ini kita pahami bahwa tamat-tamat ini pemerintah telah melakukan pergeseran kembali kurikulum yang diberlakukan di Indonesia. Pemerintah melakukan ini selaku upaya untuk memajukan kualitas dan mutu dari pendidikan yang ada di Indonesia. Hal ini tentu saja hal yang sah-sah saja tetapi membutuhkan sikap keprofesionalan dari guru. Guru dalam hal ini diperlukan bisa berbagi diri serta dituntut untuk mengikuti seminar-seminar atau pembinaan-training yang diadakan pemerintah untuk meningkatkan sikap keprofesionalannya itu.
2) Sikap profesional keguruan kepada organisasi profesi
Sebagaimana kita pahami bahwa selain selaku pengajar dan pendidik guru juga mesti mampu membina hubungan dengan organisasi profesi. Hal ini merupakan hal yang mesti dijalankan oleh seorang guru sebagaimana permintaan yang telah ditentukan, dimana setiap guru wajib menjadi anggota organisasi profesi serta memiliki kewenangan mengontrol hal – hal yang berhubungan dengan tugas keprofesionalan guru. Melalui organisasi profesi ini diperlukan akan menjinjing dampak yakni sebagai alat pemersatu seluruh anggota profesi dalam kiprahnya mengerjakan peran serta mampu mengembangkan kemampuan profesional dari anggotanya. Dari hal ini, tentu saja memerlukan koordinasi seluruh anggota profesi untuk memelihara, mengembangkan mutu serta bertanggung jawab kepada organisasi profesi itu.
3) Sikap profesional keguruan terhadap teman sejawat
Sebagai guru yang profesional dibutuhkan untuk mampu menjalin relasi yang serasi antara sesama baik didalam maupun diluar sekolah. Ini merupakan hal yang harus dilaksanakan oleh seorang guru alasannya adalah pada dasarnya sebuah instansi sekolah berisikan berbagai unsur yang saling mendukung tujuan pendidikan itu. Komponen itu berisikan kepala sekolah, sesama guru, pegawai, komite sekolah dan juga orang bau tanah siswa. Makara disini guru harus bisa menjalin kekerabatan yang bagus dengan semua bagian itu. Kalau hal ini tidak dikerjakan, pastinya memiliki imbas dengan pelaksanaan peran disekolah. Bagaimana tidak, kalaulah contohnya diantara guru terjadi perselisihan atau duduk perkara maka tentu saja diantara guru itu akan muncul rasa benci dan memojokkan satu sama lainnya sehingga pada balasannya mereka saling enggan untuk berkomunikasi dan tidak bekerjasama dalam melaksanakan tugas.
4) Sikap profesional keguruan kepada anak latih
Dalam pelaksanaan tugasnya, guru mesti bisa membimbing dan mengarahkan siswa ke hal-hal yang baik. Karena intinya guru berperan untuk membentuk insan yang berjiwa pancasila. Hal ini memang bukan pekerjaan yang mudah sebab setiap insan/penerima bimbing mempunyai sifat dan abjad yang berbeda-beda. Dari sifat dan abjad yang berlainan-beda itulah diperlukan kesanggupan guru untuk mengetahui serta menyebarkan peserta bimbing sehingga akan menciptakan insan yang utuh dan mempunyai adab yang mulia.
5) Sikap profesional keguruan kepada tempat kerja
Keberhasilan dunia pendidikan membutuhkan peran dari guru, orang renta dan penduduk . Hal ini ialah unsur yang tidak mampu dipisahkan antara yang satu dengan yang lain. Guru dalam hal ini harus bisa menjalin kekerabatan yang baik antara orang renta siswa dan masyarakat disekitar lingkungan tempat kerja (sekolah). Hal ini dimaksudkan untuk membina tugas serta rasa tanggung jawab untuk memajukan dan mengembangkan kualitas pendidikan. Dengan hal ini, akan membuat situasi yang serasi disekolah sehingga akan menghadirkan lingkungan mencar ilmu yang kondusif dan menggembirakan bagi siswa.
6) Sikap profesional keguruan kepada pemimpin
Sikap saling patuh dan koordinasi dirasa perlu dibina dan dikembangkan didalam diri seorang guru. Dalam hal ini, guru dituntut untuk taat dalam melaksanakan peran yang telah ditentukan oleh pemimpin (kepala sekolah) dan demikian juga sebaliknya pemimpin dituntut untuk menjalin koordinasi yang baik dengan menunjukkan kode dan isyarat yang baik terhadap bawahan/sesama guru. Dalam hal ini guru mesti membina relasi yang serasi dengan pemimpin sehingga dapat bekerja sama dalam menyukseskan program dan tugas yang telah disepakati, baik di dalam sekolah maupun diluar sekolah.
7) Sikap profesional keguruan terhadap pekerjaan
Profesi guru dituntut untuk mempunyai idealisme dan rasa cinta terhadap profesinya. Dengan idealisme dan rasa cinta akan menjadikan profesi guru sebagai sebuah pekerjaan yang menggembirakan dan dilaksanakan dengan sepenuh hati alasannya profesi guru ialah peran mulia, yang dikerjakan bukan dengan setengah-setengah atau sembarangan tetapi memerlukan kesungguhan dan ketulusan berhubung tugas profesi guru berkaitan dengan pembentukan manusia yang utuh dan berjiwa pancasila.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Profesi guru ialah peran mulia yang harus dikerjakan dengan ketulusan hati dan atas dasar tuntutan profesi. Dalam hal ini, guru harus membina dan mengembangkan perilaku keprofesionalannya dalam merealisasikan kualitas pendidikan sesuai dengan yang diperlukan. Ini artinya, profesi guru bukanlah suatu profesi yang mudah untuk dikerjakan namun ialah peran berat yang membutuhkan keprofesionalan sebab berafiliasi dengan pembentukan manusia. Dengan hal ini, maka guru dituntut untuk bisa berusaha dengan keras dengan tetap melaksanakan pengembangan diri dan menyesuaikan diri dengan tuntutan pertumbuhan zaman serta melaksanakannya dengan menjalin kolaborasi dengan pihak yang terkait baik di dalam sekolah maupun diluar sekolah agar tugas berat ini menjadi ringan dan bisa terlaksana sesuai dengan cita-cita sehingga pada kesudahannya akan meningkatkan kualitas dan kualitas pendidikan serta menyukseskan tujuan pendidikan nasional.