Pemahaman Keindahan Berdasarkan Para Jago

Pengertian Keindahan Menurut Para Ahli
Ada banyak batasan yang diberikan pada kita, yang sanipai kini belum ada kata sepakat perihal definisi keindahan yang obyektif. Mengenai batas-batas keindahan kebanyakan dapat digolongkan pada 2 kalangan, adalah:
(a). Definisi-definisi yang bertumpu pada obyek (keindahan yang obyektif )
(b). Definisi-definisi yang bertumpu pada subyck (keindahan yang subycktif).
Atas dasar kcdua pokok evaluasi itu, keindahan mampu ditinjau dan makna yang obycktif dan juga dan sisi yang subyektif.
Yang disebut keindahan obyektif yaitu keindahan yang memang ada pada obyeknya, yang diharuskan mendapatkan sebagaimana mestinya. Sedangkan yang disebut keindahan subyektif, adalah keindahan yang umumnya ditinjau dan segi subyck yang diharuskan mcnghayatinya. Dalam ha! mi keindahan yakni segala sesuatu yang mampu mcnimbulkan rasa senang pada din si penghayat tanpa diiringi keinginan-cita-cita kepada segala sesuatu yang praktis untuk kebutuhan-keperluan eksklusif.
Menurut Hebert Read : Kaprikornus keindahan itu yakni sesuatu kesatuan hubungan-kekerabatan yang formal ketimbang pcngamatan yang dapat menyebabkan rasa bahagia (Beauty is unity of format relation among our sence perceptions). Atau keindahan itu merangsang timbulnya rasa bahagia tanpa pamrih pada subyck yang melihatnya, dan bertumpu terhadap ciri-ciri yang terdapat pada obyek yang tepat dengan rasa bahagia itu.
Batasan keindahan yang dikemukakan oleh Hebert Read tersebut di atas, dibilang yang paling mendekati kebenaran. Tetapi jika kita sudah lebih dalam, batasan Hebert Read itu terlalu ditentukan oleh subyck dan dianggap selaku perpaduan unsur-unsur pengamatan. Makara batas-batas Hebert Read itu sifatnya terlalu sensual (jasmaniah), kurang ditinjau dan sisi obyek yang diamati yang mempunyai keindahan itu. Keindahan itu tidak hanya merupakan pcrpaduan dan peng amatan panca indera semata-mata, namun lebih dibandingkan dengan visual melulu, lebih dalam lagi, juga ialah pcrpaduan observasi batiniah. Pengertian keindahan tidak cuma terbatas pada kenikmatan penglihatan saja, namun juga termasuk kenikmatan spiritual.
Berdasarkan persepsi tersebut di atas, maka kita peroleh batasan keindahan yang beragam, sebanyak para mahir yang memberi batasan itu. Di bawah ini dikemukakan beberapa diantaranya yakni:
1. Menurut Leo Tolstoy (Rusia) > Dalam bahasa Rusia tcrdapat ungkapan yang serupa dengan keindahan yakni “krasota”, artinya that wich pleases the sigh atau sebuah yang menghadirkan rasa yang menyenangkan bagi yang menyaksikan dengan mata. Bangsa Rusia tak memiliki pengertian keindahan untuk musik. Bagi bangsa Rusia yang indah hanya yang dapat dilihat mata (Leo Tolstoy). Kaprikornus menurut Leo Tolstoy, keindahan itu yakni sesuatu yang mendatangkan rasa mengasyikkan bagi yang menyaksikan.
2. Menurut Alexander Baurngarten (Jerman).> Keindahan itu dipandang scbagai kcseluruhan yang mcrupakan susunan yang terstruktur daripada bab-bab, yang bab-bab itu crat relevansinya satu dengan lainnya, juga dengan keselunuhan. (Beauty is on of parts in their manual relations and in their relations to the whole).
3. Menurut Sulzer.> Yang indah iu hanyalah yang baik. Jika bcluni haik, ciptaan itu bclum indah. Keindahan hartis dapat memupuk pcrasaan etika. Kaprikornus ciptaan amoral ialah tidak indah, karena tidak mampu digunakan untuk memupuk akhlak.
4. Menurut Winchelman.> Keindahan itu dapat terlepas sama sekali dibandingkan dengan kebaikan.
5. Menurut Shaftesbury (Jerman).> Yang indah itu yakni yang memiliki proporsi yang serasi. Karena yang proporsinya serasi itu faktual, maka keindahan itu mampu disamakan de-ngan kebaikan. Yang indah yaitu yang nyata dan yang nyata yaitu yang bagus.
6. Menurut Humo (Inggris).> Keindahan yaitu sesuatu yang dapat mendatangkan rasa bahagia.
7. Menurut Hemsterhuis (Belanda) >Yang indah adalah yang paling banyak mendatangkan rasa senang dan itu ialah yang dalam waktu sesingkat-singkatnya paling banyak mcmberikan observasi-pengamatan yang mcnycnangkan itu.
8. Menurut Emmanuel Kant.> Meninjau keindahan dan 2 sisi. Pertama dan sisi arti yang sub ycktif dan kedua dan segi arti yang obyektif.
(a). Yang subyektif.
Keindahan yaitu sesuatu yang tanpa dircnungkan dan tanpa sangkut paut dengan kegunaan mudah, tetapi menghadirkan rasa bahagia pada si penghayat.
(b). Yang obyektif.
Keserasian dan sebuah obyek kepada tujuan yang dikandungnya, scjauh obyek ini tidak ditinjau dan segi gunanya.
9. Menurut at – Ghazzali.> Keindahan sesuatu benda terletak di dalam perwujudan dan kcscmpurnaan, yang mampu diketahui kembali dan sesuai dengan sifat bcnda itu. Bagi setiap benda tcntu ada pcrfcksi yang karakteristik, yang bertentangan dengan itu mampu dalam kondisi-kondisi tertenlu mcnggan tikan perfeksi karakteristik dari benda lain. Apabila semua sifat-sifat yang mungkin terdapat di dalam sebuah benda itu merupakan representasi keindahan yang bernilai paling tinggi; bila hanya sebagian yang ada, maka benda itu mempunyai nilai keindahan sepadan dengan nilai-nilai keindahan yang terdapat di dalamnya.
Misalnya sebuah karangan (goresan pena) yang paling indah ialah yang mempunyai semua sifat- sifat perfeksi yang khas bagi karangan (tulisan), seperti keselarasan aksara-huruf, hubung an arti yang tcpat satu sama yang lain, pelanjutan dan spasi yang sempurna dan susunan yang mcnyenangkan.
Di samping lima rasa (alat) untuk mengemukakan keindahan di bantalan, al Ghazzali juga menyertakan rasa keenam, yang disebutnya dengan ‘ (ruh, yang disebut juga sebagai “spirit”, “jantung “ajaran”, “cahaya”), yang mampu merasakan keindahan dalam dunia yang lebih dalam (inner world) adalah nilai-nilai spiritual, etika dan agama.
Dari batas-batas tersebut di atas, keindahan sebagai pengertian mem punyai arti yang relatif menurut subyeknya. Oleh karena keindahan itu relatif, maka sebaiknya meninjau seni (anpa sangkutnya dengan keindahan.
ESTETIKA (TEORI TENTANG KEINDAHAN DAN SENI)
Manusia mempunyai sensibilitas esthetis, alasannya adalah itu insan tak mampu dilepaskan dan keindahan. Manusia memerlukan keindahan dalam kcsempurnaan (keutuhan) pribadinya. Tanpa estetika mi, kemanusiaan tidak lagi mempunyai perasaan dan semua kehidupan akan menjadi steril. Dcmikian cratnya kehidupan manusia dengan keindahan, maka banyak para ahli/ccndckiawan mengadakan studi khusus tentang keindahan.
Teori wacana keindahan dan seni dikembangkan dan pemahaman “estetika”. Aslinya estetika mempunyai arti ‘ tentang ilmu penginderaan” yang tepat dengan pengertian etiinologisnya. Tetapi lalu diberi pengertian yang mampu ditenima lebih luas ialah teori ihwal keindahan dan seni”.
Filosof yang pertama memperlakukan estetika sebagai sebuah bidang studi khusus yaitu Baumgarten (1735). Baumgarten mengkhususkan penggunaan ungkapan ‘estetika” untuk teori ihwal keindahan artistik, karena ia beropini seni selaku pengetahuan perseptif perasaan yang khusus. Tetapi filosof lain yakni Kant tidak sependapat, sehingga ia tidak pernah menggunakan perumpamaan estetika dalam memperbincangkan teori perihal kein dahan dan seni.
Aristoteles menggunakan istilali “puitik dan ‘ untuk teori keindahan artistik, yang oleh Baumgarten dijadikan bab khusus dan estetika.Dahulu estetika dianggap sebagai suatu cabang filsafat, sehingga mempunyai atau diberi pemahaman selaku sinonim dan ‘filsafat seni. Tetapi semenjak simpulan masa 19, lebih-lebih akhir- final ini ada suatu tanda-tanda yang menekankan sifat-sifat imperis, oleh sebab itu menganggap selaku “ilmu pengetahuan perihal seni”.
Dalam sejarah peradaban manusia, perhatian pada estetika demikian menonjOl dan berpengarUh eksklusif atau tidak eksklusif berinisiatif faktor-aspek kehidupan intelcktual dan spiritual dalam masyarakat. Bangsa Yunani kuno telah menyadari betapa pentingnya anti keindahan dan seni dalam rancangan hidup manusia. Dan bangsa Timur (termasuk Indonesia) bahkan lebih tinggi mcnempatkan penhingnya keindahan dan seni dalam rancangan hidupnya. hasil-hasil karya seniman timur, merupakan tampilan mulut tertinggi wacana keperluan spiritual ini. Bangsa bangsa Timur mirip halnya Plato menyaksikan adanya kekerabatan serasi an tara seni dan keindahan. Bangsa Indonesia telah mempcnlihatkan hal mi sejak sebelum kehadiran orang-orang Hindhu di Indonesia. Menurut Prof. H. Muhammad Yamin yang dikemukakan dalam bukunya 6000 tahun Sang Merah Putih”, yang dikutip dan pendapat Kern, bahwa bangsa Indonesia sebelum hadirnya orang-orang Hindhu di Indonesia telah mempunyai tujuah kepadaian Austronesia, ialah:
a. Pandai bersawah berladang.
b. Pandai beternak dan menyalurkan air.
c. Pandai bcnlayar dan menyaksikan bintang.
d. Berkepercayaan sakti yang teratur.
e. Berkesenian rupa, pahat dan logam.
f. Bersatuan masyarakat dan tata negara.
g. Berpenghormatan sang Merah Putih.
Berdasarkan kepandaian yang tujuh tersebut di atas, dalam jaman prascjarah itu sungguhlah jika kita pikirkan meriahnya hidup doktrin yang melahirkan kesenian di lapangan kewarnaan, kepahatan, kelogaman dan keukiran serta pemahaman perihal ilmu hitung.
Dan informasi tersebut di atas, bangsa Indonesia tclah terbukti bahwa sejak abad prasejarah telah mcncmpatkan pentingnya arti keindahan seni dalam konsep hidupnya. Beberapa bukti yang sudah sampai ke jaman kita sekarang mi mcnunjukkan hal itu. Waruga, ialah kubunan kerikil yang terdapat di Gunung Kidul di sebelah selatan Yogyakanta, Pascmah dan Jawa Timur, yang usianya barangkali lcbih renta ketimbang jaman perunggu In donesia, di antara Waruga itu ada yang menyimpan lukisan berwarna-warna. Satu daripadanya melukiskan bendera mcrah putih yang berkibar di belakan.g scorang perwira menunggang kcrbau, sepcnti yang berasal dan kaki gunung Dompu.
Demikian dan itulah beberapa bukit bahwa bangsa Indonesia sudah menyadari sejak jaman dulu abad, bctapa pcntingnya arti keindahan dan seni dalam konsep hidupnya.
PERASAAN KEINDAHAN (SENSIBILITAS ESTETIS)
Manusia dikatakan adalah makhluk bcnpikir atau homosapiens. Tetapi manusia itu bukan semata-mata makhluk yang berpikir, sekedar homo sapiens yang steril. Manusia disamping makhluk berpikin, juga merasa dan mengindera. Melalui panca indera manusia dapat merasakan sesuatu. Apabila manusia merasakan akan sesuatu itu mengasyikkan atau mengasyikkan dan sebagainya, muncul perasaan puas. Demikian juga terjadi, kepuasan muncul sesudah seseorang melihat atau merasakan sesuatu yang indah. Rasa kepuasan itu lahir sehabis perasaan keindahan yang ada pada setiap orang itu bangkit. Tiap-tiap orang mempunyai pcrasaan keindahan.
KONTEMPLASI
Kontemplasi ialah suatu proses bermeditasi, merenungkan atau berpikir penuh dan mendalam untuk mencari nilai-nilai, makna, manfaat dan tujuan alau fiat sebuah hasil penciptaan. Dalam kehidupan sehari-hari, orang mungkin bcrkontcmplasi dcngan dirinya sendiri atau mungkin juga dcngan benda-benda ciptaan Tuhan atau dengan kejadian kehidupan tertentu berkenaan dengan dirinya atau di luar dirinya. Di golongan biasa kontemplasi diartikan sebagai aktivitas melihat dengan mata dan atau dengan pikiran untuk mencari scsuatu di balik yang tampak atau tersurat. Misalnya dalam verbal kita dikala sedang berkontemplasi dengan bayang.bayang atau dirinya di wajah cermin.
Pengertian konlemplasi tersebut bekerjsama bersumber pada berbagai kenyataan dalam kehidupan sehari-hari, yang sepertinya berlawanan dcngan budbahasa kebiasaan dan kcbudayaan bangsa dalam hakikatnya yang selalu mengharapkan perubahan. Itulah sebabnya manusia itu berdasarkan pembawaannya selalu berkepentingan concerned, dengan kontemplasi ; sebagaimana menurut pembawaannya juga, manusja berkepentingan dengan segala macam aktivitas dalam hidupnya. Hal-hal demikian juga berhubungan dengan tuntutan individu dan penduduk yang dinamis serta meningkat dalam latar setting peradaban, civilazazion ilmu pengetahuan dan teknologi maju dunia.
MANUSIA DAN KEADILAN
Manusia selaku makhluk Tuhan yang paling tinggi derajatnya mempunyai 3 jenis gejala, ialah:
1. Akal menyatu menjadi manunggalnya jiwa menghasilkan asumsi (derajat tinggi)
2. Rasa
3. Kehendak
Pengertian Adil atau Keadilan yaitu :
  • Keadilan yakni legalisasi dan perlakuan yang sebanding antara hak dan kewajiban.
  • Keadilan pada pokoknya terletak pada keseimbangan atau keserasian antara menuntut hak dan melakukan kewa jibannya
  • Keadilan bisa berjalan dengan baik kalau dilandasi oleh cinta kasth, alasannya adalah tanpa cinta kasih keadilan cuma dikerjakan atas dasar hak dan aturan saja, sehingga berlaku kejam dan mungkin mampu teqadi kecurangan atau penipuan.
  Pemahaman Quick Ratio
Pendapat para Tokoh dan Filosof wacana arti keadilan:
1. Khong Hu Tsu (filosof China) berpendapat: “Bila anak sebagai anak, jika ayah selaku ayah, jikalau raja sehagai raja, masing-masing sudah melakukan kewajibannya, maka itulah keadilari”. Artinya menyadari akan tugas masing-masing dan sebuah fungsi ialah suatu keharusan bagi tercapainya suatu keadilan.
2. Aristoteles beropini: keadilan adalah suatu kelayakan dalam tindakan insan. Kelayakan di sini diartikan sebagai titik tengah di antara kedua ujung yang terialu ke kanan atau terlalu ke kin dan sebuah masalah.
3. Plato beropini: keadilan itu ialah kewajiban tertinggi dalam kehidupan negara yang bagus, sedangkan orang yang adil adalah orang yang bisa menertibkan din, perasaannya dikendaljkan oleh nalar sehat.
4. Soekarno > Keadilan = Kesejahteraan (tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia Merdeka).
5. Moh. Hatta > Cita-cita Keadilan Sosial yaitu mampu mencapai kesejahteraan yang merata.
Batasan adil berdasarkan “Ensiklopedi Indonesia” ialah:
1. Tidak berat sebelah atau tidak memihak kesalahan satu pihak saja.sama.
2. Memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan hak yang harus diperolehnya.
3. Mengetahui hak dan kewajiban, memahami mana yang benar dan mana yang salah, bertindak jujur, dan tidak sewenang wenang.
4. Adil merupakan pokok di dalam soal aturan. “Dan bila kau menetapkan masalah, hukumlah antara mereka dengan adil, bantu-membantu Allah cinta kepada orang orang yang berbuat adil” (Qs. Al-Maidah: 42). “Putuslah kasus mereka menurut apa yang sudah Allah turunkan dan janganlah kamu turuti hawa nafsu mereka” (Qs. Al-Maidah: 49).
Ditinjau dan bentuk ataupun sifat-sifatnya, keadilan dikelom pokkan menjadi 3 jenis, adalah:
a. Keadilan Legal/Keadilan Moral.
  • Plato: Keadilan dan aturan ialah substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat dan mempertahankan kesatuannya.
  • Kong Hu Cu: Keadilan terwujud jika setiap anggota masyarakat melakukan fungsi dan peranannya masing-masing. Ketidakadilan terjadi bila ada campur tangan kepada pihak lain.
  Pemahaman Pasar Kompetisi Tidak Tepat
b. Keadilan Distributif.
  • Aristoteles: Keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang serupa diperlakukan secara sama, dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan secara tidak sama pula (justice is done when equals are treated equally).
Misalnya:
  • Upah buruh usang dan yang baru mesti beda.
  • Uangjajan anak SD dan Sekolah Menengah Pertama mesti berbeda.
  • Pengadilan tidak memihak, tanpa pandang bulu.
  • Hukuman bagi anak di belum dewasa.
4. Keadilan Komulatif
Keadilan bermaksud memelihara pertalian dan ketertiban penduduk dan kesejahteraan umum. Tindakan yang bercorak ujung ekstrim (Dyadic) mengakibatkan ketidakadilan dan akan merusak/merusak pertalian dalam penduduk , misalnya dokter “ada main” dengan pasiennya.
Usaha untuk mencapai keadilan sosial dengan 8 jalur pemerataan, ialah:
  • Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak utamanya pangan, sandang, dan peruniahan.
  • Pemerataan mendapatkan pendidikan dan pelayanan kesehatan.
  • Pemerataan pembagian pemasukan.
  • Pemerataan peluang kerja.
  • Pcmerataan kesempatan perjuangan.
  • Pemerataan potensi berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.
  • Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh daerah tanah air.
  • Pemerataan potensi memperoleh keadilan.
Hak dan Kewajiban
Manusia ialah makhluk sosial yang dibatasi oleh norma norma. Hak adalah sebuah kekuasaan yang secara sah dimiliki seseorang, baik atas langsung, atas orang lain maupun atas harta atau benda yang di luar dirinya:
“Hak-hak Asasi Manusia”:
1. Hak untuk hidup.
2. Hak untuk kemerdekaan hidup.
3. Hak untuk mendapat bantuan hukum.
4. Hak untuk memiliki sesuatu.
5. Hak untuk mendapatkan nama baik.
6. Hak untuk berpikir dan mengeluarkan pendapat.
7. Hak untuk menganut fatwa keyakinan atau agama.
8. Hak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran.
9. Hak untuk memperoleh pekerjaan.
Kewajiban yakni sesuatu peran yang harus dilaksanakan oleh setiap insan untuk menjaga dan membela haknya. Empat macam kewajiban, ialah:
1. Kewajiban terhadap din sendiri.
2. Kewajiban terhadap orang lain (individu dan kalangan).
3. Kewajiban terhadap terhadap negara.
4. Kewajiban terhadap Tuhan.
Pada dasarnya pembalasan konkret dilaksanakan menurut saling mempertahankan dan menghargai hak dan kewajiban masing masing. Mempertahankan hak dan keharusan itu yaitu pembalasan.