Keuntungan dan Resiko Investasi di Pasar Modal
Dalam dunia yang bergotong-royong nyaris semua investasi mengandung bagian ketidakpastian atau resiko. Pemodal tidak tahu dengan pasti yang akan diperolehnya dari investasi yang dilakukannya. Yang mampu ia lakukan yakni memperkirakan berapa keuntungan yang dibutuhkan dari investasinya, dan seberapa jauh kemungkinan hasil yang bekerjsama nanti akan menyimpang dari hasil yang diperlukan. Masalah yang pertama bersangkutan dengan perkiraan nilai yang dibutuhkan dan yang kedua menyangkut pengukuran penyebaran nilai.
Karena pemodal menghadapi peluang investasi yang beresiko, opsi investasi tidak mampu cuma mengandalkan pada tingkat keuntungan yang dibutuhkan. Apabila pemodal mengharapkan untuk menemukan tingkat keuntungan yang tinggi, maka ia mesti bersedia menanggung resiko yang tinggi pula. Salah satu karakteristik investasi pada sekuritas yakni fasilitas untuk membentuk portofolio investasi.
Pada dasarnya, ada dua laba yang diperoleh pemodal dengan berbelanja atau mempunyai saham:
1. Dividen
Yaitu pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit saham tersebut atas keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan sehabis menerima kesepakatan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam masa waktu yang relatif usang yaitu sampai kepemilikan saham tersebut berada dalam era dimana diakui selaku pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen. Umumnya dividen ialah salah satu daya tarik bagi pemegang saham dengan orientasi jangka panjang mirip misalnya pemodal institusi atau dana pensiun dan lain-lain. Dividen yang dibagikan perusahaan mampu berbentukdividen tunai, artinya terhadap setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham atau mampu pula berupa dividen saham yang mempunyai arti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.
2. Capital Gain.
Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya kegiatan perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya seorang pemodal membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan harga per saham Rp 3.500 yang berarti pemodal tersebut menerima capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya. Umumnya pemodal dengan orientasi jangka pendek mengejar-ngejar laba melalui capital gain. Misalnya seorang pemodal berbelanja saham pada pagi hari dan kemudian menjualnya lagi pada siang hari jikalau saham mengalami kenaikan. Saham diketahui dengan karakteristik high risk – high return. Artinya saham ialah surat berguna yang menawarkan peluang laba tinggi namun juga berpotensi risiko tinggi. Saham memungkinkan pemodal untuk menerima return atau laba (capital gain) dalam jumlah banyak dalam waktu singkat. Namun, seiring dengan berfluktuasinya harga saham, maka saham juga dapat menciptakan pemodal mengalami kerugian besar dalam waktu singkat.
Kemudian resiko yang dihadapi pemodal dengan kepemilikan sahamnya adalah :
1. Tidak Mendapat Dividen
Perusahaan akan membagikan dividen jika operasi perusahaan menghasilkan keuntungan. Dengan demikian perusahaan tidak dapat membagikan dividen jika perusahaan tersebut mengalami kerugian. Dengan demikian potensi keuntungan pemodal untuk mendapatkan dividen ditentukan oleh kinerja perusahaan tersebut.
2. Capital Loss
Dalam acara perdagangan saham, tidak senantiasa pemodal mendapatkan capital gain alias keuntungan atas saham yang dijualnya. Ada kalanya pemodal mesti memasarkan saham dengan harga jual lebih rendah dari harga beli. Dengan demikian seorang pemodal mengalami capital loss. Misalnya seorang pemodal memiliki saham PT. X dengan harga beli Rp 9.000,- tetapi beberapa waktu kemudian dijual dengan harga per saham Rp 8.000,- yang berarti pemodal tersebut mengalami capital loss Rp 1.000 untuk setiap saham yang dijual. Dalam jual beli saham, kerap kali untuk menyingkir dari potensi kerugian yang semakin besar seiring dengan terus menurunnya harga saham, maka seorang penanam modal rela menjual saham dengan harga ekonomis. Istilah ini dikenal dengan istilah cut loss.
3. Perusahaan melarat atau dilikuidasi
Jika suatu perusahaan bangkrut, maka tentu saja akan memiliki pengaruh secara eksklusif terhadap saham perusahaan tersebut. Sesuai dengan peraturan pencatatan saham di Bursa Efek, maka jikalau suatu perusahaan melarat atau dilikuidasi, maka secara otomatis saham perusahaan tersebut akan dikeluarkan dari bursa atau didelist. Dalam keadaan perusahaan dilikuidasi, maka pemegang saham akan menempati posisi lebih rendah dibanding kreditur atau pemegang obligasi, artinya setelah semua aset perusahaan tersebut dijual, terlebih dulu dibagikan kepada para kreditur atau pemegang obligasi, dan bila masih terdapat sisa, gres dibagikan kepada para pemegang saham.
4. Saham di Delist dari Bursa (Delisting)
Risiko lain yang dihadapi oleh para pemodal yakni kalau saham perusahaan dikeluarkan dari Pencatatan Bursa Efek alias didelist. Suatu saham perusahaan didelist dari bursa umumnya karena kinerja yang jelek contohnya dalam kurun waktu tertentu tidak pernah diperdagangkan, mengalami kerugian beberapa tahun, tidak membagikan dividen secara berturut-turut selama bertahun-tahun, dan aneka macam kondisi lainnya sesuai dengan Peraturan Pencatatan Efek di Bursa. Saham yang telah didelist tentu saja tidak lagi diperdagangkan di bursa, namun tetap dapat diperdagangkan di luar bursa dengan konsekuensi tidak terdapat standar harga yang jelas dan kalau terjual lazimnya dengan harga yang jauh dari harga sebelumnya.