Fungsi rekam medik
Rekam medis berisi rekaman riwayat penyakit pasien beserta tindakan apa yang sudah dikerjakan. Salah satu fungsinya yaitu dokter mampu tahu kemajuan penyakit pasien lewat rekaman medis tersebut. “Jadi kalau si pasien tiba lagi, dokter tinggal membaca catatan itu tanpa banyak bertanya lagi.”17
Selain itu ada beberapa fungsi yang lebih penting dari rekaman medik, ialah :
- Dokumentasi
Rekam medis merupakan fasilitas untuk penyimpanan banyak sekali dokumen yang berhubungan dengan kesehatan pasien. - Alat bukti
Untuk masalah malapraktik, rekam medis bisa menjadi alat bukti di pengadilan. Dari rekaman medis itu akan terbuka, tindakan salah apa yang telah dilaksanakan dokter atau perawat bersangkutan. Dokter tidak boleh menghapus tulisan apapun pada rekaman medis. “Kalau ada kesalahan tulisan, dokter dilarang menghapus, tetapi cuma boleh mencoret sekali sehingga tulisan semula masih bisa dibaca, serta diparaf,” jelas dokter yang kegemaran mengolah masakan ini.3 - Identifikasi Jenazah
Fungsi yang tidak kalah penting dari rekam medis yaitu untuk identifikasi mayit yang merepotkan dimengerti. Dalam suatu kecelakaan hebat contohnya, rekam medis sangat menolong dalam mengenali mayit.17 - Acuan dalam memberikan pelayanan kesehatan
Dapat digunakan sebagai contoh dokter dan tenaga kesehatan dalam menawarkan pelayanan kesehatan baik dalam menentukan diagnosis, memberikan pengobatan, tindakan medis dan pelayanan selanjutnya bagi pasien. Rekam medis yang bagus, benar, lengkap dan terang mampu mengembangkan pelayanan kesehatan bagi pasien.2 - Bahan untuk kepentingan penelitian dan pendidikan
Rekam medis dapat menjadi info ihwal kemajuan penyakit, pengobatan, tindakan medis terutama untuk perkembangan ilmu wawasan dalam pengajaran dan penelitian. Dengan rekam medis juga mampu diputuskan angka statistik perkara penyakit, angka kematian, angka kelahiran dan hal-hal yang berhubungan dengan kesehatan. 2 - Sebagai dasar pembayaran biaya pelayanan kesehatan
Rekam medis juga mampu dipakai untuk menentukan jumlah biaya yang harus dibayar oleh pasien dalam pelayanan kesehatan.
Peran rekam medik
Perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat telah merambah ke banyak sekali sektor termasuk kesehatan. Meskipun dunia kesehatan (dan medis) ialah bidang yang bersifat information-intensive, akan namun adopsi teknologi informasi relatif tertinggal. Sebagai acuan, dikala transaksi finansial secara elektro sudah menjadi salah satu mekanisme kriteria dalam dunia perbankan, sebagian besar rumah sakit di Indonesia gres dalam tahap penyusunan rencana pengembangan billing system. Meskipun rumah sakit diketahui sebagai organisasi yang padat modal-padat karya, namun investasi teknologi informasi masih ialah bab kecil. Di AS, negara yang relatif maju baik dari segi anggaran kesehatan maupun teknologi informasinya, rumah sakit rerata cuma menginvestasinya 2% untuk teknologi informasi.5
Di segi yang lain, penduduk menyadari bahwa teknologi informasi merupakan salah satu tool penting dalam peradaban manusia untuk menangani (sebagian) dilema derasnya arus isu. Teknologi isu (dan komunikasi) dikala ini ialah bab penting dalam administrasi gosip. Selain memiliki peluangdalam memfilter data dan mengolah menjadi isu, TI mampu menyimpannya dengan jumlah kapasitas jauh lebih banyak dari cara-cara manual. Konvergensi dengan teknologi komunikasi juga memungkinkan data kesehatan di-share secara gampang dan cepat. Disamping itu, teknologi mempunyai karakteristik pertumbuhan yang sungguh cepat. Setiap dua tahun, akan timbul produk baru dengan kesanggupan pembuatan yang dua kali lebih singkat dan kapasitas penyimpanan dua kali lebih besar serta aneka macam aplikasi kreatif modern. Dengan aneka macam potensinya ini, yakni naif apabila manajemen isu kesehatan di rumah sakit tidak memperlihatkan perhatian istimewa.18
II.4 Tantangan dan Peluang dalam Penggunaan Sistem Pencatatan Rekaman Medik Secara Digital
II.4.1 Tantangan Penggunaan system pencatatan rekaman medik secara digital
Dalam banyak sekali kesempatan, sering kali disebutkan bahwa tantangan utama pengembangan sistem berita di rumah sakit yakni aspek finansial. Hal ini dibuktikan bahwa di aneka macam negara, investasi teknologi berita di rumah sakit rata-rata yaitu 2,5% dari total anggaran mereka. Padahal, di sektor lain, dapat meraih tiga kali lipat.6
Faktor kedua yakni faktor legal dan security. Masih banyak pihak yang mencurigai bahwa rekam medis elektro tidak mempunyai payung legalitas yang terang. Hal ini juga terkait dengan upaya untuk menjamin agar data yang tersimpan mampu melindungi aspek privacy, confidentiality maupun keamanan isu secara lazim. Sebenarnya, teknologi berita menawarkan keinginan gres, yaitu teknologi enkripsi maupun banyak sekali penunjukbiometrik (sidik jari maupun pemindai retina) yang justru lebih protektif daripada tandatangan biasa.6
EMR bekerjsama merupakan salah satu komponen dari sistem administrasi kesehatan. Subsistem manajemen kesehatan merupakan salah satu komponen dari sistem kesehatan. Sistem kesehatan juga ialah salah satu subsistem dari sistem pemerintahan. Ada aneka macam perundangan yang bahu-membahu memberi warna atau bersentuhan dengan eksistensi RKE. Sampai ketika ini belum ada satu perundangan menyebut secara spesifik perumpamaan rekam medis elektronika atau rekam kesehatan elektronik. Namun demikian, di setiap perundangan terdapat beberapa hal yang bekerjsama menjadi dasar mengapa EMR dapat dipraktekkan. Beberapa perundangan tersebut adalah:9
- UU 29 2004: Praktek Kedokteran
- UU 40 2004: Sistem Jaminan Sosial Nasional
- UU 23 2006: Administrasi Kependudukan
- UU 11 2008: Informasi dan Transaksi Elektronik
- UU 14 2008: Keterbukaan Informasi Publik
- UU 36 2009: Kesehatan
- UU 44 2009: Rumah sakit
- Permenkes 511 tahun 2002: Strategi pengembangan SIKNAS dan SIKDA
- Kepmenkes 844/2006: Kodefikasi data
- Kepmenkes 269/2008: Rekam medis
Namun, yang menjadi persoalan yakni hingga saat ini belum ada satu produk hukumpun yang secara teknis menertibkan perihal EMR. Hal ini sesungguhnya masuk akal sebab sampai dikala ini belum ada satu komite/organisasi yang khusus mengkaji secara mendalam perihal EMR. Sebenarnya, ada perhimpunan rekam medis (PORMIKI), ada pula pendidikan khusus mengenai rekam medis. Demikian juga diskusi perihal pentingnya EMR sudah mulai timbul. Yang belum adalah upaya bareng untuk membahas mengenai EMR yang cukup mendalam dan melibatkan aneka macam mahir/profesi.2
Tantangan berikutnya ialah kesiapan pengguna, dalam hal ini yakni tenaga medis. Pengalaman menawarkan bahwa salah satu pionir pengembangan sistem pakar (expert system) adalah dunia kedokteran. Akan namun, sejarah menunjukkan bahwa aplikasi MYCIN (didapatkan pada permulaan 1970-an oleh Prof. Shortliffe, seorang ahli penyakit dalam dari Stanford University) ternyata tidak banyak diterapkan di dunia medis. Sistem tersebut, yang bertujuan membantu dokter dalam memberikan antibiotik yang tepat sesuai dengan jenis bakterinya, ternyata dianggap lambat, menghambat pekerjaan dokter, dan seakan membodohi dokter. Sistem pakar tersebut dianggap lebih cocok bagi mahasiswa kedokteran atau orang awam yang serupa sekali belum pernah menerima pengetahuan mengenai bagaimana memperlihatkan terapi kepada orang sakit.10
II.4.2 Peluang dalam Penggunaan Sistem Pencatatan Rekaman Medik Secara Digital
Beratnya tantangan di atas tidak bermakna tidak serta merta menutup kesempatan yang ada. Dari segi pengguna, bantu-membantu dokter yang makin computer literate dengan teknologi info juga terus bertambah. Di Kanada, lima puluh persen dokter yang berusia di bawah 35 tahun sudah memakai PDA. Mereka, sebagian besar memanfaatkannya untuk membaca referensi obat. Hal ini ditunjang dengan munculnya banyak sekali situs yang menawarkan e-book dan acuan obat yang mampu diinstall ke PDA. Salah satunya adalah epocrates (htttp://www.epocrates.com) yang menyediakan drug reference gratis untuk palmtop. Lainnya, memanfaatkan PDA untuk penjadwalan. Akan tetapi, baru sebagian kecil yang menggunakannya untuk administrasi pasien. Hal ini terkait dengan masih terbatasnya akomodasi yang user friendly untuk entry data pasien melalui PDA.6
Selain itu, sistem isu rumah sakit juga harus menawarkan fasilitas untuk sinkronisasi data dari/ke PDA. Oleh alasannya adalah itu, ketika ini aplikasi yang berkembang mengarah terhadap teknologi web yang prospektif portabilitas data yang lebih baik. Aplikasi ini juga didukung oleh teknologi wireless yang memungkinkan dokter mampu melaksanakan entry data di samping kawasan tidur pasien secara pribadi (computerized physician order entry).20
Saat ini, penyuplaiaplikasi tata cara isu klinik telah bertambah banyak (utamanya di luar negeri). Para vendor tersebut juga berkompetisi untuk menawarkan keunggulannya masing-masing. Vendor metode informasi rumah sakit ada yang berangkat dari peranannya selaku pemasokalat-alat medis (medical devices), ada pula yang berbasis pengalaman sebagai pengembangan sistem. Sehingga, ada yang mempunyai kelebihan selaku penyedia sistem info laboratorium yang sekaligus menyediakan alat pemeriksaan laboratorium. Ada pula vendor yang menunjukkan perangkat keras radiologi digital sekaligus dengan software PACS (picture archiving and communication systems) untuk mendukung sistem radiologi tanpa film konvensional (filmless). Kecenderungan pemanfaatan teknologi elektronika ini juga akan berimbas pada konsep paperless yang ditandai dengan meluruhnya tugas kertas (menjadi elektronika) sebagai media perekam medis. Upaya pengembangan sistem isu klinis ini dibutuhkan dapat mendongkrak mutu pelayanan (pencegahan kesalahan peresepan obat), produktivitas klinisi (rekam medis dapat diakses secara cepat dan tolong-menolong), serta mendorong efisiensi (menyingkir dari undangan pemeriksaan laboratorium berulang dikarenakan kertas hasil pemeriksaan sebelumnya tercecer).6
Bagi rumah sakit yang berbudget terbatas, aplikasi yang bersifat open source pun sesungguhnya tersedia. Salah satu diantaranya ialah OpenVistA yang dikembangkan oleh Departement of Veteran Affairs AS dan tersedia dengan harga US$ 25(dua puluh lima dolar). Akan namun, dibalik potensi tersebut, sebetulnya masih banyak tantangan lain yang mesti teratasi. Isu patokan pertukaran data, interoperabilitas (antara alat medis dengan komputer maupun perangkat komunikasi) masih menjadi topik yang belum tuntas. Indonesia pun gres mengadopsi persyaratan diagnosis (ICD 10), sedangkan standar yang berkaitan faktor teknologi isu tersebut masih belum diadopsi. Oleh alasannya itu, memang benar pertimbangan salah satu pakar, teknologi isu di rumah sakit ialah journey, bukan destination.6
II.5 Konsep Penerapan (cara) dan Regulasi Rekaman Medik Digital
III.5.1 Konsep penerapan pencatatan rekaman medik secara digital
Mengingat pesatnya kemajuan teknologi info dan komunikasi yang cukup pesat, komunitas rekam medis perlu memahami aneka macam konsep serta aplikasi medical informatics (informatika kedokteran). Informatika kedokteran (kadang disebut juga informatika kesehatan) adalah disiplin yang terlibat bersahabat dengan komputer dan komunikasi serta pemanfaatannya di lingkungan kedokteran diketahui selaku informatika kedokteran (medical informatics).18
Secara terapan, aplikasi informatika kedokteran mencakup rekam medik elektronika, metode penunjang keputusan medik, sistem penarikan info kedokteran, sampai pemanfaatan internet dan intranet untuk sektor kesehatan, tergolong merangkaikan metode informasi klinik dengan pencarian bibliografi berbasis internet (online). Dengan demikian, komunitas rekam medis akan memiliki wawasan yang luas perihal prospek teknologi gosip serta bisa menjembatani klinisi (pengguna dan penyedia utama informasi kesehatan) dengan para mahir komputer (informatika) yang bermaksud mendesain desain aplikasi dan metode biar mampu menciptakan produk aplikasi administrasi berita kesehatan di rumah sakit yang lebih efektif dan efisien.7
Pencatatan rekaman medik perlu disosialisasikan keseluruh penduduk Indonesia supaya setiap individu mempunyai catatan rekaman medik gigi sehingga membuat lebih mudah jika diperlukan selaku salah satu sarana komunikasi antar perawat dalam proses kenali.21